ADVERTISEMENT
Kamis, Februari 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Tahun Ini Samsat Berlakukan Opsen Pajak PKB dan BBNKB, Kayafas: Tidak Membebankan Masyarakat  

Denda akibat dari keterlambatan turun dari 25 persen per masa pajak plus 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen, lewat tanggal jatuh tempo plus bunga 1 persen per bulan.

14 Januari 2025
0
Tahun Ini Samsat Berlakukan Opsen Pajak PKB dan BBNKB, Kayafas: Tidak Membebankan Masyarakat  

Kayafas Simbilap, Plh Kepala Samsat Papua Selatan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Mulai tahun 2025 opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diberlakukan di Provinsi Papua Selatan.

Meski demikian, secara umum opsen pajak ini tidak menambah beban administrasi perpajakan wajib pajak.

ADVERTISEMENT

Kayafas Simbilap, Plh Kepala Samsat Papua Selatan mengatakan, opsen PKB dan BBNKB diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Opsen ini merupakan langkah dan solusi yang diambil Kemendagri melalui UU Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga

Perkuat Kemandirian SDM Kesehatan, Pemprov Papua Siapkan Pendidikan Dokter Spesialis

Hasil Olah TKP Peristiwa Penyerangan di Mile 50, Kendaraan Karyawan KPI Rusak Diterjang Proyektil

Dikatakan, untuk format pembagian hasil pajak dari provinsi kepada kabupaten/kota kini beralih menjadi sistem yang dilakukan berdasarkan rill time.

Dengan sistem ini, dalam satu transaksi langung ada pembagian untuk provinsi dan kabupaten/kota.

“Kalau selama ini dengan cara mengumpulkan dahulu baru dibagi persentase berdasarkan aturan, sekarang sudah berbeda,” jelas Kayafas, Senin 13 Januari 2024.

Disampaikan, penerapan opsen ini tidak ada nilai atau nominal. Malahan tarifnya diturunkan sehingga tidak membebani masyarakat.

Karenanya masyarakat tidak perlu kuatir, terkecuali kendaraan plat merah yang ada penambahan.

“Opsen pajak kendaraan diterapkan mulai 6 Januari 2025. Dengan pengenalan opsen, tarif pajak kendaraan tidak naik atau tetap,” pungkasnya.

Sementara denda akibat dari keterlambatan turun dari 25 persen per masa pajak plus 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen, lewat tanggal jatuh tempo plus bunga 1 persen per bulan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Kemandirian SDM Kesehatan, Pemprov Papua Siapkan Pendidikan Dokter Spesialis

Perkuat Kemandirian SDM Kesehatan, Pemprov Papua Siapkan Pendidikan Dokter Spesialis

18 Februari 2026
Hasil Olah TKP Peristiwa Penyerangan di Mile 50, Kendaraan Karyawan KPI Rusak Diterjang Proyektil

Hasil Olah TKP Peristiwa Penyerangan di Mile 50, Kendaraan Karyawan KPI Rusak Diterjang Proyektil

18 Februari 2026
Percepat Penyelesaian Batas Wilayah, Bupati Deiyai Surati Kemenhub Buka Kembali Operasional Bandara Kapiraya

Percepat Penyelesaian Batas Wilayah, Bupati Deiyai Surati Kemenhub Buka Kembali Operasional Bandara Kapiraya

18 Februari 2026
Kunjungi Tiga Pos Peka, Kapolsek Miru Sampaikan Apresiasi Siskamling Berjalan Baik Selama Ini

Kunjungi Tiga Pos Peka, Kapolsek Miru Sampaikan Apresiasi Siskamling Berjalan Baik Selama Ini

18 Februari 2026
Februari Kelam di Mimika: Tiga Kasus Dugaan Bunuh Diri dalam Dua Pekan

Februari Kelam di Mimika: Tiga Kasus Dugaan Bunuh Diri dalam Dua Pekan

18 Februari 2026
Tragis! Siswa Magang di Mimika Meninggal Usai Dihantam Palu

Tragis! Siswa Magang di Mimika Meninggal Usai Dihantam Palu

18 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id