ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Tahun Ini Samsat Berlakukan Opsen Pajak PKB dan BBNKB, Kayafas: Tidak Membebankan Masyarakat  

Denda akibat dari keterlambatan turun dari 25 persen per masa pajak plus 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen, lewat tanggal jatuh tempo plus bunga 1 persen per bulan.

14 Januari 2025
0
Tahun Ini Samsat Berlakukan Opsen Pajak PKB dan BBNKB, Kayafas: Tidak Membebankan Masyarakat  

Kayafas Simbilap, Plh Kepala Samsat Papua Selatan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Mulai tahun 2025 opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diberlakukan di Provinsi Papua Selatan.

Meski demikian, secara umum opsen pajak ini tidak menambah beban administrasi perpajakan wajib pajak.

ADVERTISEMENT

Kayafas Simbilap, Plh Kepala Samsat Papua Selatan mengatakan, opsen PKB dan BBNKB diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Opsen ini merupakan langkah dan solusi yang diambil Kemendagri melalui UU Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga

Pererat Persatuan di Puncak Jaya, Satgas Pasgat Dukung Jalan Sehat Kebangsaan

Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

Dikatakan, untuk format pembagian hasil pajak dari provinsi kepada kabupaten/kota kini beralih menjadi sistem yang dilakukan berdasarkan rill time.

Dengan sistem ini, dalam satu transaksi langung ada pembagian untuk provinsi dan kabupaten/kota.

“Kalau selama ini dengan cara mengumpulkan dahulu baru dibagi persentase berdasarkan aturan, sekarang sudah berbeda,” jelas Kayafas, Senin 13 Januari 2024.

Disampaikan, penerapan opsen ini tidak ada nilai atau nominal. Malahan tarifnya diturunkan sehingga tidak membebani masyarakat.

Karenanya masyarakat tidak perlu kuatir, terkecuali kendaraan plat merah yang ada penambahan.

“Opsen pajak kendaraan diterapkan mulai 6 Januari 2025. Dengan pengenalan opsen, tarif pajak kendaraan tidak naik atau tetap,” pungkasnya.

Sementara denda akibat dari keterlambatan turun dari 25 persen per masa pajak plus 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen, lewat tanggal jatuh tempo plus bunga 1 persen per bulan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pererat Persatuan di Puncak Jaya, Satgas Pasgat Dukung Jalan Sehat Kebangsaan

Pererat Persatuan di Puncak Jaya, Satgas Pasgat Dukung Jalan Sehat Kebangsaan

9 Juli 2026
Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

9 Juli 2026
RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

9 Juli 2026
Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

9 Juli 2026
BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

9 Juli 2026
Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

9 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id