ADVERTISEMENT
Minggu, November 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Aktivitas Galian C di Jembatan Selamat Datang Dinilai Merusak Lingkungan, Iwan Anwar Minta Pemkab Mimika Segera Ambil Langkah Tegas

Jika pemerintah tidak memberlakukan Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021 tersebut, maka terjadi kesembrautan dan akan berdampak terhadap penataan kota kedepan.

15 Februari 2025
0
Aktivitas Galian C di Jembatan Selamat Datang Dinilai Merusak Lingkungan, Iwan Anwar Minta Pemkab Mimika Segera Ambil Langkah Tegas

Iwan Anwar, Ketua DPRK Mimika sementara.(Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Aktivitas pengambilan material bukan logam dan batuan (Galian C) yang tidak terkontrol mengakibatkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tersebut.

Salah satu aktivitas Galian C yang nyata-nyata merusak lingkungan termasuk fasilitas jalan yakni yang berlokasi di Jembatan Selamat Datang, Jalan Cenderawasih SP2, Timika.

ADVERTISEMENT

Anehnya usaha Galian C ini sudah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, namun aktivitasnya tetap berjalan sampai saat ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melihat kondisi ini, Iwan Anwar, Ketua Sementara DPRK Mimika meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengambil langkah tegas untuk menutup aktivitas tersebut.

Baca Juga

Blok Kasuri Akan Produksi Gas Hingga 300 MMSCFD, Siap Jadi Mesin Ekonomi Baru Papua Barat

20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

Menurutnya, penutupan Galian C ini merupakan Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021 dan Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menetapkan kawasan pertambangan Galian C hanya diperbolehkan di Kali Iwaka.

“Kita berharap pemerintah mengambil sikap dan tindakan yang tegas karena menyangkut Galian C ini setidaknya merusak lingkungan, jika tidak ditata dan diolah dengan baik,” tegas Iwan kepada koranpapua.id, Jumat 14 Februari 2025.

Dikatakan, jika pemerintah tidak memberlakukan Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021 tersebut, maka terjadi kesembrautan dan akan berdampak terhadap penataan kota kedepan.

“Kota Timika kalau kita lihat dari udara, banyak bolong-bolong itu artinya aktivitas Galian C yang selama ini tidak memiliki izin atau tidak sesuai lokasi yang ditentukan dan sangat merusak lingkungan,” Jelasnya

Menurutnya, jika hal itu tidak ditindak maka aktivitas Galian C tersebut bukan hanya merusak lingkungan, namun merusak fasilitas jalan umum dan menggangu arus lalintas di jalan raya saat ada bongkar muat.

“Terutama menyangkut debu batu-batu yang berjatuhan di jalan raya, karena itu harus di tertibkan,” timpal Iwan Anwar.

Dia menghimbau agar Pemkab Mimika melalui Dinas Satpol-PP segera mungkin menegakan Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021.

Iwan menyampaikan dalam menegakan Instruksi Bupati perlu ada anggaran yang disiapkan pemerintah, sebab menegakan aturan tersebut membutuhkan biaya operasional.

Sehingga disamping Perda dan Perbup ditegakkan, tentunya diperhatikan juga Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana yang dimiliki Satpol-PP.

“Kalau kita betul betul tegakan peraturan tersebut maka setidaknya Satpol PP ini ditingkatkan, jangan hanya kita menuntut tegakan Perda sementara tidak didukung sarana dan prasarana,” pungkas Iwan.

Sebelumnya, Petrus Yumte Pj Sekda Mimika menyebut bahan material yang diambil dari Galian C dibutuhkan untuk suport pembangunan di daerah ini.

Namun untuk lokasi pengambilan harus direvisi kembali supaya tidak sembarang tempat.

“Jadi tidak asal gali dimana-mana yang merusak lingkungan. Ini menjadi ancaman untuk kita. Masyarakat yang masih sayang Kota Timika berhubungan saja dengan pengambilan Galian C di Iwaka,” ujar Petrus Rabu, 12 Februari 2025. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Blok Kasuri Akan Produksi Gas Hingga 300 MMSCFD, Siap Jadi Mesin Ekonomi Baru Papua Barat

Blok Kasuri Akan Produksi Gas Hingga 300 MMSCFD, Siap Jadi Mesin Ekonomi Baru Papua Barat

9 November 2025
20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

9 November 2025
Lantik Kepala Kantor Kemenag Nabire dan Pania, Klemens Taran: Perkuat Kinerja Pelayanan Publik

Lantik Kepala Kantor Kemenag Nabire dan Pania, Klemens Taran: Perkuat Kinerja Pelayanan Publik

9 November 2025
Cegah Stunting : Fondasi Masa Depan Anak Indonesia

Cegah Stunting : Fondasi Masa Depan Anak Indonesia

8 November 2025
Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

Pemkab Mimika Percepat Peresmian Fasilitas Dasar di Wilayah Pedalaman, Berikut Pernyataan Bupati Johannes Rettob

8 November 2025
HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

8 November 2025

POPULER

  • OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Remaja Ditemukan Tewas di Jalan Patimura Timika, Polisi Pastikan Tidak Tanda Kekerasan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Skandal Proyek Aerosport, Satu Lagi ASN Pemkab Mimika Dipanggil Penyidik

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
PDRB Mencapai Rp 720 Juta, Mimika Masuk 12 Kabupaten Terkaya di Indonesia

PDRB Mencapai Rp 720 Juta, Mimika Masuk 12 Kabupaten Terkaya di Indonesia

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kejar KKB Usai Bakar Gedung Sekolah di Puncak

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kejar KKB Usai Bakar Gedung Sekolah di Puncak

Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur, Ketua AMKI Papua Tengah Pertanyakan Status Agustinus Anggaibak

Intelektual Puncak Minta DPP Parpol Batalkan Calon yang Gagal Kepala Daerah untuk Diproses Menjadi Anggota Legislatif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id