ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Jumat 28 Februari 2024, DPRK Jadwalkan Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Hasil paripurna nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, selanjutnya Provinsi Papua Tengah akan menyampaikan SK tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.

26 Februari 2025
0
Jumat 28 Februari 2024, DPRK Jadwalkan Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Iwan Anwar, Ketua Sementara DPRK Mimika.(Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih pada Jumat 28 Februari 2024.

Iwan Anwar, Ketua Sementara DPRK Mimika mengatakan, dirinya sudah menandatangani undangan pelaksanaan rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

Sesuai jadwal rapat paripurna akan mulai dilaksanakan tepat pukul 14.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebenarnya kami sudah siap sebelum pleno. Karena sesuai dengan instruksi pemerintah bahwa minimal tiga hari setelah putusan MK segera dilaksanakan Rapat Paripurna,” ujar Iwan kepada awak media, Rabu 26 Februari 2025.

Baca Juga

Tingkatkan Kapasitas Kader Pesisir Mimika, Project PASTI Papua Gelar Pelatihan 25 Keterampilan Dasar Posyandu

Personel Korpasgat Bantu Filter Akses Penumpang di Bandara Sentani Jayapura, Antisipasi Calo Tiket

Dikatakan, Rapat Paripurna ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih yang sudah dilaksanakan Komisi Pemilihan umum (KPU) Mimika.

“Setelah rapat pleno ini saya sudah terima SK. Hari ini saya langsung serahkan SK ke Bagian Umum Setwan dan besok kami sudah buat jadwalnya,” terangnya.

Lebih jauh kata Iwan, paripurna ini untuk mengumumkan secara terbuka bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Rapat Pleno KPU penetapan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030

Sementara itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika menerangkan bahwa usai paripurna yang dijadwal dilaksanakan Jumat nanti, pemerintah daerah akan menyiapkan dokumen-dokumen menuju serah terima jabatan.

Dikatakan hasil paripurna nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, selanjutnya Provinsi Papua Tengah akan menyampaikan SK tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Nanti Kemendagri yang akan menentukan jadwal pelantikannya. Kita tunggu jadwal, setelah ada jadwal akan dilakukan serah terima jabatan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kapasitas Kader Pesisir Mimika, Project PASTI Papua Gelar Pelatihan 25 Keterampilan Dasar Posyandu

Tingkatkan Kapasitas Kader Pesisir Mimika, Project PASTI Papua Gelar Pelatihan 25 Keterampilan Dasar Posyandu

24 Februari 2026
Personel Korpasgat Bantu Filter Akses Penumpang di Bandara Sentani Jayapura, Antisipasi Calo Tiket

Personel Korpasgat Bantu Filter Akses Penumpang di Bandara Sentani Jayapura, Antisipasi Calo Tiket

24 Februari 2026
Setiap Minggu Masyarakat Dogiyai Habiskan Rp1.079 per Kapita untuk Belanja Daun Singkong

Setiap Minggu Masyarakat Dogiyai Habiskan Rp1.079 per Kapita untuk Belanja Daun Singkong

24 Februari 2026
Bukan Soal Anjing, Aksi Pemalangan di Jalan Poros Timika-Poumako Dipicu Sengketa Tanah Adat

Bukan Soal Anjing, Aksi Pemalangan di Jalan Poros Timika-Poumako Dipicu Sengketa Tanah Adat

24 Februari 2026
Perkuat Karakter SDM, Pemprov Papua Salurkan Rp5,75 Miliar Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan dan Pendidikan

Perkuat Karakter SDM, Pemprov Papua Salurkan Rp5,75 Miliar Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan dan Pendidikan

24 Februari 2026
Jaga Situasi Kamtibmas, Satgas Korpasgat dan Apkam di Nduga Laksanakan Patroli Gabungan

Seorang Wanita Ditemukan Tewas dalam Kios, Polisi Amankan Tali Rafia di TKP

24 Februari 2026

POPULER

  • Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

    Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post

Penantian Panjang Kini Terjawab, 483 Guru PPPK Formasi 2023 di Mimika Resmi Bertugas Tanggal 1 Maret 2025

BPC GAPENSI Mimika Ucapkan Selamat kepada Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

BPC GAPENSI Mimika Ucapkan Selamat kepada Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

BKPSDM Mimika Sosialisasi Kepangkatan Bagi PNS Bidang Kesehatan, Pj Sekda: Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Hak Tapi Bentuk Penghargaan

BKPSDM Mimika Sosialisasi Kepangkatan Bagi PNS Bidang Kesehatan, Pj Sekda: Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Hak Tapi Bentuk Penghargaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id