ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Diduga Pernah Terlibat Kasus Pelecehan, Sejumlah Pegawai Protes Saidiman Dikembalikan Jabat Kapus Limau Asri

“Secara aturan hukum memang beliau sudah menjalankan itu tetapi kami mohon untuk disiplin pegawai diterapkan. Beliau harus turun jabatan dari kepala Puskesmas Limau Asri dan menjadi pegawai biasa”.

9 Mei 2025
0

Nampak depan Puskesmas Limau Asri.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Keputusan Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengembalikan Saidiman menjabat sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri definitif, diprotes sebagian besar pegawai di Puskesmas itu, Jumat 9 Mei 2025.

Aksi penolakan terhadap Saidiman, karena yang bersangkutan sebelumnya pernah bermasalah hukum, akibat perbuatannya melakukan dugaan pelecehan terhadap seorang perawat di Puskesmas tersebut.

ADVERTISEMENT

Permasalahan hukum yang menjerat Saidiman sudah dilaporkan ke Polres Mimika pada Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan adanya persoalan hukum ini, Reynold Ubra mengeluarkan nota dinas kepada Marince Elastotagam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Limau Asri.

Baca Juga

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Reynol Ubra menyatakan bahwa pengembalian Saidiman telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia berharap agar pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar.

“Secara aturan kami perlu kembalikan nanti kedepan ada kepala daerah yang evaluasi,” ujar Reynold.

Namun, keputusan ini menuai penolakan dari sejumlah pegawai Puskesmas Limau Asri.

Mereka mengajukan surat penolakan yang disampaikan kepada kepala Dinas Kesehatan. Surat itu berisikan permintaan agar Saidiman tidak lagi menjabat sebagai Kepala Puskesmas.

Penolakan ini didasari kekhawatiran terkait dampak negatif akibat kasus dugaan pelecehan yang dapat merusak citra ASN dan instansi.

Seorang petugas Puskesmas membacakan surat permohonan yang berisi permintaan agar Saidiman diturunkan jabatannya menjadi pegawai biasa, meskipun telah menjalani proses hukum sebelumnya.

“Secara aturan hukum memang beliau sudah menjalankan itu tetapi kami mohon untuk disiplin pegawai diterapkan. Beliau harus turun jabatan dari kepala Puskesmas Limau Asri dan menjadi pegawai biasa,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026
Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

16 Januari 2026
Pemprov Papua Peringati Hari Desa Tahun 2026, Gubernur Ingatkan Manfaatkan Dana Desa Sesuai Ketentuan

Pemprov Papua Peringati Hari Desa Tahun 2026, Gubernur Ingatkan Manfaatkan Dana Desa Sesuai Ketentuan

16 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

15 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    845 shares
    Bagikan 338 Tweet 211
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2459 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post

Polsek Miru Limpahkan Tersangka Curat di Jalan Freeport Lama ke Kejaksaan Negeri Mimika

Papua Football Academy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 - 06.00 WIT

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id