ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

318 Guru PPPK di Mimika Mengeluh Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025

Dan setelah mendapat keluhan itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan BPKAD untuk diperbaiki sistemnya, sehingga tidak ada masalah, karena anggarannya ada.

13 Mei 2025
0
318 Guru PPPK di Mimika Mengeluh Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025

Silvo Rahayaan, Koordinator Guru ASN P3K Mimika (kiri) Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan Mimika (kanan). (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 318 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tingkat SD, SMP dan SMA-SMK di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengeluhkan gaji Bulan Mei 2025 belum diterima.

Para guru PPPK dari semua jenjang pendidikan ini telah melaksanakan tugas mereka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Keluhan ini disampaikan Silvo Rahayaan, Koordinator Guru PPPK Mimika 2021 melalui rilisnya yang diterima koranpapua.id, Senin malam 11 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Silvo menyayangkan meskipun dirinya bersama rekan-rekannya menyandang status sebagai ASN PPPK, tetapi diperlakukan berbeda dengan guru PNS yang lain.

Baca Juga

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Silvo mengakui, berkaitan dengan belum dibayarkan gaji tersebut, dirinya bersama beberapa guru telah beberapa waktu telah mendatangi Dinas Pendidikan.

Informasi dari pihak Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa, belum dibayarkan gaji 318 guru PPPK ini, dikarenakan terjadi pergeseran anggaran.

Tidak puas dengan penjelasan tersebut, Silvo bersama rekan guru mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.

Di BPKAD mereka bertanya apa yang menjadi kendala sehingga gaji mereka belum dibayarkan.

Berdasarkan penjelasan dari pegawai di BPKAD bahwa belum dibayarkan gaji karena Dinas Pendidikan belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Kami sama-sama berstatus sebagai ASN, namun guru PPPK seolah dianak tirikan,” sesalnya.

Silvo bersama rekan-rekannya merasa sangat kecewa, karena keterlambatan pembayaran gaji ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Dengan belum mendapatkan informasi yang jelas ini, Silvo menilai Dinas Pendidikan dan BPKAD seolah-olah saling melempar tanggungjawab.

“Kami guru PPPK harus mencari informasi sendiri tentang kejelasan gaji. Kondisi ini membuat kami binggung. Ini tidak adil,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah menghapus perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK. Karena, keduanya sama-sama mengabdi menjalankan tugas negara dengan dedikasi yang tinggi mencerdaskan anak bangsa.

“Pemerintah jangan jadikan guru PPPK ibaratnya pemain cadangan yang merangkap semua peran pemain utama di lapangan,” pungkasnya.

Sudah saatnya pemerintah memberikan perlakuan yang sama terhadap semua ASN, tanpa membeda-bedakan.

Silvo bersama rekan guru sudah berusaha bertemu dengan Bupati Johannes Rettob untuk menyampaikan masalah ini, tetapi belum mendapatkan waktu yang tepat.

“Anggaran APBD sudah berjalan tetapi terkesan kandas di tengah jalan. Kami berharap ada kejelasan dan solusi untuk masalah ini,” harapnya.

Jenni O Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika melalui Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji 318 guru PPPK, bukan disengaja.

Menurutnya, keterlambatan itu dikarenakan terjadi kesalahan non teknis penempatan gaji guru, sehingga terjadi pergeseran dari sistem menu lama kepada sistem menu terbaru.

“Inikan ada perubahan dari sistem lama tahun lalu dan dipindahkan kedalam sistem yang baru saat ini. Sehingga terjadi pergeseran”.

“Ini terjadi di OPD lain juga. Intinya saat ini mereka sudah proses,” jelas Mantho saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu 13 Mei 2025.

Mantho mengakui dirinya sudah menerima aspirasi para guru. Dan setelah mendapat keluhan itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan BPKAD untuk diperbaiki sistemnya, sehingga tidak ada masalah, karena anggarannya ada.

Ia berharap para guru tetap bersabar sambil menunggu BPKAD melakukan proses perbaikan sistemnya.

“Tidak ada masalah, kecuali guru PPPK yang pengalihan dari provinsi saja. Setelah diperbaiki sistemnya kedepan pembayaran pasti lancar. Ini masalah non teknis saja bukan kesengajaan,” jelasnya.

Mantho berharap para guru tetap mengajar seperti biasa karena Dinas Pendidikan sudah berupaya berkoordinasi dengan BPKAD. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

5 Oktober 2025
Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

4 Oktober 2025
Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

4 Oktober 2025
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

4 Oktober 2025
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

4 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    748 shares
    Bagikan 299 Tweet 187
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post

Satlantas Polres Mimika Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pentahbisan Uskup Timika

Pemkab Maybrat Dukung Penuh Pentahbisan Uskup Bernardus Bofitwos Baru, Agendakan Misa Syukuran Tiga Hari

Aparat Gabungan Sterilisasi Gereja Katedral Timika, Jelang Pentahbisan Mgr. Bernardus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id