ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Saat di kamar pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp1.745.000, satu buah HP merk Oppo warna biru, satu HP merk Nokia berwarna biru, dan satu buah dompet motif bunga berwarna putih.

28 Februari 2025
0
Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Pelaku berinisial H, pengedar Narkotika jenis Sabu saat ditangkap Satresnarkoba Polres Tolikara. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TOLIKARA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tolikara berhasil meringkus pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu di Jalan Kogome, Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat 28 Februari 2025.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket diduga Sabu yang terbungkus dengan sedotan.

ADVERTISEMENT

Adapun rinciannya yakni, empat paket terbungkus sedotan berwarna merah muda dan putih, delapan paket terbungkus sedotan berwarna putih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun barang bukti yang terbungkus sedotan putih, belum diketahui beratnya dan akan dilakukan penimbangan di kantor Pegadaian Wamena.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Iptu Marcelino H. Rumambi,SH.,MH, Kasat Narkoba Polres Tolikara membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan, pelaku diketahui berinisial H (34), warga Jalan Kogome, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 20.45 WIT.

“Saya memimpin penangkapan itu. Saat tiba di lokasi anggota langsung menangkap yang bersangkutan di depan rumah kosnya,” jelas Marcelino.

Saat ditangkap, polisi mengamankan satu dompet berwarna putih yang diduga berisi paket Shabu.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar milik pelaku dan mendapatkan 12 paket Sabu.

Saat di kamar pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp1.745.000, satu buah HP merk Oppo warna biru, satu HP merk Nokia berwarna biru, dan satu buah dompet motif bunga berwarna putih.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tolikara untuk diproses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1986 shares
    Bagikan 794 Tweet 497
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
Next Post
Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id