ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

"SP2 sudah masuk area permukiman masyarakat, sehingga belum ada perencanaan ke arah sana. Yang menjadi prioritas saat ini hanya SP1. Untuk SP2 dan SP3 belum ada perluasan”.

15 Juli 2026
0
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Abriyanti Nuhuyanan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika seiring meningkatnya kebutuhan ruang pemakaman masyarakat.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika mulai menyiapkan rencana perluasan areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP1 di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania seluas 14 hektar.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan karena luas lahan yang akan disiapkan melebihi lima hektar, proses pengadaan tanah harus melibatkan instansi pertanahan sesuai kewenangannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini baru tahap perencanaan. Karena lahannya di atas lima hektar, maka Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN yang menangani perencanaan pengadaannya. Kami juga sudah meminta pendelegasian wewenang pengadaan tanah skala besar dari Gubernur kepada Bupati,” ujar Abriyanti, Senin 13 Juli 2026.

Baca Juga

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kantor Wilayah ATR/BPN Papua diperlukan agar seluruh tahapan pengadaan lahan berjalan sesuai aturan serta memiliki kepastian hukum.

Abriyanti menegaskan, rencana perluasan saat ini hanya difokuskan pada TPU SP1. Sementara untuk TPU SP2 dan SP3 belum masuk dalam perencanaan karena kondisi kawasan yang sudah berkembang menjadi permukiman masyarakat.

“SP2 sudah masuk area permukiman masyarakat, sehingga belum ada perencanaan ke arah sana. Yang menjadi prioritas saat ini hanya SP1. Untuk SP2 dan SP3 belum ada perluasan,” jelasnya.

Selain menyiapkan penambahan lahan, Pemkab Mimika juga melakukan penataan kawasan pemakaman melalui regulasi daerah.

Pemerintah telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur standar bentuk dan tata letak makam di TPU yang dikelola pemerintah.

Abriyanti mengatakan, konsep penataan tersebut nantinya mengacu pada sistem pemakaman modern seperti TPU Pondok Ranggon di Jakarta, dengan mengutamakan kawasan pemakaman yang tertata tanpa bangunan permanen.

“Nanti konsepnya seperti di Pondok Ranggon Jakarta. Tidak boleh ada bangunan sama sekali, hanya hamparan tanah dengan batu nisan. Perda-nya sudah ada,” katanya.

Menurutnya, konsep tersebut bertujuan menciptakan kawasan pemakaman yang lebih tertib, rapi, dan mudah dikelola pemerintah daerah dalam jangka panjang.

Dengan rencana perluasan TPU SP1 dan penataan melalui regulasi, Pemkab Mimika berharap kebutuhan lahan pemakaman masyarakat dapat terpenuhi sekaligus mendukung pengelolaan kawasan perkotaan yang lebih terencana. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

16 Agustus 2026
72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    908 shares
    Bagikan 363 Tweet 227
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    678 shares
    Bagikan 271 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id