TIMIKA, Koranpapua.id– Tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, sudah terisi penuh.
Ketiga TPU tersebut berlokasi di Kelurahan Kamoro Jaya (SP1), Kelurahan Timika Jaya (SP2) dan Kelurahan Karang Senang (SP3).
Kondisi penuhnya tiga TPU tersebut, dikarenakan tingkat kematian warga Mimika cukup tinggi.
Terkait hal ini, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mimika, sudah mengusulkan pengadaan lahan untuk lokasi TPU baru.
Namun usulan yang disampaikan dalam tiga tahun terakhir, belum juga diakomodir dalam APBD Mimika.
Hal ini disampaikan Yokobus Sulle, Kabid Prasarana Sarana dan Utilitis Umum, DPKPP Mimika kepada Komisi IV DPRD Mimika yang melakukan kunjungan kerja ke kantor DPKPP, Kamis 8 Mei 2025.
Dalam kunjungan kerja tersebut, juga dihadiri Suharso, Sekretaris DPKPP mewakili Willem Naa, Plt. Kepala DPKPP Mimika, Yulianus Waramori, Kabid Pertanahan dan Kabid Kelistrikan T. Irto Ta’ndungan.
Yakobus menjelaskan desain dokumen perencanaan pengadaan tanah TPU sudah dibuat sejak tahun 2022 lalu. Namun usulan anggaran untuk pengadaan tanahnya hingga 2024 belum diakomodir.
Ia menjelaskan TPU SP1 sudah terisi penuh, dan di area pemakaman Covid-19 saat ini sudah terpakai 10 meter tanah milik masyarakat.
DPKPP sudah mempunyai master plan perencanaan pengadaan tanah seluas 20,84 hektar untuk TPU baru.
Lokasinya berada tanah kosong di depan TPU SP1 yang merupakan tanah transmigrasi.
Dijelaskan, dalam dokumen perencanaan, TPU SP1 didesain modern yang dilengkapi lima rumah agama, tempat rekreasi, tempat parkir dan tempat untuk pelaku usaha berjualan.
“Kedepan disiapkan juga tenaga penggalian kubur khusus. Kita memanfaatkan masyarakat lokal yang putus sekolah,” ujarnya.
TPU yang didesain modern akan dibagi dalam beberapa blok dan dilengkapi nomor kuburan. Dan setiap makam hanya dipasang batu nisan tanpa bangunan rumah.
“Yang meninggal akan didata secara digital dan diberikan nomor makam. Ini bertujuan memudahkan keluarga untuk mencari lokasi makam anggota keluarganya,” paparnya.
Yakobus mengungkapkan konsep kuburan modern yang didesain DPKPP Mimika kini sudah ditiru oleh Kabupaten Jayapura.
Karenanya Yakobus berharap usulan program pengadaan tanah TPU SP1 yang baru mendapat dukungan oleh DPRK Mimika.
“Lokasinya tanah transmigrasi. Semua ada sertifikat. Setiap yang meninggal akan didaftarkan secara digitalisasi,” katanya.
Elinus Balinol Mom, Ketua Komisi IV DPRK Mimika mengharapkan sebelum dibangun harus memastikan status tanahnya, agar tidak bermasalah pada saat pembangunan.
“Ini untuk kepentingan semua orang. Dewan akan berikan masukan ke bupati untuk direspon. Karena ini penting,” kata Balinol. (Redaksi)