ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

DIPA Polres Mimika 2025 Sebesar Rp85.611.830.000, Kapolres: Gunakan Sesuai Ketentuan, Hindari Hal yang Berkonsekuensi Hukum

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka Satker membatasi perjalanan dinas yang tidak penting dan menyesuaikan anggaran yang masih tersedia dalam DIPA”.

21 Januari 2025
0
DIPA Polres Mimika 2025 Sebesar Rp85.611.830.000, Kapolres: Gunakan Sesuai Ketentuan, Hindari Hal yang Berkonsekuensi Hukum

AKBP Billyanda Hildiario Budiman, S.I.K., M.H, Kapolres Mimika foto bersama pejabat Polres Mimika usai penyerahan DIPA tahun 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- AKBP Billyanda Hildiario Budiman, S.I.K., M.H, Kapolres Mimika menekankan beberapa hal terkait dengan telah ditetapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Mimika tahun 2025 sebesar Rp85.611.830.000.

Kapolres yang baru menjabat dua pekan lebih ini menegaskan, dalam pelaksanaan anggaran agar betul-betul memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Ini bertujuan agar tidak menimbulkan hal-hal yang menyimpang dan berkonsekuensi dengan hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemanfaatan anggaran akan diikuti dengan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkelanjutan untuk mengetahui penggunaan keuangan yang tepat sasaran.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

Hal ini disampaikan Kapolres Billyanda dalam kegiatan sosialisasi Penyerahan DIPA Satker dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025, Selasa 21 Januari 2025.

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Mimika, Jalan Agimuga No 03 Timika itu, para Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika yakni, Kepala Bagian (Kabag), Perwira Urusan (Paur), Kepala Satuan (Kasat) dan sejumlah perwira.

Kapolres Billyanda dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar di tahun yang baru ini perlu memberikan semangat dan inspirasi baru bagi semua anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Pada kesempatan penyerahan DIPA RKA-K/L T.A.2025, Presiden telah menyampaikan bahwa kondisi geo-politik dan geo-ekonomi dunia berada dalam ketidakpastian sehingga berdampak kepada perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia,” jelas Kapolres.

Karenanya pengalokasian APBN tahun 2025 difokuskan untuk pemenuhan swasembada pangan dan energi, pendidikan dan makan gratis bergizi.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi, tentunya ada prioritas, sehingga tidak semua pengajuan dari kementrian dan lembaga bisa dipenuhi.

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan penyerahan DIPA RKA K/L kepada 29 Satker di jajaran Polres Mimika,” ujar Kapolres.

Dengan diterimanya dokumen ini, Satker segera memproses pelaksanaan anggaran guna membiayai kegiatan yang telah disusun dalam rencana kerja Satker.

Ditegaskan, kegiatan penyerahan DIPA dan penandatanganan fakta integritas jangan dianggap hanya kegiatan seremonial semata.

Karena tahun 2025 terdapat target kinerja yang harus dicapai oleh Satker dan merupakan ukuran keberhasilan jika target yang telah ditetapkan tercapai.

Namun sebaliknya merupakan kegagalan Satker jika target tersebut tidak dapat dipenuhi selama satu tahun anggaran.

Kapolres juga mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden pada Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 tentang kebijakan penyesuaian belanja negara dan keterbukaan pemerintah.

Khususnya pada kebijakan penghematan anggaran maka kementrian keuangan telah melakukan blokir 50 persen anggaran perjalanan dinas dalam DIPA tahun 2025 di seluruh kementrian dan lembaga termasuk Polri.

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka Satker membatasi perjalanan dinas yang tidak penting dan menyesuaikan anggaran yang masih tersedia dalam DIPA,” terang Kapolres.

Ia berpesan kepada anggota bahwa dapat bertanggung jawab atas anggaran yang diterima, hasil evaluasi pelaksanaan anggaran dan hasil audit kinerja tahun 2024 dijadikan sebagai salah acuan pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Tingkatkan kinerja pelaksanaan anggaran melalui eksekusi dan rencana penarikan dana yang ditetapkan dalam DIPA.

Ini bertujuan untuk mengantisipasi apabila dilakukan kebijakan autommatic adjustment (kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan belanja secara otomatis).

“Dalam pengelolaan anggaran Satker tetap berkoordinasi dengan pembina fungsi terkait Bagren, Siwas dan Sikeu,” tandas Kapolres. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026
Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Pansel Tetapkan 37 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota DPRP Papua Selatan Jalur Pengangkatan

Pansel Tetapkan 37 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota DPRP Papua Selatan Jalur Pengangkatan

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id