ADVERTISEMENT
Senin, Juli 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Barang bukti Ganja yang diamankan dari empat tersangka berinisial HA seberat 163 gram, AK seberat 145,07 gram ganja, EB dan JP dengan barang bukti 5.677, 96 gram.

14 Februari 2025
0
Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

AKBP Herzoni Saragih, Wadir Polairud Polda Papua memusnahkan Fanca dengan cara dibakar. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepolisian Polda Papua melalui Direktorat Polairud melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 6.159,37 gram.

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar berlangsung di Dermaga Dit Polairud Polda Papua, Kota Jayapura, Kamis 13 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam pemusnahan tersebut AKBP Herzoni Saragih, S.I.K, M.H., Wadir Polairud Polda Papua, Achmad Kobarubun, S.H, Jaksa Penuntut Umum, dan juga kelima tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Herzoni dalam kesempatan itu mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan syarat formil yang harus dilaksanakan dalam melakukan tahap dua pada kejaksaan.

Baca Juga

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

“Barang bukti hasil ungkapan Direktorat Narkoba Polda Papua sekaligus akan dimusnahkan berupa Narkoba jenis Ganja yang diamankan dari tersangka SSM seberat 173,34 gram,” ujar Herzoni.

Sedangkan barang bukti Ganja yang diamankan dari empat tersangka berinisial HA seberat 163 gram, AK seberat 145,07 gram ganja, EB dan JP dengan barang bukti 5.677, 96 gram.

“Jadi, untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 6.159,37 gram jenis ganja,” jelasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

7 Juli 2025
SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

7 Juli 2025
Dinas Kesehatan Mimika Dukung Penuh Program Kampung Sehat YPMAK

35 Ribu Tablet ‘Obat Biru’ Tiba di Timika, Dinkes Pastikan Ketersediaan Hingga Akhir 2025

7 Juli 2025
1.600 Warga Timika Sudah Vaksinasi DBD Sukarela, Reynold Ubra: Kasus Turun Drastis

1.600 Warga Timika Sudah Vaksinasi DBD Sukarela, Reynold Ubra: Kasus Turun Drastis

7 Juli 2025
Wakil Bupati Mimika Ingatkan Seluruh OPD Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Wakil Bupati Mimika Ingatkan Seluruh OPD Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

7 Juli 2025
Asosiasi Wartawan Papua akan Gelar Festival Media Papua 2025 di Nabire

Asosiasi Wartawan Papua akan Gelar Festival Media Papua 2025 di Nabire

7 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1967 shares
    Bagikan 787 Tweet 492
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1460 shares
    Bagikan 584 Tweet 365
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    918 shares
    Bagikan 367 Tweet 230
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    891 shares
    Bagikan 356 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
Next Post
Pj Bupati Mimika Harap Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Petugas Kebersihan

Pj Bupati Mimika Harap Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Petugas Kebersihan

Jelang Ramadhan, Harga Komoditi di Pasar Sentral Timika Naik, Cabai Semakin Pedas, Jahe Kosong

Jelang Ramadhan, Harga Komoditi di Pasar Sentral Timika Naik, Cabai Semakin Pedas, Jahe Kosong

Tahun 2025 Kuota Calon Haji Asal Mimika 161 Orang, Ada Dua Lansia 94 Tahun Ikut Dalam Rombongan

Tahun 2025 Kuota Calon Haji Asal Mimika 161 Orang, Ada Dua Lansia 94 Tahun Ikut Dalam Rombongan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id