ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Intelektual Puncak Minta DPP Parpol Batalkan Calon yang Gagal Kepala Daerah untuk Diproses Menjadi Anggota Legislatif

"Jangan sudah tinggalkan kursi DPRK, DPRP untuk maju kepala daerah. Tapi karena kalah lalu masih bernafsu kembali menjadi wakil rakyat 2024-2029, harusnya tidak boleh".

16 Februari 2025
0
Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur, Ketua AMKI Papua Tengah Pertanyakan Status Agustinus Anggaibak

Melianus Numang, Melianus Numang, Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota sudah selesai pada 27 November 2024 lalu.

Para pemimpin daerah yang dinyatakan menang bertarung di Pilkada sebentar lagi akan dilantik, meski ada beberapa yang masih mengikuti sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)

ADVERTISEMENT

Melianus Numang, Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak, menyoroti adanya fenomena belakangan ini, dimana politisi yang kalah di Pilkada meminta Parpol untuk diproses kembali menjadi anggota DPRK dan DPRP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Informasinya politisi yang gagal di Pilkada sekarang ramai-ramai berangkat ke Jakarta mengurus dokumen persyaratan di masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik (Parpol) untuk diakomodir kembali dalam kursi legislatif,” ujarnya.

Baca Juga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Terkait dengan informasi ini, Melianus berharap pengurus DPP Hanura, Demokrat dan Parpol lainnya yang mengusung para Paslon untuk tidak mengambulkan permohonan para politisi tersebut.

Karena sesuai aturan, dengan telah mengundurkan diri dari Calon Legislatif (Caleg) untuk maju sebagai calon kepala daerah, maka secara otomatis Caleg suara terbanyak kedua yang berhak mengisi kekosongan kursi tersebut.

“Saya sebagai tokoh intelektual dan masyarakat Papua Tengah harap mereka yang sudah kalah di Pilkada jangan lagi berusaha menduduki kursi legislative,” ujar Melianus dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Minggu 16 Februari 2025.

Menurutnya, sebagai politisi harus berjiwa besar menerima setelah mengambil keputusan awal untuk mundur, dan berikan kesempatan kepada calon terpilih lain untuk mengisi kursi legislatif.

Sebagai pemimpin, kata Melianus harus menunjukan sikap yang dewasa dalam berpolitik,  kerendahan hati dan kerelaan untuk memberikan kesempatan kepada sesama politisi satu partai peraih suara terbanyak kedua menjalankan amanah rakyat.

“Jangan sudah tinggalkan kursi DPRK, DPRP untuk maju kepala daerah. Tapi karena kalah lalu masih bernafsu kembali menjadi wakil rakyat 2024-2029, harusnya tidak boleh,” katanya.

Kepada Parpol, ia mengharapkan jangan mudah luluh dengan permohonan mereka, tetapi menunjukan ketegasan dan komitmen dalam menegakan aturan.

“Jangan karena mempunyai kewenangan sebagai pengurus partai lalu begitu mudah melanggar aturan yang sudah dibuat. Tidak boleh terjadi,” sarannya.

Dikatakan, saat ini Parpol tengah diuji untuk benar-benar menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

Dengan menegakan aturan Parpol telah menunjukan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat sebagai pemegang mandat suara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

24 Juni 2026
Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

24 Juni 2026
Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

24 Juni 2026
Provinsi Papua Selatan Terbaik I Pengendalian Inflasi di Regional Papua

Provinsi Papua Selatan Terbaik I Pengendalian Inflasi di Regional Papua

24 Juni 2026
Papua Episentrum Utama Kasus Malaria di Indonesia, Total Capai 674.046 Kasus

Prediksi Sebaran Malaria di Papua Tengah dengan Statistika Spasial Co-Kriging

24 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    658 shares
    Bagikan 263 Tweet 165
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Pekerjaan Proyek yang Didanai APBD 2025 Sebaiknya Menunggu Bupati Mimika Definitif 

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2025, Tim Asistensi Bappeda Harap Usulkan Program Urgen Mengarah Penanganan Stunting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id