ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Barang bukti Ganja yang diamankan dari empat tersangka berinisial HA seberat 163 gram, AK seberat 145,07 gram ganja, EB dan JP dengan barang bukti 5.677, 96 gram.

14 Februari 2025
0
Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

AKBP Herzoni Saragih, Wadir Polairud Polda Papua memusnahkan Fanca dengan cara dibakar. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepolisian Polda Papua melalui Direktorat Polairud melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 6.159,37 gram.

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar berlangsung di Dermaga Dit Polairud Polda Papua, Kota Jayapura, Kamis 13 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam pemusnahan tersebut AKBP Herzoni Saragih, S.I.K, M.H., Wadir Polairud Polda Papua, Achmad Kobarubun, S.H, Jaksa Penuntut Umum, dan juga kelima tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Herzoni dalam kesempatan itu mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan syarat formil yang harus dilaksanakan dalam melakukan tahap dua pada kejaksaan.

Baca Juga

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

“Barang bukti hasil ungkapan Direktorat Narkoba Polda Papua sekaligus akan dimusnahkan berupa Narkoba jenis Ganja yang diamankan dari tersangka SSM seberat 173,34 gram,” ujar Herzoni.

Sedangkan barang bukti Ganja yang diamankan dari empat tersangka berinisial HA seberat 163 gram, AK seberat 145,07 gram ganja, EB dan JP dengan barang bukti 5.677, 96 gram.

“Jadi, untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 6.159,37 gram jenis ganja,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026
Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Pj Bupati Mimika Harap Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Petugas Kebersihan

Pj Bupati Mimika Harap Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Petugas Kebersihan

Jelang Ramadhan, Harga Komoditi di Pasar Sentral Timika Naik, Cabai Semakin Pedas, Jahe Kosong

Jelang Ramadhan, Harga Komoditi di Pasar Sentral Timika Naik, Cabai Semakin Pedas, Jahe Kosong

Tahun 2025 Kuota Calon Haji Asal Mimika 161 Orang, Ada Dua Lansia 94 Tahun Ikut Dalam Rombongan

Tahun 2025 Kuota Calon Haji Asal Mimika 161 Orang, Ada Dua Lansia 94 Tahun Ikut Dalam Rombongan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id