JAYAPURA, Koranpapua.id – Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG menggagalkan pengiriman paket berisi senapan angin jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) kaliber 5,5 milimeter di Bandara Internasional Sentani, Jayapura, Kamis 29 Oktober 2026.
Paket tersebut terdeteksi saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di area kargo Pajajaran Cargo.
Berdasarkan informasi awal, barang itu dikirim melalui rute Sentani-Timika dan diduga ditujukan kepada seorang penerima di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 06.30 WIT, ketika operator X-Ray, Emilia Sitti N mendapati citra benda menyerupai senjata laras panjang, alat optik, dan pompa di dalam paket.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Pos Jayapura, Serka Suroso, bersama petugas Avsec, Anwar, melakukan pemeriksaan manual terhadap paket.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan satu pucuk senapan angin PCP kaliber 5,5 milimeter dengan popor kayu, satu teleskop optik, satu pompa angin, tujuh karet sil, sejumlah mimis atau peluru senapan angin, serta satu tas senjata.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dilaporkan kepada Komandan Pos Jayapura, Letda Pas Galih Apriyanto.
Galih mengatakan, penggagalan pengiriman tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senapan angin di wilayah Papua.
“Pengiriman ini berpotensi menjadi bagian dari rantai suplai logistik kelompok bersenjata, sehingga penggagalan ini merupakan langkah preventif untuk memutus aliran barang berbahaya,” ujarnya.
Menurut dia, senapan angin PCP berpotensi disalahgunakan untuk mengancam personel keamanan maupun warga sipil.
Saat ini, barang bukti masih diamankan di Pos Jayapura. (Redaksi)








