ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

“Secara administrasi, keberatan tidak ada dilampirkan dalam form keberatan yang dibacakan PPD, jika nanti ada hasil dari Bawaslu, KPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme”.

5 Desember 2024
0
Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Saksi AIYE, Valen Kei saat menyampaikan keberatan pada pleno rekapitulasi Distrik Agimuga, Kamis 5 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Hasi rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika di Distrik Agimuga menjadi sorotan.

Ini setelah tim Paslon Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan Alexander Omaleng Yusuf Rombe (AIYE) mengajukan keberatan.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, pada pembacaan hasil perolehan suara, Kamis 5 Desember 2024, Pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) mendapatkan suara penuh dengan perolehan 834 suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara MP3 dan AIYE tidak memperoleh suara satupun alias nol. Dari hasil itu, saksi dari Paslon MP3, Gus Mirzah mengklaim terjadi pelanggaran prosedur yang merugikan mereka.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Gus Mirzah menjelaskan pada tanggal 1 Desember 2024, ada proses rekapitulasi PPD di kantor KPU Mimika tanpa kehadiran saksi karena tidak diundang.

“Saksi kami melihat mereka mulai membuka kotak suara dan merekam kejadian tersebut. Namun, saksi kami diusir dari lokasi. Itu jelas pelanggaran terhadap PKPU Nomor 18 Tahun 2024,” jelasnya.

Ia melanjutkan, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu dan rekapitulasi saat itu dibatalkan.

Rekapitulasi kemudian dijadwalkan ulang pada 2 Desember 2024 dan tim MP3 menemukan lima kotak suara tidak tersegel.

Atas penemuan itu, kemudian diajukan keberatan ke Panitia Pemilihan Distrik (PPD) namun pleno tetap dilanjutkan.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu dengan bukti lengkap. Tim kami menolak hasil rekapitulasi Distrik Agimuga,” tegasnya.

Menangapi itu, Salahudin Renyaan, Kordiv pencegahan Bawaslu Mimika menyatakan laporan keberatan terkait Distrik Agimuga masih dalam proses.

“Persoalan status laporan kami tidak menyampaikan dalam forum terbuka, karena ini adalah internal Bawaslu,” terang Salahudin.

Laporan itu hanya di ketahui oleh pelapor, jadi dalam forum seperti ini kami tidak bisa menyampaikan secara langsung.

Dikatakan, untuk laporan terkait Distrik Agimuga masih dalam proses tindak lanjut, karena laporannya baru masuk tanggal 3 Desember 2024.

Sementara itu dari Paslon AIYE, Valen Kei menduga di Distrik Agimuga terjadi sistem noken yang sesuai ketentuan tidak berlaku di Kabupaten Mimika.

Ia beralasan karena ada pernyataan tokoh agama yang menyebutkan bahwa suara di Agimuga sepenuhnya dikerahkan untuk Paslon nomor urut 1.

“Yang lebih aneh, saksi kami tidak tahu lokasi TPS, tapi nama mereka dicantumkan dalam berita acara. Kami juga punya video pernyataan tokoh agama yang menyebutkan bahwa suara di Agimuga diarahkan sepenuhnya untuk Paslon nomor urut 1,” katanya.

Menurutnya, kejadian ini jelas bertentangan dengan hukum termasuk aturan KPU. Dengan alasan itu, Valen meminta KPU Mimika menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Distrik Agimuga.

Menangapi permintaan itu, Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum KPU Mimika, menegaskan pada pleno saat ini difokuskan untuk perolehan suara, bukan prosedur. Sebab tidak ada form keberatan.

“Secara administrasi, keberatan tidak ada dilampirkan dalam form keberatan yang dibacakan PPD, jika nanti ada hasil dari Bawaslu, KPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme,” jelas Hiro.

Hasil Perolehan suara Distrik Agimuga akhirnya disepakti dengan catatan ada kejadian khusus. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1628 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1039 shares
    Bagikan 416 Tweet 260
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Freeport Futsal Series Regional 2024 Diikuti 16 Tim SMA-SMK, Juara Satu Wakili Mimika Bertanding di Tingkat Nasional

Freeport Futsal Series Regional 2024 Diikuti 16 Tim SMA-SMK, Juara Satu Wakili Mimika Bertanding di Tingkat Nasional

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Peluru Aparat TNI-Polri Tewaskan Dua Anggota KKB di Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id