TIMIKA, Koranpapua.id- AKBP Billyanda Hildiario Budiman, S.I.K., M.H, Kapolres Mimika menekankan beberapa hal terkait dengan telah ditetapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Mimika tahun 2025 sebesar Rp85.611.830.000.
Kapolres yang baru menjabat dua pekan lebih ini menegaskan, dalam pelaksanaan anggaran agar betul-betul memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Ini bertujuan agar tidak menimbulkan hal-hal yang menyimpang dan berkonsekuensi dengan hukum.
Pemanfaatan anggaran akan diikuti dengan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkelanjutan untuk mengetahui penggunaan keuangan yang tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Kapolres Billyanda dalam kegiatan sosialisasi Penyerahan DIPA Satker dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025, Selasa 21 Januari 2025.
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Mimika, Jalan Agimuga No 03 Timika itu, para Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika yakni, Kepala Bagian (Kabag), Perwira Urusan (Paur), Kepala Satuan (Kasat) dan sejumlah perwira.
Kapolres Billyanda dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar di tahun yang baru ini perlu memberikan semangat dan inspirasi baru bagi semua anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Pada kesempatan penyerahan DIPA RKA-K/L T.A.2025, Presiden telah menyampaikan bahwa kondisi geo-politik dan geo-ekonomi dunia berada dalam ketidakpastian sehingga berdampak kepada perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia,” jelas Kapolres.
Karenanya pengalokasian APBN tahun 2025 difokuskan untuk pemenuhan swasembada pangan dan energi, pendidikan dan makan gratis bergizi.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, tentunya ada prioritas, sehingga tidak semua pengajuan dari kementrian dan lembaga bisa dipenuhi.
“Hari ini kita sama-sama menyaksikan penyerahan DIPA RKA K/L kepada 29 Satker di jajaran Polres Mimika,” ujar Kapolres.
Dengan diterimanya dokumen ini, Satker segera memproses pelaksanaan anggaran guna membiayai kegiatan yang telah disusun dalam rencana kerja Satker.
Ditegaskan, kegiatan penyerahan DIPA dan penandatanganan fakta integritas jangan dianggap hanya kegiatan seremonial semata.
Karena tahun 2025 terdapat target kinerja yang harus dicapai oleh Satker dan merupakan ukuran keberhasilan jika target yang telah ditetapkan tercapai.
Namun sebaliknya merupakan kegagalan Satker jika target tersebut tidak dapat dipenuhi selama satu tahun anggaran.
Kapolres juga mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden pada Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 tentang kebijakan penyesuaian belanja negara dan keterbukaan pemerintah.
Khususnya pada kebijakan penghematan anggaran maka kementrian keuangan telah melakukan blokir 50 persen anggaran perjalanan dinas dalam DIPA tahun 2025 di seluruh kementrian dan lembaga termasuk Polri.
“Dengan adanya kebijakan tersebut maka Satker membatasi perjalanan dinas yang tidak penting dan menyesuaikan anggaran yang masih tersedia dalam DIPA,” terang Kapolres.
Ia berpesan kepada anggota bahwa dapat bertanggung jawab atas anggaran yang diterima, hasil evaluasi pelaksanaan anggaran dan hasil audit kinerja tahun 2024 dijadikan sebagai salah acuan pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Tingkatkan kinerja pelaksanaan anggaran melalui eksekusi dan rencana penarikan dana yang ditetapkan dalam DIPA.
Ini bertujuan untuk mengantisipasi apabila dilakukan kebijakan autommatic adjustment (kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan belanja secara otomatis).
“Dalam pengelolaan anggaran Satker tetap berkoordinasi dengan pembina fungsi terkait Bagren, Siwas dan Sikeu,” tandas Kapolres. (Redaksi)










