SORONG, Koranpapua.id- Pengumunan hasil seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan, menunai aksi protes.
Untuk diketahui hasil verifikasi dan validasi dokumen persyaratan calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan periode 2024-2029, sudah diumumkan pada Jumat 10 Januari 2025.
Pengumuman itu disampaikan oleh George Yarangga, Ketua Pansel sekaligus Koordinator Daerah Pengangkatan.
Dengan telah diumumkan hasil seleksi tersebut, sekelompok massa menggelar aksi protes di kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa 14 Januari 2024.
Dalam aksi ini mereka melempar satu ekor ternak babi di halaman Kantor Gubernur sebagai bentuk penolakan dan kekecewaan terhadap hasil seleksi yang sudah diumumkan Pansel.
Massa aksi menyuarakan penolakan dengan membawa spanduk bertuliskan “Hargai Perjuangan Deklarator Provinsi Papua Barat Daya”.
Nataniel Jitmau, salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut menegaskan, mereka menolak hasil keputusan Pansel, karena dianggap tidak menghargai perjuangan para deklarator Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami merasa tim Pansel tidak menghargai sejarah perjuangan deklarator yang telah berjuang keras memekarkan provinsi ini. Kami meminta agar hasil ini ditinjau ulang,” kata Nataniel.
Mereka mendesak agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, segera merespons tuntutan tersebut dan mempertimbangkan ulang hasil penetapan tim Pansel. (Redaksi)