TIMIKA, Koranpapua.id – Komisi II DPRK Mimika mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama tim gabungan untuk Inspeksi Mendadak (Sidak) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mimika.
Sidak tersebut dinilai sebagai upaya serius membongkar dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Dukungan itu disampaikan setelah Komisi II DPRK Mimika yang turun langsung memantau sejumlah SPBU di Timika, Rabu 15 Juli 2026.
Langkah ini dilakukan menyusul antrean panjang kendaraan yang memicu keresahan warga dan memunculkan pertanyaan mengenai ketersediaan BBM bersubsidi.
Anggota Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andika Thie, mengatakan pihaknya ingin memastikan secara langsung penyebab antrean tersebut, sekaligus mengklarifikasi informasi mengenai stok BBM yang sebelumnya dinyatakan aman oleh Pertamina.
“Kami dari Komisi III melakukan sidak di sejumlah SPBU untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Masyarakat bertanya-tanya apakah Mimika mengalami kelangkaan BBM atau ada persoalan lain di lapangan,” ujarnya.
Hasil pemantauan menunjukkan antrean panjang bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan BBM, melainkan karena tim gabungan sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan maupun mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.
Tim gabungan terdiri atas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pertamina, Bapenda, Samsat, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang melakukan pengawasan secara menyeluruh di setiap SPBU.
Menurut Adrian, pengawasan tersebut perlu dilakukan untuk menutup celah berbagai modus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kecocokan barcode dengan nomor polisi kendaraan, validitas data kendaraan, dugaan penggunaan tangki modifikasi, kepatuhan operator SPBU, hingga potensi praktik penimbunan BBM.
“Semua diperiksa, mulai dari barcode, nomor polisi kendaraan, kendaraan bertangki modifikasi hingga dugaan penimbunan BBM. Ini dilakukan agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” tegas Adrian.
Komisi II DPRK Mimika menilai pengawasan yang ketat merupakan langkah penting untuk menciptakan tata kelola distribusi BBM yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Meski menyebabkan antrean lebih panjang dari biasanya, Adrian meminta masyarakat memahami bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem distribusi BBM bersubsidi di Mimika.
“Kami berharap masyarakat bersabar selama proses sidak berlangsung. Pemerintah bersama seluruh instansi sedang memastikan tidak ada lagi praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.
Di akhir keterangannya, Adrian memberikan apresiasi kepada Pemkab Mimika dan seluruh instansi yang tergabung dalam tim pengawasan, karena dinilai menunjukkan komitmen untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah bersama seluruh instansi yang turun langsung mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Pengawasan seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi penyimpangan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










