ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Jumat 28 Februari 2024, DPRK Jadwalkan Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Hasil paripurna nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, selanjutnya Provinsi Papua Tengah akan menyampaikan SK tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.

26 Februari 2025
0
Jumat 28 Februari 2024, DPRK Jadwalkan Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Iwan Anwar, Ketua Sementara DPRK Mimika.(Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih pada Jumat 28 Februari 2024.

Iwan Anwar, Ketua Sementara DPRK Mimika mengatakan, dirinya sudah menandatangani undangan pelaksanaan rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

Sesuai jadwal rapat paripurna akan mulai dilaksanakan tepat pukul 14.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebenarnya kami sudah siap sebelum pleno. Karena sesuai dengan instruksi pemerintah bahwa minimal tiga hari setelah putusan MK segera dilaksanakan Rapat Paripurna,” ujar Iwan kepada awak media, Rabu 26 Februari 2025.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Dikatakan, Rapat Paripurna ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih yang sudah dilaksanakan Komisi Pemilihan umum (KPU) Mimika.

“Setelah rapat pleno ini saya sudah terima SK. Hari ini saya langsung serahkan SK ke Bagian Umum Setwan dan besok kami sudah buat jadwalnya,” terangnya.

Lebih jauh kata Iwan, paripurna ini untuk mengumumkan secara terbuka bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Rapat Pleno KPU penetapan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030

Sementara itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika menerangkan bahwa usai paripurna yang dijadwal dilaksanakan Jumat nanti, pemerintah daerah akan menyiapkan dokumen-dokumen menuju serah terima jabatan.

Dikatakan hasil paripurna nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, selanjutnya Provinsi Papua Tengah akan menyampaikan SK tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Nanti Kemendagri yang akan menentukan jadwal pelantikannya. Kita tunggu jadwal, setelah ada jadwal akan dilakukan serah terima jabatan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    839 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

Penantian Panjang Kini Terjawab, 483 Guru PPPK Formasi 2023 di Mimika Resmi Bertugas Tanggal 1 Maret 2025

BPC GAPENSI Mimika Ucapkan Selamat kepada Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

BPC GAPENSI Mimika Ucapkan Selamat kepada Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

BKPSDM Mimika Sosialisasi Kepangkatan Bagi PNS Bidang Kesehatan, Pj Sekda: Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Hak Tapi Bentuk Penghargaan

BKPSDM Mimika Sosialisasi Kepangkatan Bagi PNS Bidang Kesehatan, Pj Sekda: Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Hak Tapi Bentuk Penghargaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id