ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

DIPA Polres Mimika 2025 Sebesar Rp85.611.830.000, Kapolres: Gunakan Sesuai Ketentuan, Hindari Hal yang Berkonsekuensi Hukum

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka Satker membatasi perjalanan dinas yang tidak penting dan menyesuaikan anggaran yang masih tersedia dalam DIPA”.

21 Januari 2025
0
DIPA Polres Mimika 2025 Sebesar Rp85.611.830.000, Kapolres: Gunakan Sesuai Ketentuan, Hindari Hal yang Berkonsekuensi Hukum

AKBP Billyanda Hildiario Budiman, S.I.K., M.H, Kapolres Mimika foto bersama pejabat Polres Mimika usai penyerahan DIPA tahun 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- AKBP Billyanda Hildiario Budiman, S.I.K., M.H, Kapolres Mimika menekankan beberapa hal terkait dengan telah ditetapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Mimika tahun 2025 sebesar Rp85.611.830.000.

Kapolres yang baru menjabat dua pekan lebih ini menegaskan, dalam pelaksanaan anggaran agar betul-betul memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Ini bertujuan agar tidak menimbulkan hal-hal yang menyimpang dan berkonsekuensi dengan hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemanfaatan anggaran akan diikuti dengan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkelanjutan untuk mengetahui penggunaan keuangan yang tepat sasaran.

Baca Juga

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

Hal ini disampaikan Kapolres Billyanda dalam kegiatan sosialisasi Penyerahan DIPA Satker dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025, Selasa 21 Januari 2025.

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Mimika, Jalan Agimuga No 03 Timika itu, para Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika yakni, Kepala Bagian (Kabag), Perwira Urusan (Paur), Kepala Satuan (Kasat) dan sejumlah perwira.

Kapolres Billyanda dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar di tahun yang baru ini perlu memberikan semangat dan inspirasi baru bagi semua anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Pada kesempatan penyerahan DIPA RKA-K/L T.A.2025, Presiden telah menyampaikan bahwa kondisi geo-politik dan geo-ekonomi dunia berada dalam ketidakpastian sehingga berdampak kepada perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia,” jelas Kapolres.

Karenanya pengalokasian APBN tahun 2025 difokuskan untuk pemenuhan swasembada pangan dan energi, pendidikan dan makan gratis bergizi.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi, tentunya ada prioritas, sehingga tidak semua pengajuan dari kementrian dan lembaga bisa dipenuhi.

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan penyerahan DIPA RKA K/L kepada 29 Satker di jajaran Polres Mimika,” ujar Kapolres.

Dengan diterimanya dokumen ini, Satker segera memproses pelaksanaan anggaran guna membiayai kegiatan yang telah disusun dalam rencana kerja Satker.

Ditegaskan, kegiatan penyerahan DIPA dan penandatanganan fakta integritas jangan dianggap hanya kegiatan seremonial semata.

Karena tahun 2025 terdapat target kinerja yang harus dicapai oleh Satker dan merupakan ukuran keberhasilan jika target yang telah ditetapkan tercapai.

Namun sebaliknya merupakan kegagalan Satker jika target tersebut tidak dapat dipenuhi selama satu tahun anggaran.

Kapolres juga mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden pada Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 tentang kebijakan penyesuaian belanja negara dan keterbukaan pemerintah.

Khususnya pada kebijakan penghematan anggaran maka kementrian keuangan telah melakukan blokir 50 persen anggaran perjalanan dinas dalam DIPA tahun 2025 di seluruh kementrian dan lembaga termasuk Polri.

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka Satker membatasi perjalanan dinas yang tidak penting dan menyesuaikan anggaran yang masih tersedia dalam DIPA,” terang Kapolres.

Ia berpesan kepada anggota bahwa dapat bertanggung jawab atas anggaran yang diterima, hasil evaluasi pelaksanaan anggaran dan hasil audit kinerja tahun 2024 dijadikan sebagai salah acuan pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Tingkatkan kinerja pelaksanaan anggaran melalui eksekusi dan rencana penarikan dana yang ditetapkan dalam DIPA.

Ini bertujuan untuk mengantisipasi apabila dilakukan kebijakan autommatic adjustment (kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan belanja secara otomatis).

“Dalam pengelolaan anggaran Satker tetap berkoordinasi dengan pembina fungsi terkait Bagren, Siwas dan Sikeu,” tandas Kapolres. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

12 Mei 2026
27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

12 Mei 2026
Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

12 Mei 2026
Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

12 Mei 2026
Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

12 Mei 2026
Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

12 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    942 shares
    Bagikan 377 Tweet 236
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pansel Tetapkan 37 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota DPRP Papua Selatan Jalur Pengangkatan

Pansel Tetapkan 37 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota DPRP Papua Selatan Jalur Pengangkatan

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id