ADVERTISEMENT
Senin, Desember 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Intelektual Puncak Minta DPP Parpol Batalkan Calon yang Gagal Kepala Daerah untuk Diproses Menjadi Anggota Legislatif

"Jangan sudah tinggalkan kursi DPRK, DPRP untuk maju kepala daerah. Tapi karena kalah lalu masih bernafsu kembali menjadi wakil rakyat 2024-2029, harusnya tidak boleh".

16 Februari 2025
0
Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur, Ketua AMKI Papua Tengah Pertanyakan Status Agustinus Anggaibak

Melianus Numang, Melianus Numang, Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota sudah selesai pada 27 November 2024 lalu.

Para pemimpin daerah yang dinyatakan menang bertarung di Pilkada sebentar lagi akan dilantik, meski ada beberapa yang masih mengikuti sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)

ADVERTISEMENT

Melianus Numang, Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak, menyoroti adanya fenomena belakangan ini, dimana politisi yang kalah di Pilkada meminta Parpol untuk diproses kembali menjadi anggota DPRK dan DPRP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Informasinya politisi yang gagal di Pilkada sekarang ramai-ramai berangkat ke Jakarta mengurus dokumen persyaratan di masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik (Parpol) untuk diakomodir kembali dalam kursi legislatif,” ujarnya.

Baca Juga

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

Jelang Nataru, Pedagang di Mimika Diingatkan Jangan Naikkan Harga Kebutuhan Pangan  Sembarangan

Terkait dengan informasi ini, Melianus berharap pengurus DPP Hanura, Demokrat dan Parpol lainnya yang mengusung para Paslon untuk tidak mengambulkan permohonan para politisi tersebut.

Karena sesuai aturan, dengan telah mengundurkan diri dari Calon Legislatif (Caleg) untuk maju sebagai calon kepala daerah, maka secara otomatis Caleg suara terbanyak kedua yang berhak mengisi kekosongan kursi tersebut.

“Saya sebagai tokoh intelektual dan masyarakat Papua Tengah harap mereka yang sudah kalah di Pilkada jangan lagi berusaha menduduki kursi legislative,” ujar Melianus dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Minggu 16 Februari 2025.

Menurutnya, sebagai politisi harus berjiwa besar menerima setelah mengambil keputusan awal untuk mundur, dan berikan kesempatan kepada calon terpilih lain untuk mengisi kursi legislatif.

Sebagai pemimpin, kata Melianus harus menunjukan sikap yang dewasa dalam berpolitik,  kerendahan hati dan kerelaan untuk memberikan kesempatan kepada sesama politisi satu partai peraih suara terbanyak kedua menjalankan amanah rakyat.

“Jangan sudah tinggalkan kursi DPRK, DPRP untuk maju kepala daerah. Tapi karena kalah lalu masih bernafsu kembali menjadi wakil rakyat 2024-2029, harusnya tidak boleh,” katanya.

Kepada Parpol, ia mengharapkan jangan mudah luluh dengan permohonan mereka, tetapi menunjukan ketegasan dan komitmen dalam menegakan aturan.

“Jangan karena mempunyai kewenangan sebagai pengurus partai lalu begitu mudah melanggar aturan yang sudah dibuat. Tidak boleh terjadi,” sarannya.

Dikatakan, saat ini Parpol tengah diuji untuk benar-benar menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

Dengan menegakan aturan Parpol telah menunjukan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat sebagai pemegang mandat suara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

6 Desember 2025
Timika Berpesta! Harmony Award 2025 Disambut Konvoi Besar, Bupati Rettob: Kemenangan Bersama

Jelang Nataru, Pedagang di Mimika Diingatkan Jangan Naikkan Harga Kebutuhan Pangan  Sembarangan

6 Desember 2025
Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

6 Desember 2025
Jelang Natal 2025, BI Papua Targetkan Penukaran Uang Capai Rp27, 6 Miliar

Jelang Natal 2025, BI Papua Targetkan Penukaran Uang Capai Rp27, 6 Miliar

6 Desember 2025
Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

6 Desember 2025
Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

6 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2165 shares
    Bagikan 866 Tweet 541
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    799 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    708 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    678 shares
    Bagikan 271 Tweet 170
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Pekerjaan Proyek yang Didanai APBD 2025 Sebaiknya Menunggu Bupati Mimika Definitif 

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2025, Tim Asistensi Bappeda Harap Usulkan Program Urgen Mengarah Penanganan Stunting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id