ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Saat di kamar pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp1.745.000, satu buah HP merk Oppo warna biru, satu HP merk Nokia berwarna biru, dan satu buah dompet motif bunga berwarna putih.

28 Februari 2025
0
Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Pelaku berinisial H, pengedar Narkotika jenis Sabu saat ditangkap Satresnarkoba Polres Tolikara. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TOLIKARA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tolikara berhasil meringkus pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu di Jalan Kogome, Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat 28 Februari 2025.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket diduga Sabu yang terbungkus dengan sedotan.

ADVERTISEMENT

Adapun rinciannya yakni, empat paket terbungkus sedotan berwarna merah muda dan putih, delapan paket terbungkus sedotan berwarna putih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun barang bukti yang terbungkus sedotan putih, belum diketahui beratnya dan akan dilakukan penimbangan di kantor Pegadaian Wamena.

Baca Juga

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Iptu Marcelino H. Rumambi,SH.,MH, Kasat Narkoba Polres Tolikara membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan, pelaku diketahui berinisial H (34), warga Jalan Kogome, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 20.45 WIT.

“Saya memimpin penangkapan itu. Saat tiba di lokasi anggota langsung menangkap yang bersangkutan di depan rumah kosnya,” jelas Marcelino.

Saat ditangkap, polisi mengamankan satu dompet berwarna putih yang diduga berisi paket Shabu.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar milik pelaku dan mendapatkan 12 paket Sabu.

Saat di kamar pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp1.745.000, satu buah HP merk Oppo warna biru, satu HP merk Nokia berwarna biru, dan satu buah dompet motif bunga berwarna putih.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tolikara untuk diproses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026
Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026
BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

11 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

11 Juni 2026
Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id