ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 20, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Saat di kamar pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp1.745.000, satu buah HP merk Oppo warna biru, satu HP merk Nokia berwarna biru, dan satu buah dompet motif bunga berwarna putih.

28 Februari 2025
0
Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Pelaku berinisial H, pengedar Narkotika jenis Sabu saat ditangkap Satresnarkoba Polres Tolikara. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TOLIKARA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tolikara berhasil meringkus pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu di Jalan Kogome, Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat 28 Februari 2025.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket diduga Sabu yang terbungkus dengan sedotan.

ADVERTISEMENT

Adapun rinciannya yakni, empat paket terbungkus sedotan berwarna merah muda dan putih, delapan paket terbungkus sedotan berwarna putih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun barang bukti yang terbungkus sedotan putih, belum diketahui beratnya dan akan dilakukan penimbangan di kantor Pegadaian Wamena.

Baca Juga

Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

Dua Terduga Penyelundup Amunisi Ilegal Ditangkap di KM Sinabung

Iptu Marcelino H. Rumambi,SH.,MH, Kasat Narkoba Polres Tolikara membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan, pelaku diketahui berinisial H (34), warga Jalan Kogome, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 20.45 WIT.

“Saya memimpin penangkapan itu. Saat tiba di lokasi anggota langsung menangkap yang bersangkutan di depan rumah kosnya,” jelas Marcelino.

Saat ditangkap, polisi mengamankan satu dompet berwarna putih yang diduga berisi paket Shabu.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar milik pelaku dan mendapatkan 12 paket Sabu.

Saat di kamar pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp1.745.000, satu buah HP merk Oppo warna biru, satu HP merk Nokia berwarna biru, dan satu buah dompet motif bunga berwarna putih.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tolikara untuk diproses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

19 Juli 2025
Konsep Otomatis

Bupati Johannes Rettob Resmikan 152 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika

19 Juli 2025
Konsep Otomatis

Pemkab Mimika Usulkan Konsep Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bupati JR: Bisa Sentra Pendidikan dan Siapkan Lahan 10 Hektar

18 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dua Terduga Penyelundup Amunisi Ilegal Ditangkap di KM Sinabung

18 Juli 2025
Mencatat Sejarah Baru, Pesawat Airbus Mendarat Perdana di Bandara Nabire

Mencatat Sejarah Baru, Pesawat Airbus Mendarat Perdana di Bandara Nabire

18 Juli 2025
PLN UP3 Sorong Targetkan Seluruh Kampung di Papua Barat Daya Terlayani Listrik Tahun 2028

PLN UP3 Sorong Targetkan Seluruh Kampung di Papua Barat Daya Terlayani Listrik Tahun 2028

18 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1020 shares
    Bagikan 408 Tweet 255
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Bentrokan Antarwarga Pecah di Kampung Pigapu Mimika, Polisi Dikerahkan ke Lokasi

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id