ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Ringkas Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penada di Timika

Polisi kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud dan menemukan barang bukti. Polisi kemudian membawa motor dan penadah ke Polsek Mimika Baru.

27 Januari 2025
0
Polisi Ringkas Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penada di Timika

JM dan SK saat diamkan Polisi di Polsek Mimika Baru.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Personil Polsek Mimika Baru, Polres Mimika berhasil meringkus JM dan SK pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kedua pelaku ini terlalu nekat, kali ini sepeda motor yang dicuri adalah milik oknum polisi yang berdinas di Polres Mimika.

ADVERTISEMENT

Alamat Tempat kejadian Perkara (TKP) yakni seputaran kompleks Keuskupan, Jalan Cenderawasih, SP2 Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan AB pembeli motor yang diduga merupakan penada.

Baca Juga

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

Namun saat ini polisi masih perlu melakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan.

I Ketut Siartika, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, menjelaskan pencurian berawal ketika KR istri pemilik motor memarkirkan kendaraan di depan rumahnya, dengan kondisi kunci masih tergantung.

“Dia markir di depan rumahnya sebentar saja dan lupa cabut kunci motor. Kesempatan itulah digunakan oleh kedua pelaku membawa kabur motor,” ungkapnya pada awak media Senin, 27 Januari 2025.

Melihat motornya tidak ada KR kemudian melaporkan ke Polsek Mimika Baru pada tanggal 4 Desember 2024.

Dengan adanya laporan tersebut aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

“Pelaku kemudian diamankan pada tanggal 23 Januari 2024 oleh anggota Satreskrim Polres Mimika yang kemudian diserahkan ke Polsek Mimika Baru,” jelasnya.

“Kita lakukan pendalaman cocok dengan LP yang terbit pada tanggal 4 Desember 2024,” tambahnya.

Kepada polisi pelaku mengaku motor yang dicuri selanjutnya dijual kepada seseorang yang tinggal di kompleks Gorong- Gorong Timika yang diduga merupakan penada.

Polisi kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud dan menemukan barang bukti. Polisi kemudian membawa motor dan penadah ke Polsek Mimika Baru.

“Setelah kita cocokan sesuai dengan nomor mesin, cuman ada beberapa yang diganti berupa warna pelek dan lampu serta pernak pernik lainnya,” jelasnya.

I Ketut Siartika menuturkan, pelaku SK sudah tercatat pernah masuk penjara dengan kasus pencurian dan kasus penganiayaan, sementara JM mengaku baru pertama kali terlibat pencurian.

Keduanya saat ini ditahan di Polsek Mimika Baru dan akan dikenakan Pasal 363 KUHAP dengan ancaman lima tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026
Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

28 April 2026
Bupati Mimika Lepas 120 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci, Jemaah Tertua Berusia 90 Tahun

Bupati Mimika Lepas 120 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci, Jemaah Tertua Berusia 90 Tahun

28 April 2026
Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Putusan Sengketa Pilkada Dijadwalkan Tanggal 11-13 Februari, Saldi Isra Minta Semua Bisa Menerima Hasilnya

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Minta Pengawasan Penggunaan DD di Mimika Diperketat, Marianus Sebut Tidak Ada Bukti di Lapangan

Peringati Isra Miraj 1446 H di Masjid Al-Ikhlas SP 5, Ustadz Somad Ajak Umat Islam Ramaikan Masjid dengan Sholat Lima Waktu

Peringati Isra Miraj 1446 H di Masjid Al-Ikhlas SP 5, Ustadz Somad Ajak Umat Islam Ramaikan Masjid dengan Sholat Lima Waktu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id