ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Saat di kamar pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp1.745.000, satu buah HP merk Oppo warna biru, satu HP merk Nokia berwarna biru, dan satu buah dompet motif bunga berwarna putih.

28 Februari 2025
0
Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Pelaku berinisial H, pengedar Narkotika jenis Sabu saat ditangkap Satresnarkoba Polres Tolikara. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TOLIKARA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tolikara berhasil meringkus pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu di Jalan Kogome, Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat 28 Februari 2025.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket diduga Sabu yang terbungkus dengan sedotan.

ADVERTISEMENT

Adapun rinciannya yakni, empat paket terbungkus sedotan berwarna merah muda dan putih, delapan paket terbungkus sedotan berwarna putih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun barang bukti yang terbungkus sedotan putih, belum diketahui beratnya dan akan dilakukan penimbangan di kantor Pegadaian Wamena.

Baca Juga

Kecelakaan Maut SP 9 Mimika, Polisi Amankan Dua Trailer dan Periksa Pengemudinya

Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

Iptu Marcelino H. Rumambi,SH.,MH, Kasat Narkoba Polres Tolikara membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan, pelaku diketahui berinisial H (34), warga Jalan Kogome, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 20.45 WIT.

“Saya memimpin penangkapan itu. Saat tiba di lokasi anggota langsung menangkap yang bersangkutan di depan rumah kosnya,” jelas Marcelino.

Saat ditangkap, polisi mengamankan satu dompet berwarna putih yang diduga berisi paket Shabu.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar milik pelaku dan mendapatkan 12 paket Sabu.

Saat di kamar pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp1.745.000, satu buah HP merk Oppo warna biru, satu HP merk Nokia berwarna biru, dan satu buah dompet motif bunga berwarna putih.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tolikara untuk diproses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kecelakaan Maut SP 9 Mimika, Polisi Amankan Dua Trailer dan Periksa Pengemudinya

Ketua DPRK Mimika Desak OPD Percepat Serapan Anggaran, Ingatkan Ancaman SiLPA

27 Juli 2026
Kecelakaan Maut SP 9 Mimika, Polisi Amankan Dua Trailer dan Periksa Pengemudinya

Kecelakaan Maut SP 9 Mimika, Polisi Amankan Dua Trailer dan Periksa Pengemudinya

27 Juli 2026
Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

27 Juli 2026
Serapan Dana Otsus Mimika Baru 24 Persen, Pergantian Pimpinan OPD Jadi Kendala

Serapan Dana Otsus Mimika Baru 24 Persen, Pergantian Pimpinan OPD Jadi Kendala

27 Juli 2026
Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

27 Juli 2026
BPS Mimika Genjot Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Tuntas Akhir Agustus

BPS Mimika Genjot Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Tuntas Akhir Agustus

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id