ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Tahun Ini Samsat Berlakukan Opsen Pajak PKB dan BBNKB, Kayafas: Tidak Membebankan Masyarakat  

Denda akibat dari keterlambatan turun dari 25 persen per masa pajak plus 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen, lewat tanggal jatuh tempo plus bunga 1 persen per bulan.

14 Januari 2025
0
Tahun Ini Samsat Berlakukan Opsen Pajak PKB dan BBNKB, Kayafas: Tidak Membebankan Masyarakat  

Kayafas Simbilap, Plh Kepala Samsat Papua Selatan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Mulai tahun 2025 opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diberlakukan di Provinsi Papua Selatan.

Meski demikian, secara umum opsen pajak ini tidak menambah beban administrasi perpajakan wajib pajak.

ADVERTISEMENT

Kayafas Simbilap, Plh Kepala Samsat Papua Selatan mengatakan, opsen PKB dan BBNKB diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Opsen ini merupakan langkah dan solusi yang diambil Kemendagri melalui UU Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

Dikatakan, untuk format pembagian hasil pajak dari provinsi kepada kabupaten/kota kini beralih menjadi sistem yang dilakukan berdasarkan rill time.

Dengan sistem ini, dalam satu transaksi langung ada pembagian untuk provinsi dan kabupaten/kota.

“Kalau selama ini dengan cara mengumpulkan dahulu baru dibagi persentase berdasarkan aturan, sekarang sudah berbeda,” jelas Kayafas, Senin 13 Januari 2024.

Disampaikan, penerapan opsen ini tidak ada nilai atau nominal. Malahan tarifnya diturunkan sehingga tidak membebani masyarakat.

Karenanya masyarakat tidak perlu kuatir, terkecuali kendaraan plat merah yang ada penambahan.

“Opsen pajak kendaraan diterapkan mulai 6 Januari 2025. Dengan pengenalan opsen, tarif pajak kendaraan tidak naik atau tetap,” pungkasnya.

Sementara denda akibat dari keterlambatan turun dari 25 persen per masa pajak plus 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen, lewat tanggal jatuh tempo plus bunga 1 persen per bulan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

24 Agustus 2026
Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

24 Agustus 2026
Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Papua Tengah Rasakan Dampak El Nino, BMKG: Indeks 3.4 Berdasarkan Pemutakhiran Dasarian I Agustus 2026

Papua Tengah Rasakan Dampak El Nino, BMKG: Indeks 3.4 Berdasarkan Pemutakhiran Dasarian I Agustus 2026

24 Agustus 2026
Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

24 Agustus 2026
Sembilan Perempuan Diduga Disandera di Jila, Polisi Belum Temukan Korban dan Pelaku

Sembilan Perempuan Diduga Disandera di Jila, Polisi Belum Temukan Korban dan Pelaku

24 Agustus 2026

POPULER

  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id