ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pansel Tetapkan 37 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota DPRP Papua Selatan Jalur Pengangkatan

Peserta yang lolos akan mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi uji kompetensi yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat. Dilanjutkan tes tertulis, pembuatan makalah dan presentasi

21 Januari 2025
0
Pansel Tetapkan 37 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota DPRP Papua Selatan Jalur Pengangkatan

Tim Pansel gambar bersama usai penetapan 37 calon anggota DPR Provinsi Papua Selatan Jalur Pengangkatan. (foto:Ist/koranpapa.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Panitia Seleksi (Pansel) akhirnya menetapkan 37 peserta yang lolos dalam seleksi administrasi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan Jalur Pengangkatan periode 2024-2029.

Rapat pleno penetapan dan penandatanganan berita acara sudah dilakukan Tim Pansel di Sunny Day Inn Merauke, Senin 20 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

“Jumlah peserta yang masukan berkas sebanyak 70 orang, setelah diseleksi yang dinyatakan lolos 37 orang, “ujar Agustinus Joko Guritno, Ketua Pansel kepada awak media.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Agustinus menuturkan, mereka yang dinyatakan lolos itu, terbagi atas empat kabupaten yang ada di Papua Selatan. Meski demikian, jumlah masing-masing kabupaten tidak sama.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Adapun jumlah peserta dari masing-masing kabupaten yakni, Kabupaten Merauke 12 orang, Kabupaten Mappi 7 orang, Kabupaten Boven Digoel 11 orang, dan Kabupaten Asmat 7 orang.

Kepada peserta yang tidak lolos, kata Agustinus dikarenakan beberapa faktor.

Diantaranya, kurangnya kelengkapan berkas, keterlibatan partai politik atau pernah menjadi calon anggota legislatif dalam lima tahun terakhir.

Peserta yang lolos akan mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi uji kompetensi yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dilanjutkan tes tertulis, pembuatan makalah dan presentasi. Setelah ada hasil dari semua tes tersebut, Pansel akan usulkan penetapan nama ke Kementerian Dalam Negeri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026
Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Dua Kelompok yang Bentrok di Timika Berdamai, Kapolres: Riki dan Jeremias Sepakat Tidak Berperang Lagi

Dua Kelompok yang Bentrok di Timika Berdamai, Kapolres: Riki dan Jeremias Sepakat Tidak Berperang Lagi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id