ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Penantian Panjang Kini Terjawab, 483 Guru PPPK Formasi 2023 di Mimika Resmi Bertugas Tanggal 1 Maret 2025

Dari 488 orang, tiga orang sudah meninggal dunia ditengah menanti kepastian nasib dan dua orang lolos CPNS Formasi Provinsi Papua Tengah.

27 Februari 2025
0

Mantho Lamatapo, Koordinator guru P3K Formasi 2023 bersama rekan-rekan guru foto bersama sambil menunjukan SPMT yang dibagikan Dinas Pendidikan Mimika, Rabu 26 Februari 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penantian panjang 483 guru formasi 2023 dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk dapat melaksanakan tugas, akhirnya terjawab.

Ini setelah ratusan guru tersebut menerima Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu 26 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Secara simbolis SPMT diserahkan oleh Marthen Kanna, Sekretaris Dinas Pendidikan mewakili Jenny O. Usmani, Kepala Dinas Pendidikan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Poros SP2.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembagian SPMT dibagi dalam dua kelompok. Untuk kelompok pertama berlangsung pukul 13.00 WIT untuk guru TK dan SD dan pukul 14.00 WIT untuk guru SMP dan SMA dan SMK.

Baca Juga

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

Marthen Kanna, yang dihubungi koranpapua.id melalui sambungan telepon, Kamis 27 Februari 2025 menjelaskan pada penyerahan SPMT dirinya didampingi Kabid TK, SD dan SMP, SMA-SMK serta Bagian Kepegawaian.

Marthen menyampaikan, Surat Keputusan (SK) Bupati untuk 483 guru ini kolektif baru dijabarkan kedalam SPMT secara perorangan terhitung mulai menjalankan tugas tanggal 1 Maret 2025.

Sementara itu Mantho Ginting, Kabid SMP dan SMA-SMK Dinas Pendidikan menuturkan, 483 guru formasi PPPK ini terdiri dari guru TK, SD, SMP dan SMA dan SMK.

Mantho menjelaskan ratusan guru ini menerima nota tugas yang ditandatangan Yonathan Demme Tangdilintin, Pj. Bupati Mimika.

Berdasarkan nota tugas Pj. Bupati, selanjutnya Dinas Pendidikan mengeluarkan SPMT untuk dibagikan kepada guru-guru untuk mulai melaksanakan tugas terhitung 1 Maret 2025.

Sementara SK ratusan guru ini masih dalam proses oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Mereka yang mendapat SPMT selain tetap mengajar di sekolah asal juga tersebar di sejumlah sekolah negeri dalam kota, pinggiran, pesisir dan pedalaman sesuai kebutuhan. Karena ini sesuai aturan yang dikeluarkan MenpanRB,” pungkas Mantho.

Ia berharap melalui aturan baru yang sedang diperjuangkan saat ini, para guru swasta yang lolos PPPK bisa disetujui untuk kembali mengajar di sekolah asal.

“Mereka ini formasi 2023 yang dulunya tertunda diproses karena kendala pada kuota kebutuhan jam mengajar tingkat SMA-SMK,” kata Mantho melalui sambungan teleponnya, Kamis 27 Februari 2025.

Ia mengungkapkan ratusan guru ini terakomodir semua setelah Dinas Pendidikan membuka dua sekolah baru yakni SMK Negeri 6 dan SMA Negeri 7.

“Yang jadi kendala selama ini guru SMA-SMK yang belum dapat jam mengajar. Tapi sekarang sudah terpenuhi semua. Karena dulu yang Pusat buat aplikasinya hanya kebutuhan jam mengajar sementara sekolah yang ditempatkan tidak ada,” beber Mantho.

Dikatakan dengan adanya sistem baru, Dinas Pendidikan hanya menerima hasilnya bukan sebagai penyelenggara, karena semua tes dilakukan oleh Pusat melalui BKPSDM.

Diingatkan kepada para guru agar melaporkan diri di sekolah sesuai dengan SPMT agar terdata di sekolah.

Karena dengan dasar itu maka pihak sekolah dapat memasukan data di Dinas Pendidikan untuk mengurus administrasi terkait pembayaran gaji yang dimulai Maret nanti.

Sementara Mantho Lamatapo, Koordinator guru PPPK Formasi 2023 Mimika mengucapkan terima kasih kepada Johannes Rettob yang saat itu menjabat Plt Bupati telah berupaya memperjuangkan nasib 488 guru, namun kembali terkendala setelah selesai masa jabatan.

Para guru kata Mantho mengucapkan terima kasih kepada Willem Naa mantan Kepala Dinas Pendidikan bersama Fransiskus Bokeyau, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan yang telah berjuang kuota guru formasi P3K untuk Kabupaten Mimika di Kemendikbud.

Mantho menambahkan perjuangan untuk mendapat kepastian ini sangat panjang dan para guru menanti penuh sabar tanpa lelah.

Mewakili ratusan guru, Mantho mengucapkan terima kasih kepada Valentinus S. Sumito mantan Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika yang telah memproses mempercepat realisasinya nota tugas.

Terima kasih yang sama disampaikan kepada BKPSDM dan Dinas Pendidikan Mimika yang telah bekerja keras memproses seluruh administrasi ratusan guru PPPK.

Mantho menyebutkan dari 488 orang, tiga orang sudah meninggal dunia ditengah menanti kepastian nasib dan dua orang lolos CPNS Formasi Provinsi Papua Tengah.

Ia mengakui ratusan guru ini setelah menerima SPMT ada yang langsung melaporkan diri ke sekolah sebagai tempat mengabdi.

Karena sesuai SPMT berlaku mulai 1 Maret 2025. Sedangkan SKnya saat ini masih dalam proses oleh BKPSDM.

“Kemarin saya sudah laporkan diri di sekolah. Saya dapat di SDN Nayaro. Kami mulai masuk mengajar setelah liburan puasa,” katanya.

Mantho mengakui setelah menerima SPMT ini para guru merasa suka cita karena apa yang diperjuangkan setelah sekian lama menunggu akhirnya terjawab. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

14 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

14 September 2026
Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
BPC GAPENSI Mimika Ucapkan Selamat kepada Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

BPC GAPENSI Mimika Ucapkan Selamat kepada Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

BKPSDM Mimika Sosialisasi Kepangkatan Bagi PNS Bidang Kesehatan, Pj Sekda: Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Hak Tapi Bentuk Penghargaan

BKPSDM Mimika Sosialisasi Kepangkatan Bagi PNS Bidang Kesehatan, Pj Sekda: Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Hak Tapi Bentuk Penghargaan

BKPSDM Mimika Sosialisasi Kepangkatan Bagi PNS Bidang Kesehatan, Pj Sekda: Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Hak Tapi Bentuk Penghargaan

Kabur dari Lapas Wamena, Kopi Tua Heluka Kembali Bergabung dengan TPNPB Kodap XVI Yahukimo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id