ADVERTISEMENT
Selasa, September 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Tahun Ini Samsat Berlakukan Opsen Pajak PKB dan BBNKB, Kayafas: Tidak Membebankan Masyarakat  

Denda akibat dari keterlambatan turun dari 25 persen per masa pajak plus 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen, lewat tanggal jatuh tempo plus bunga 1 persen per bulan.

14 Januari 2025
0
Tahun Ini Samsat Berlakukan Opsen Pajak PKB dan BBNKB, Kayafas: Tidak Membebankan Masyarakat  

Kayafas Simbilap, Plh Kepala Samsat Papua Selatan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Mulai tahun 2025 opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diberlakukan di Provinsi Papua Selatan.

Meski demikian, secara umum opsen pajak ini tidak menambah beban administrasi perpajakan wajib pajak.

ADVERTISEMENT

Kayafas Simbilap, Plh Kepala Samsat Papua Selatan mengatakan, opsen PKB dan BBNKB diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Opsen ini merupakan langkah dan solusi yang diambil Kemendagri melalui UU Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

Dikatakan, untuk format pembagian hasil pajak dari provinsi kepada kabupaten/kota kini beralih menjadi sistem yang dilakukan berdasarkan rill time.

Dengan sistem ini, dalam satu transaksi langung ada pembagian untuk provinsi dan kabupaten/kota.

“Kalau selama ini dengan cara mengumpulkan dahulu baru dibagi persentase berdasarkan aturan, sekarang sudah berbeda,” jelas Kayafas, Senin 13 Januari 2024.

Disampaikan, penerapan opsen ini tidak ada nilai atau nominal. Malahan tarifnya diturunkan sehingga tidak membebani masyarakat.

Karenanya masyarakat tidak perlu kuatir, terkecuali kendaraan plat merah yang ada penambahan.

“Opsen pajak kendaraan diterapkan mulai 6 Januari 2025. Dengan pengenalan opsen, tarif pajak kendaraan tidak naik atau tetap,” pungkasnya.

Sementara denda akibat dari keterlambatan turun dari 25 persen per masa pajak plus 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen, lewat tanggal jatuh tempo plus bunga 1 persen per bulan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

14 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

14 September 2026
Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id