ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Putusan Sengketa Pilkada Dijadwalkan Tanggal 11-13 Februari, Saldi Isra Minta Semua Bisa Menerima Hasilnya

“Yang gagal sekarang, nanti diulang lagi. Jadi, selalu ada harapan. Tidak pernah ada harapan yang tertutup sama sekali. Karenanya diharapkan semuanya bisa menerimanya”.

27 Januari 2025
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Apapun nanti yang diputuskan oleh Mahkahmah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024, diharapkan semua pihak bisa menerimanya.

Hal ini disampaikan Saldi Isra, Wakil Ketua MK saat memimpin sidang panel II di MK, Minggu 26 Januari 2025. Ia berharap suasana berjalan dengan kondusif sampai akhir tahapan.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, MK dijadwalkan akan menggelar sidang pembacaan putusan gugur atau tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal sengketa PHP Kada, tanggal 11-13 Februari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun total perkara sengketa Pilkada 2024 sebanyak 310 perkara. Jumlah itu terdiri atas 23 perkara gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.

Baca Juga

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Saldi berpesan pihak yang bersengketa di Pilkada 2024 dapat menerima dengan ikhlas, terlepas apa pun hasilnya.

“Mudah-mudahan suasana kondusif ini berjalan sampai akhir nanti. Jadi kalau kita sudah serahkan ke MK, kita harus terima hasilnya dengan ikhlas,” kata Saldi Isra.

Menurutnya, perkata dinyatakan lanjut atau tidak, sama-sama mendapatkan pelajaran dari proses sidang.

Di samping itu, ia juga mengingatkan pemilihan kepala daerah merupakan kontestasi rutin setiap lima tahun.

“Yang gagal sekarang, nanti diulang lagi. Jadi, selalu ada harapan. Tidak pernah ada harapan yang tertutup sama sekali. Karenanya diharapkan semuanya bisa menerimanya,” pungkasnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

11 Agustus 2026
Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

11 Agustus 2026
Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

11 Agustus 2026
20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

11 Agustus 2026
Hadir di Tengah Keterbatasan, Satgas Pasgat Koroway Batu Gelar Pengobatan Gratis hingga ke Rumah Warga

Hadir di Tengah Keterbatasan, Satgas Pasgat Koroway Batu Gelar Pengobatan Gratis hingga ke Rumah Warga

11 Agustus 2026
30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

11 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Minta Pengawasan Penggunaan DD di Mimika Diperketat, Marianus Sebut Tidak Ada Bukti di Lapangan

Peringati Isra Miraj 1446 H di Masjid Al-Ikhlas SP 5, Ustadz Somad Ajak Umat Islam Ramaikan Masjid dengan Sholat Lima Waktu

Peringati Isra Miraj 1446 H di Masjid Al-Ikhlas SP 5, Ustadz Somad Ajak Umat Islam Ramaikan Masjid dengan Sholat Lima Waktu

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Masih Bersengketa di MK, Sembilan Kepala Daerah di Papua Tengah Tidak Ikut Dilantik Tanggal 6 Februari 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id