YAHUKIMO, Koranpapua.id – Seorang warga sipil berinisial H (35) ditikam orang tak dikenal (OTK) di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIT. Korban mengalami luka tusuk di punggung kanan dan dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo kini menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap identitas pelaku, motif penyerangan, serta kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu.
Peristiwa itu terjadi ketika korban mendatangi sebuah kios untuk melakukan transfer uang. Setelah transaksi selesai dan hendak berdiri, korban diduga ditikam dari belakang menggunakan benda tajam hingga mengenai punggung kanannya.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum berlari menuju rumahnya. Seorang saksi kemudian menemukan korban dalam kondisi terluka dan membawanya ke RSUD Dekai. Saat mendapat penanganan medis, korban dilaporkan masih dalam keadaan sadar.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, S.I.K., mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk membantu proses penyelidikan.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/58/X/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua, tertanggal 27 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga berjumlah satu orang dan melarikan diri ke arah permukiman Jalur I, Distrik Dekai. Namun, identitas pelaku dan motif penyerangan masih didalami kepolisian.
Dugaan Keterlibatan KKB Masih Diselidiki
Dalam penyelidikan, aparat turut mendalami kemungkinan keterkaitan penikaman dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.
Andria menegaskan, dugaan tersebut belum terkonfirmasi dan harus dibuktikan melalui fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang sah.
“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam peristiwa ini. Setiap dugaan harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., meminta penyidik menangani perkara secara menyeluruh dan profesional agar seluruh fakta terungkap serta pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di Yahukimo serta mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang relevan kepada kepolisian.
Andria juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menyatakan kepolisian menjamin kerahasiaan informasi yang disampaikan masyarakat untuk membantu pengungkapan kasus.
Hingga Rabu (28/10/2026), Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo masih menyelidiki kasus tersebut. Identitas pelaku, motif penikaman, dan dugaan keterlibatan kelompok tertentu belum dipastikan. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor : Marten LL Moru







