ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

318 Guru PPPK di Mimika Mengeluh Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025

Dan setelah mendapat keluhan itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan BPKAD untuk diperbaiki sistemnya, sehingga tidak ada masalah, karena anggarannya ada.

13 Mei 2025
0
318 Guru PPPK di Mimika Mengeluh Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025

Silvo Rahayaan, Koordinator Guru ASN P3K Mimika (kiri) Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan Mimika (kanan). (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 318 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tingkat SD, SMP dan SMA-SMK di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengeluhkan gaji Bulan Mei 2025 belum diterima.

Para guru PPPK dari semua jenjang pendidikan ini telah melaksanakan tugas mereka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Keluhan ini disampaikan Silvo Rahayaan, Koordinator Guru PPPK Mimika 2021 melalui rilisnya yang diterima koranpapua.id, Senin malam 11 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Silvo menyayangkan meskipun dirinya bersama rekan-rekannya menyandang status sebagai ASN PPPK, tetapi diperlakukan berbeda dengan guru PNS yang lain.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Silvo mengakui, berkaitan dengan belum dibayarkan gaji tersebut, dirinya bersama beberapa guru telah beberapa waktu telah mendatangi Dinas Pendidikan.

Informasi dari pihak Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa, belum dibayarkan gaji 318 guru PPPK ini, dikarenakan terjadi pergeseran anggaran.

Tidak puas dengan penjelasan tersebut, Silvo bersama rekan guru mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.

Di BPKAD mereka bertanya apa yang menjadi kendala sehingga gaji mereka belum dibayarkan.

Berdasarkan penjelasan dari pegawai di BPKAD bahwa belum dibayarkan gaji karena Dinas Pendidikan belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Kami sama-sama berstatus sebagai ASN, namun guru PPPK seolah dianak tirikan,” sesalnya.

Silvo bersama rekan-rekannya merasa sangat kecewa, karena keterlambatan pembayaran gaji ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Dengan belum mendapatkan informasi yang jelas ini, Silvo menilai Dinas Pendidikan dan BPKAD seolah-olah saling melempar tanggungjawab.

“Kami guru PPPK harus mencari informasi sendiri tentang kejelasan gaji. Kondisi ini membuat kami binggung. Ini tidak adil,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah menghapus perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK. Karena, keduanya sama-sama mengabdi menjalankan tugas negara dengan dedikasi yang tinggi mencerdaskan anak bangsa.

“Pemerintah jangan jadikan guru PPPK ibaratnya pemain cadangan yang merangkap semua peran pemain utama di lapangan,” pungkasnya.

Sudah saatnya pemerintah memberikan perlakuan yang sama terhadap semua ASN, tanpa membeda-bedakan.

Silvo bersama rekan guru sudah berusaha bertemu dengan Bupati Johannes Rettob untuk menyampaikan masalah ini, tetapi belum mendapatkan waktu yang tepat.

“Anggaran APBD sudah berjalan tetapi terkesan kandas di tengah jalan. Kami berharap ada kejelasan dan solusi untuk masalah ini,” harapnya.

Jenni O Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika melalui Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji 318 guru PPPK, bukan disengaja.

Menurutnya, keterlambatan itu dikarenakan terjadi kesalahan non teknis penempatan gaji guru, sehingga terjadi pergeseran dari sistem menu lama kepada sistem menu terbaru.

“Inikan ada perubahan dari sistem lama tahun lalu dan dipindahkan kedalam sistem yang baru saat ini. Sehingga terjadi pergeseran”.

“Ini terjadi di OPD lain juga. Intinya saat ini mereka sudah proses,” jelas Mantho saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu 13 Mei 2025.

Mantho mengakui dirinya sudah menerima aspirasi para guru. Dan setelah mendapat keluhan itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan BPKAD untuk diperbaiki sistemnya, sehingga tidak ada masalah, karena anggarannya ada.

Ia berharap para guru tetap bersabar sambil menunggu BPKAD melakukan proses perbaikan sistemnya.

“Tidak ada masalah, kecuali guru PPPK yang pengalihan dari provinsi saja. Setelah diperbaiki sistemnya kedepan pembayaran pasti lancar. Ini masalah non teknis saja bukan kesengajaan,” jelasnya.

Mantho berharap para guru tetap mengajar seperti biasa karena Dinas Pendidikan sudah berupaya berkoordinasi dengan BPKAD. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Satlantas Polres Mimika Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pentahbisan Uskup Timika

Pemkab Maybrat Dukung Penuh Pentahbisan Uskup Bernardus Bofitwos Baru, Agendakan Misa Syukuran Tiga Hari

Aparat Gabungan Sterilisasi Gereja Katedral Timika, Jelang Pentahbisan Mgr. Bernardus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id