ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Lahan-lahan tersebut telah dibayar pemerintah, termasuk ada beberapa yang sudah digugat di pengadilan dan dimenangkan oleh pemerintah.

25 Februari 2025
0
Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Willem Naa, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini masih menangani persoalan lahan milik pemerintah yang diklaim warga sebagai milik mereka.

Hal ini disampaikan Willem Naa, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika kepada koranpapua.id, Senin 24 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Meski tidak menyebutkan secara rinci lokasi lahan, namun Willem memperkirakan terdapat sekitar sembilan titik yang masih bermasalah dengan pemilik lahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ada sekitar sembilan titik lahan pemerintah sampai saat ini masih ada masyarakat yang mengklaim kepemilikannya,” ujar Willem.

Baca Juga

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Dikatakan, satu dari sembilan lahan tersebut yakni lokasi yang saat ini sudah dibangun gedung kantor Distrik Kuala Kencana di Jalan Poros Cenderawasih, SP3.

Terkait dengan masih adanya permasalahan ini, Willem Naa menyarankan kepada warga yang merasa dirugikan atas kepemilikan lahan untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat ke pengadilan.

“Kita (Pemkab-Red) tidak bisa bayar sesuatu tanpa aturan yang memutuskan. Jadi kalau ada yang merasa bahwa pemerintah merugikan silahkan ke pengadilan, itu saja kami tunggu,” tegas Willem.

Menurutnya, hanya pengadilan yang berwenang memutuskan perkara, apabila ada warga yang meminta agar pemerintah kembali membayar lahan tersebut.

“Kalau mereka yang selama ini datang, saya sudah lihat dan ambil data ternyata pihak pertama sudah menjual ke pemerintah dan sudah dibayar,” terangnya.

Dia memastikan lahan-lahan tersebut telah dibayar pemerintah, termasuk ada beberapa yang sudah digugat di pengadilan dan dimenangkan oleh pemerintah.

“Bayarnya sekian-sekian mereka datang mau tuntut apalagi? Kalau anda sudah terima waktu itu maka urusannya sudah final, ” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Perlu Diketahui Kepala Kampung, Kemendes-PPATK dan Polri Lakukan Pengawasan Penggunaan Dana Desa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id