ADVERTISEMENT
Senin, September 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Wabup Emanuel Ungkap Ketidaksesuaian Jabatan dan Golongan, Pemkab Mimika Segera Lakukan Penataan Ulang Birokrasi

"Kenaikan golongan pangkat jauh lebih esensial dibandingkan jabatan semata. Jabatan bersifat sementara, namun pengembangan golongan pangkat akan terus berlanjut”.

19 Mei 2025
0

Pegawai Pemkab Mimika saat mengikuti apel, Senin 19 Mei 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah dalam waktu dekat akan melakukan penataan ulang birokrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Emanuel Kemong, Wakil Bupati (Wabup) Mimika, saat memimpin apel di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 19 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Wabup Emanuel menyoroti adanya ketidaksesuaian antara golongan kepangkatan pegawai dengan jabatan yang diemban oleh sejumlah pejabat saat ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia, menjelaskan bahwa masih terdapat pegawai dengan golongan rendah yang menduduki posisi pimpinan.

Baca Juga

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

Kondisi ini dinilai dapat menghambat kenaikan pangkat pegawai yang bersangkutan serta berpotensi merugikan bawahannya.

“Terdapat jabatan yang diisi oleh pegawai dengan golongan misalnya 2D, sementara bawahannya memiliki golongan 3A atau 3B,” ujar Wabup Emanuel.

Dengan kondisi tersebut akan berdampak tidak efektifnya proses kenaikan pangkat pegawai.

“Kita mungkin merasa nyaman dengan jabatan saat ini, namun perlu diingat bahwa jabatan bersifat sementara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Emamuel menekankan bahwa golongan kepangkatan merupakan jaminan bagi seorang pegawai untuk menduduki suatu jabatan hingga memasuki masa pensiun.

Oleh karena itu, diharapkan agar seluruh pegawai tidak hanya berpuas diri dengan satu golongan dan satu jabatan, melainkan terus berupaya untuk mengembangkan diri.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Mimika akan melakukan pembenahan dengan menempatkan kembali pegawai pada posisi yang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Wabup Emanuel meminta seluruh pegawai untuk dapat menerima dan beradaptasi apabila ditempatkan pada posisi yang lebih tepat.

“Kenaikan golongan pangkat jauh lebih esensial dibandingkan jabatan semata. Jabatan bersifat sementara, namun pengembangan golongan pangkat akan terus berlanjut,” pungkasnya.

Dikatakan jangan pernah merasa aman dengan jabatan yang saat ini diemban, karena golongan pangkat akan menjadi tolok ukur kelayakan seorang pegawai dalam posisi tersebut.

Langkah penataan birokrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan profesionalisme kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Serta menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan dalam pengembangan karir pegawai di lingkungan Pemkab Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

28 September 2026
SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

28 September 2026
Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

28 September 2026
Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

28 September 2026
Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

28 September 2026
Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

26 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

TPNPB Nyatakan Perang Terbuka, Turunkan 13 Batalion dari Tiga Kowip, Keluarkan Tujuh Pernyataan Sikap

Satgas Gakkum ODC 2025 Ungkap Kasus Peredaran Amunisi Ilegal Libatkan Oknum Anggota Polri

Pemprov Papua Tengah Kirim Bantuan Pangan dan Perlengkapan Medis untuk Korban Konflik Bersenjata di Empat Kabupaten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id