ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Suara dari Senayan, Penanganan KKB di Papua Tengah Harus Kedepankan Keselamatan Warga Sipil

Mendesak pemerintah segera membuka ruang dialog inklusif dengan melibatkan pemuka agama dan semua pihak terkait guna menghentikan konflik yang terus berlarut.

18 Mei 2025
0
Suara dari Senayan, Penanganan KKB di Papua Tengah Harus Kedepankan Keselamatan Warga Sipil

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion di Kompleks Parlemen, Jakarta. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Keselamatan warga sipil dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, harus dikedepankan.

“Perlindungan warga sipil wajib menjadi prioritas. Mereka tidak boleh menjadi korban dalam konflik yang tidak mereka pahami dan tidak mereka ikuti,” ujar Mafirion, Anggota Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Jumat 16 Mai 2025.

ADVERTISEMENT

Karena menurutnya, ketika warga hidup dalam ketakutan, hak asasi mereka jelas terampas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia menuturkan bahwa perlindungan warga sipil telah diatur dalam berbagai konvensi Internasional, di antaranya Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949, serta Protokol Tambahan I dan II 1977.

Baca Juga

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

Adapun dalam Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949, dijelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik non-internasional wajib melindungi mereka yang tidak ikut serta secara aktif dalam pertempuran, termasuk warga sipil dan kombatan yang telah menyerah.

“Fakta bahwa warga sipil menjadi korban menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap mereka. Ini mengarah pada dugaan pelanggaran HAM yang serius,” ucapnya.

TNI melaporkan sedikitnya 18 anggota KKB tewas dalam baku tembak.

Adapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, menyusul adanya laporan korban sipil tewas dan hilang, serta sipil lainnya terpaksa harus mengungsi.

“Masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, mengalami trauma berat. Tidak ada ruang damai bagi warga sipil di tengah konflik bersenjata,” tegasnya.

Dia pun mendesak pemerintah segera membuka ruang dialog inklusif dengan melibatkan pemuka agama dan semua pihak terkait guna menghentikan konflik yang terus berlarut.

“Konflik ini harus segera diakhiri. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap perdamaian dan perlindungan warga sipil,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

12 Juni 2025
Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

12 Juni 2025
Polda Papua Tengah dan Polres Nabire Gelar Binrohtal, Bentuk Polisi Berintegritas dan Berjiwa Spritual

Polda Papua Tengah dan Polres Nabire Gelar Binrohtal, Bentuk Polisi Berintegritas dan Berjiwa Spritual

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Bahan Makanan untuk Warga Terdampak Longsor Tembagapura

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Baku Tembak di Jayawijaya, Anggota KKB Keponakan Egianus Kogoya Dinyatakan Tewas

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Segera Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Semua Urusan Diselesaikan di Satu Tempat

12 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1026 shares
    Bagikan 410 Tweet 257
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Ribuan Warga Mengungsi, AMKI dan Tokoh Intelektual Papua Tengah Minta Tarik Militer dari Tanah Papua

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Peluru Satgas ODC Tewaskan Satu Anggota KKB, Brigjen Faizal: Diduga Anak Buah Egianus Kogoya

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
Next Post

Tuntut Janji Pemda Mimika, Pemilik Lahan Palang Dua Sekolah di Timika

PJK3 JPP Berikan Pelatihan Hospitality Housekeeping dan Office Building untuk 20 Calon Karyawan

Dinas Pariwisata Mimika Gelar Pembinaan Kesenian untuk Pelaku Seni Lokal, Mahkota Tradisional Dapat Diusulkan ke UNESCO

Dinas Pariwisata Mimika Gelar Pembinaan Kesenian untuk Pelaku Seni Lokal, Mahkota Tradisional Dapat Diusulkan ke UNESCO

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id