ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Intelektual Puncak Minta DPP Parpol Batalkan Calon yang Gagal Kepala Daerah untuk Diproses Menjadi Anggota Legislatif

"Jangan sudah tinggalkan kursi DPRK, DPRP untuk maju kepala daerah. Tapi karena kalah lalu masih bernafsu kembali menjadi wakil rakyat 2024-2029, harusnya tidak boleh".

16 Februari 2025
0
Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur, Ketua AMKI Papua Tengah Pertanyakan Status Agustinus Anggaibak

Melianus Numang, Melianus Numang, Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota sudah selesai pada 27 November 2024 lalu.

Para pemimpin daerah yang dinyatakan menang bertarung di Pilkada sebentar lagi akan dilantik, meski ada beberapa yang masih mengikuti sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)

ADVERTISEMENT

Melianus Numang, Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak, menyoroti adanya fenomena belakangan ini, dimana politisi yang kalah di Pilkada meminta Parpol untuk diproses kembali menjadi anggota DPRK dan DPRP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Informasinya politisi yang gagal di Pilkada sekarang ramai-ramai berangkat ke Jakarta mengurus dokumen persyaratan di masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik (Parpol) untuk diakomodir kembali dalam kursi legislatif,” ujarnya.

Baca Juga

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Terkait dengan informasi ini, Melianus berharap pengurus DPP Hanura, Demokrat dan Parpol lainnya yang mengusung para Paslon untuk tidak mengambulkan permohonan para politisi tersebut.

Karena sesuai aturan, dengan telah mengundurkan diri dari Calon Legislatif (Caleg) untuk maju sebagai calon kepala daerah, maka secara otomatis Caleg suara terbanyak kedua yang berhak mengisi kekosongan kursi tersebut.

“Saya sebagai tokoh intelektual dan masyarakat Papua Tengah harap mereka yang sudah kalah di Pilkada jangan lagi berusaha menduduki kursi legislative,” ujar Melianus dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Minggu 16 Februari 2025.

Menurutnya, sebagai politisi harus berjiwa besar menerima setelah mengambil keputusan awal untuk mundur, dan berikan kesempatan kepada calon terpilih lain untuk mengisi kursi legislatif.

Sebagai pemimpin, kata Melianus harus menunjukan sikap yang dewasa dalam berpolitik,  kerendahan hati dan kerelaan untuk memberikan kesempatan kepada sesama politisi satu partai peraih suara terbanyak kedua menjalankan amanah rakyat.

“Jangan sudah tinggalkan kursi DPRK, DPRP untuk maju kepala daerah. Tapi karena kalah lalu masih bernafsu kembali menjadi wakil rakyat 2024-2029, harusnya tidak boleh,” katanya.

Kepada Parpol, ia mengharapkan jangan mudah luluh dengan permohonan mereka, tetapi menunjukan ketegasan dan komitmen dalam menegakan aturan.

“Jangan karena mempunyai kewenangan sebagai pengurus partai lalu begitu mudah melanggar aturan yang sudah dibuat. Tidak boleh terjadi,” sarannya.

Dikatakan, saat ini Parpol tengah diuji untuk benar-benar menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

Dengan menegakan aturan Parpol telah menunjukan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat sebagai pemegang mandat suara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

10 Juli 2026
Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

10 Juli 2026
Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

10 Juli 2026
Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

10 Juli 2026
Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

10 Juli 2026
Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Pekerjaan Proyek yang Didanai APBD 2025 Sebaiknya Menunggu Bupati Mimika Definitif 

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2025, Tim Asistensi Bappeda Harap Usulkan Program Urgen Mengarah Penanganan Stunting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id