TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 318 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tingkat SD, SMP dan SMA-SMK di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengeluhkan gaji Bulan Mei 2025 belum diterima.
Para guru PPPK dari semua jenjang pendidikan ini telah melaksanakan tugas mereka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Tahun 2021.
Keluhan ini disampaikan Silvo Rahayaan, Koordinator Guru PPPK Mimika 2021 melalui rilisnya yang diterima koranpapua.id, Senin malam 11 Mei 2025.
Silvo menyayangkan meskipun dirinya bersama rekan-rekannya menyandang status sebagai ASN PPPK, tetapi diperlakukan berbeda dengan guru PNS yang lain.
Silvo mengakui, berkaitan dengan belum dibayarkan gaji tersebut, dirinya bersama beberapa guru telah beberapa waktu telah mendatangi Dinas Pendidikan.
Informasi dari pihak Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa, belum dibayarkan gaji 318 guru PPPK ini, dikarenakan terjadi pergeseran anggaran.
Tidak puas dengan penjelasan tersebut, Silvo bersama rekan guru mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.
Di BPKAD mereka bertanya apa yang menjadi kendala sehingga gaji mereka belum dibayarkan.
Berdasarkan penjelasan dari pegawai di BPKAD bahwa belum dibayarkan gaji karena Dinas Pendidikan belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Kami sama-sama berstatus sebagai ASN, namun guru PPPK seolah dianak tirikan,” sesalnya.
Silvo bersama rekan-rekannya merasa sangat kecewa, karena keterlambatan pembayaran gaji ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Dengan belum mendapatkan informasi yang jelas ini, Silvo menilai Dinas Pendidikan dan BPKAD seolah-olah saling melempar tanggungjawab.
“Kami guru PPPK harus mencari informasi sendiri tentang kejelasan gaji. Kondisi ini membuat kami binggung. Ini tidak adil,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah menghapus perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK. Karena, keduanya sama-sama mengabdi menjalankan tugas negara dengan dedikasi yang tinggi mencerdaskan anak bangsa.
“Pemerintah jangan jadikan guru PPPK ibaratnya pemain cadangan yang merangkap semua peran pemain utama di lapangan,” pungkasnya.
Sudah saatnya pemerintah memberikan perlakuan yang sama terhadap semua ASN, tanpa membeda-bedakan.
Silvo bersama rekan guru sudah berusaha bertemu dengan Bupati Johannes Rettob untuk menyampaikan masalah ini, tetapi belum mendapatkan waktu yang tepat.
“Anggaran APBD sudah berjalan tetapi terkesan kandas di tengah jalan. Kami berharap ada kejelasan dan solusi untuk masalah ini,” harapnya.
Jenni O Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika melalui Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji 318 guru PPPK, bukan disengaja.
Menurutnya, keterlambatan itu dikarenakan terjadi kesalahan non teknis penempatan gaji guru, sehingga terjadi pergeseran dari sistem menu lama kepada sistem menu terbaru.
“Inikan ada perubahan dari sistem lama tahun lalu dan dipindahkan kedalam sistem yang baru saat ini. Sehingga terjadi pergeseran”.
“Ini terjadi di OPD lain juga. Intinya saat ini mereka sudah proses,” jelas Mantho saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu 13 Mei 2025.
Mantho mengakui dirinya sudah menerima aspirasi para guru. Dan setelah mendapat keluhan itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan BPKAD untuk diperbaiki sistemnya, sehingga tidak ada masalah, karena anggarannya ada.
Ia berharap para guru tetap bersabar sambil menunggu BPKAD melakukan proses perbaikan sistemnya.
“Tidak ada masalah, kecuali guru PPPK yang pengalihan dari provinsi saja. Setelah diperbaiki sistemnya kedepan pembayaran pasti lancar. Ini masalah non teknis saja bukan kesengajaan,” jelasnya.
Mantho berharap para guru tetap mengajar seperti biasa karena Dinas Pendidikan sudah berupaya berkoordinasi dengan BPKAD. (Redaksi)