ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

318 Guru PPPK di Mimika Mengeluh Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025

Dan setelah mendapat keluhan itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan BPKAD untuk diperbaiki sistemnya, sehingga tidak ada masalah, karena anggarannya ada.

13 Mei 2025
0
318 Guru PPPK di Mimika Mengeluh Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025

Silvo Rahayaan, Koordinator Guru ASN P3K Mimika (kiri) Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan Mimika (kanan). (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 318 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tingkat SD, SMP dan SMA-SMK di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengeluhkan gaji Bulan Mei 2025 belum diterima.

Para guru PPPK dari semua jenjang pendidikan ini telah melaksanakan tugas mereka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Keluhan ini disampaikan Silvo Rahayaan, Koordinator Guru PPPK Mimika 2021 melalui rilisnya yang diterima koranpapua.id, Senin malam 11 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Silvo menyayangkan meskipun dirinya bersama rekan-rekannya menyandang status sebagai ASN PPPK, tetapi diperlakukan berbeda dengan guru PNS yang lain.

Baca Juga

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

Silvo mengakui, berkaitan dengan belum dibayarkan gaji tersebut, dirinya bersama beberapa guru telah beberapa waktu telah mendatangi Dinas Pendidikan.

Informasi dari pihak Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa, belum dibayarkan gaji 318 guru PPPK ini, dikarenakan terjadi pergeseran anggaran.

Tidak puas dengan penjelasan tersebut, Silvo bersama rekan guru mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.

Di BPKAD mereka bertanya apa yang menjadi kendala sehingga gaji mereka belum dibayarkan.

Berdasarkan penjelasan dari pegawai di BPKAD bahwa belum dibayarkan gaji karena Dinas Pendidikan belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Kami sama-sama berstatus sebagai ASN, namun guru PPPK seolah dianak tirikan,” sesalnya.

Silvo bersama rekan-rekannya merasa sangat kecewa, karena keterlambatan pembayaran gaji ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Dengan belum mendapatkan informasi yang jelas ini, Silvo menilai Dinas Pendidikan dan BPKAD seolah-olah saling melempar tanggungjawab.

“Kami guru PPPK harus mencari informasi sendiri tentang kejelasan gaji. Kondisi ini membuat kami binggung. Ini tidak adil,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah menghapus perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK. Karena, keduanya sama-sama mengabdi menjalankan tugas negara dengan dedikasi yang tinggi mencerdaskan anak bangsa.

“Pemerintah jangan jadikan guru PPPK ibaratnya pemain cadangan yang merangkap semua peran pemain utama di lapangan,” pungkasnya.

Sudah saatnya pemerintah memberikan perlakuan yang sama terhadap semua ASN, tanpa membeda-bedakan.

Silvo bersama rekan guru sudah berusaha bertemu dengan Bupati Johannes Rettob untuk menyampaikan masalah ini, tetapi belum mendapatkan waktu yang tepat.

“Anggaran APBD sudah berjalan tetapi terkesan kandas di tengah jalan. Kami berharap ada kejelasan dan solusi untuk masalah ini,” harapnya.

Jenni O Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika melalui Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji 318 guru PPPK, bukan disengaja.

Menurutnya, keterlambatan itu dikarenakan terjadi kesalahan non teknis penempatan gaji guru, sehingga terjadi pergeseran dari sistem menu lama kepada sistem menu terbaru.

“Inikan ada perubahan dari sistem lama tahun lalu dan dipindahkan kedalam sistem yang baru saat ini. Sehingga terjadi pergeseran”.

“Ini terjadi di OPD lain juga. Intinya saat ini mereka sudah proses,” jelas Mantho saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu 13 Mei 2025.

Mantho mengakui dirinya sudah menerima aspirasi para guru. Dan setelah mendapat keluhan itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan BPKAD untuk diperbaiki sistemnya, sehingga tidak ada masalah, karena anggarannya ada.

Ia berharap para guru tetap bersabar sambil menunggu BPKAD melakukan proses perbaikan sistemnya.

“Tidak ada masalah, kecuali guru PPPK yang pengalihan dari provinsi saja. Setelah diperbaiki sistemnya kedepan pembayaran pasti lancar. Ini masalah non teknis saja bukan kesengajaan,” jelasnya.

Mantho berharap para guru tetap mengajar seperti biasa karena Dinas Pendidikan sudah berupaya berkoordinasi dengan BPKAD. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Satlantas Polres Mimika Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pentahbisan Uskup Timika

Pemkab Maybrat Dukung Penuh Pentahbisan Uskup Bernardus Bofitwos Baru, Agendakan Misa Syukuran Tiga Hari

Aparat Gabungan Sterilisasi Gereja Katedral Timika, Jelang Pentahbisan Mgr. Bernardus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id