ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pengurusan SKCK Sebaiknya Melalui Online, Lebih Praktis dan Hindari Pungutan Liar

Karenanya pembuatan SKCK online ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati pelayanan Polri di era modernisasi saat ini.

7 Januari 2025
0
Pengurusan SKCK Sebaiknya Melalui Online, Lebih Praktis dan Hindari Pungutan Liar

AKP Piter Rumkorem, S.H, Kasat Intelkam. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Masyarakat yang hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) disarankan melalui online menggunakan aplikasi Polri Super App.

Melalui aplikasi ini dapat menghindari terjadi Pungutan Liar (Pungli), serta pembuatannya lebih mudah, cepat dan praktis.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota melalui AKP Piter Rumkorem, S.H, Kasat Intelkam, Senin 6 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pembuatan SKCK secara online merupakan program langsung dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Program itu diturunkan berdasarkan beberapa keputusan, termasuk sistem kinerja terstruktur Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kiranya pembuatan SKCK secara online ini lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengurusan SKCK online ini sangat praktis, karena dapat dilakukan dimana saja, tanpa perlu mondar-mandir ke kantor polisi.

Piter juga menyarankan sistem online juga dapat digunakan untuk pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Bisa langsung online ke Bank BRI, hal itu juga bertujuan untuk menghindari terjadinya Pungli,” pungkasnya.

AKP Piter menyampaikan, institusi kepolisian selalu ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Karenanya pembuatan SKCK online ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati pelayanan Polri di era modernisasi saat ini.

“Jaman sekarang semuanya bisa diakses cukup melalui handphone atau secara online,” tandasnya.

Ia berharap dengan adanya program baru ini, dapat berguna untuk pelayanan kepada masyarakat, karena lebih cepat, praktis dan tanpa Pungli.

Untuk mekanisme pembuatan secara online, AKP Piter mempersilakan masyarakat untuk mengakses melalui media sosial resmi Polresta Jayapura Kota. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
Next Post
Terjatuh dari Jembatan Gantung, Pendulang Emas di Timika Meninggal Dunia

Terjatuh dari Jembatan Gantung, Pendulang Emas di Timika Meninggal Dunia

Polisi Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Balita Tetap Diproses Hukum

Polisi Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Balita Tetap Diproses Hukum

Kasus KDRT yang Dilaporkan Selli Weya ke Polsek Karubaga Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Kasus KDRT yang Dilaporkan Selli Weya ke Polsek Karubaga Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id