ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

318 Guru PPPK di Mimika Mengeluh Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025

Dan setelah mendapat keluhan itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan BPKAD untuk diperbaiki sistemnya, sehingga tidak ada masalah, karena anggarannya ada.

13 Mei 2025
0
318 Guru PPPK di Mimika Mengeluh Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025

Silvo Rahayaan, Koordinator Guru ASN P3K Mimika (kiri) Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan Mimika (kanan). (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 318 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tingkat SD, SMP dan SMA-SMK di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengeluhkan gaji Bulan Mei 2025 belum diterima.

Para guru PPPK dari semua jenjang pendidikan ini telah melaksanakan tugas mereka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Keluhan ini disampaikan Silvo Rahayaan, Koordinator Guru PPPK Mimika 2021 melalui rilisnya yang diterima koranpapua.id, Senin malam 11 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Silvo menyayangkan meskipun dirinya bersama rekan-rekannya menyandang status sebagai ASN PPPK, tetapi diperlakukan berbeda dengan guru PNS yang lain.

Baca Juga

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

Silvo mengakui, berkaitan dengan belum dibayarkan gaji tersebut, dirinya bersama beberapa guru telah beberapa waktu telah mendatangi Dinas Pendidikan.

Informasi dari pihak Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa, belum dibayarkan gaji 318 guru PPPK ini, dikarenakan terjadi pergeseran anggaran.

Tidak puas dengan penjelasan tersebut, Silvo bersama rekan guru mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.

Di BPKAD mereka bertanya apa yang menjadi kendala sehingga gaji mereka belum dibayarkan.

Berdasarkan penjelasan dari pegawai di BPKAD bahwa belum dibayarkan gaji karena Dinas Pendidikan belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Kami sama-sama berstatus sebagai ASN, namun guru PPPK seolah dianak tirikan,” sesalnya.

Silvo bersama rekan-rekannya merasa sangat kecewa, karena keterlambatan pembayaran gaji ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Dengan belum mendapatkan informasi yang jelas ini, Silvo menilai Dinas Pendidikan dan BPKAD seolah-olah saling melempar tanggungjawab.

“Kami guru PPPK harus mencari informasi sendiri tentang kejelasan gaji. Kondisi ini membuat kami binggung. Ini tidak adil,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah menghapus perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK. Karena, keduanya sama-sama mengabdi menjalankan tugas negara dengan dedikasi yang tinggi mencerdaskan anak bangsa.

“Pemerintah jangan jadikan guru PPPK ibaratnya pemain cadangan yang merangkap semua peran pemain utama di lapangan,” pungkasnya.

Sudah saatnya pemerintah memberikan perlakuan yang sama terhadap semua ASN, tanpa membeda-bedakan.

Silvo bersama rekan guru sudah berusaha bertemu dengan Bupati Johannes Rettob untuk menyampaikan masalah ini, tetapi belum mendapatkan waktu yang tepat.

“Anggaran APBD sudah berjalan tetapi terkesan kandas di tengah jalan. Kami berharap ada kejelasan dan solusi untuk masalah ini,” harapnya.

Jenni O Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika melalui Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji 318 guru PPPK, bukan disengaja.

Menurutnya, keterlambatan itu dikarenakan terjadi kesalahan non teknis penempatan gaji guru, sehingga terjadi pergeseran dari sistem menu lama kepada sistem menu terbaru.

“Inikan ada perubahan dari sistem lama tahun lalu dan dipindahkan kedalam sistem yang baru saat ini. Sehingga terjadi pergeseran”.

“Ini terjadi di OPD lain juga. Intinya saat ini mereka sudah proses,” jelas Mantho saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu 13 Mei 2025.

Mantho mengakui dirinya sudah menerima aspirasi para guru. Dan setelah mendapat keluhan itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan BPKAD untuk diperbaiki sistemnya, sehingga tidak ada masalah, karena anggarannya ada.

Ia berharap para guru tetap bersabar sambil menunggu BPKAD melakukan proses perbaikan sistemnya.

“Tidak ada masalah, kecuali guru PPPK yang pengalihan dari provinsi saja. Setelah diperbaiki sistemnya kedepan pembayaran pasti lancar. Ini masalah non teknis saja bukan kesengajaan,” jelasnya.

Mantho berharap para guru tetap mengajar seperti biasa karena Dinas Pendidikan sudah berupaya berkoordinasi dengan BPKAD. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

12 Juni 2025
Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

12 Juni 2025
Polda Papua Tengah dan Polres Nabire Gelar Binrohtal, Bentuk Polisi Berintegritas dan Berjiwa Spritual

Polda Papua Tengah dan Polres Nabire Gelar Binrohtal, Bentuk Polisi Berintegritas dan Berjiwa Spritual

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Bahan Makanan untuk Warga Terdampak Longsor Tembagapura

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Baku Tembak di Jayawijaya, Anggota KKB Keponakan Egianus Kogoya Dinyatakan Tewas

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Segera Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Semua Urusan Diselesaikan di Satu Tempat

12 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1026 shares
    Bagikan 410 Tweet 257
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Ribuan Warga Mengungsi, AMKI dan Tokoh Intelektual Papua Tengah Minta Tarik Militer dari Tanah Papua

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Peluru Satgas ODC Tewaskan Satu Anggota KKB, Brigjen Faizal: Diduga Anak Buah Egianus Kogoya

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
Next Post

Satlantas Polres Mimika Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pentahbisan Uskup Timika

Pemkab Maybrat Dukung Penuh Pentahbisan Uskup Bernardus Bofitwos Baru, Agendakan Misa Syukuran Tiga Hari

Aparat Gabungan Sterilisasi Gereja Katedral Timika, Jelang Pentahbisan Mgr. Bernardus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id