ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pesta Miras Berujung Pembakaran Camp Karyawan, CV ADIWIPI Alami Kerugian Sekitar Rp300 Juta

Saat ini MW dan orang rekannya telah diamankan oleh Ps.Kanit Reskrim di Mapolsek Sarmi Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

24 Februari 2025
0
Pesta Miras Berujung Pembakaran Camp Karyawan, CV ADIWIPI Alami Kerugian Sekitar Rp300 Juta

Camp karyawan CV Adiwipi yang ludes terbakar, Minggu 23 Februari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Camp karyawan CV. ADIWIPI yang beralamat di Kampung Waskey, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, dilaporkan terbakar, Minggu 23 Februari 2025 sekitar pukul 04.30 WIT.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun diperkirakan kerugian akibat kebarakan itu mencapai Rp300 juta.

ADVERTISEMENT

Kompol Suparmin, S.IP., M.H, Kapolres Sarmi melalui Kanit Reskrim Polsek Sarmi Kota, mengatakan kebakaran tersebut bermula dari pesta Minuman Keras (Miras) yang dilakukan enam orang karyawan perusahaan itu, Sabtu 23 Februari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keenam karyawan yang melakukan pesta Miras di camp supir sejak pukul 23.30 WIT

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

Salah satu karyawan berinisial MW yang sudah dipengaruhi Miras merasa tersinggung dengan tindakan saksi DD, karena membagikan gelas Miras tidak merata.

MW dan DD kemudian beradu mulut dan dilanjutkan dengan perkelahian. Namun perkelahian keduanya terhenti, karena DD pergi meninggalkan MW.

“Terlapor MW selanjutnya mencari DD di kamarnya, tetapi karena tidak ketemu, MW jengkel dan marah lalu mengambil minyak tanah yang berada di dapur dan membakar kasur milik DD,” jelasnya.

Api kemudian membakar camp dan sebagian besar barang-barang inventaris milik perusahaan.

Usai melakukan aksinya MW Bersama dua rekannya pergi meninggalkan lokasi tersebut.

Adapun sejumlah fasilitas perusahaan yang hangus terbakar yakni, satu unit sepeda motor CBR, satu unit sepeda motor KLX, satu buah genset, satu buah tandon air 1.000 liter dan satu buah tandon air 1. 200 liter.

Barang lainnya yang juga dilalap api berupa, satu buah Alkon, satu unit stamper kodok, peralatan masak, peralatan makan, kaca mobil pick up bagian depan dan kaca pintu sebelah kanan serta pintu bagian kanan excavator.

“Perusahaan ADIWIPI mengalami kerugian sekitar sebesar Rp.300.000.000,” jelasnya.

Dikatakan, saat ini MW dan orang rekannya telah diamankan oleh Ps.Kanit Reskrim di Mapolsek Sarmi Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

Dinas Kesehatan Mimika Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun dari Negara untuk Masyarakat

Dinas Kesehatan Mimika Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun dari Negara untuk Masyarakat

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Sidang Sengketa Pilkada Puncak, MK Tolak Seluruh Permohonan Peniel Waker-Saulinus Murib

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id