ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

“Secara administrasi, keberatan tidak ada dilampirkan dalam form keberatan yang dibacakan PPD, jika nanti ada hasil dari Bawaslu, KPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme”.

5 Desember 2024
0
Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Saksi AIYE, Valen Kei saat menyampaikan keberatan pada pleno rekapitulasi Distrik Agimuga, Kamis 5 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Hasi rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika di Distrik Agimuga menjadi sorotan.

Ini setelah tim Paslon Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan Alexander Omaleng Yusuf Rombe (AIYE) mengajukan keberatan.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, pada pembacaan hasil perolehan suara, Kamis 5 Desember 2024, Pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) mendapatkan suara penuh dengan perolehan 834 suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara MP3 dan AIYE tidak memperoleh suara satupun alias nol. Dari hasil itu, saksi dari Paslon MP3, Gus Mirzah mengklaim terjadi pelanggaran prosedur yang merugikan mereka.

Baca Juga

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

Jalan Putus di Distrik Tembagapura Sudah Bisa Dilalui, Pemkab Antisipasi Ancaman Abrasi di RS Waa Banti

Gus Mirzah menjelaskan pada tanggal 1 Desember 2024, ada proses rekapitulasi PPD di kantor KPU Mimika tanpa kehadiran saksi karena tidak diundang.

“Saksi kami melihat mereka mulai membuka kotak suara dan merekam kejadian tersebut. Namun, saksi kami diusir dari lokasi. Itu jelas pelanggaran terhadap PKPU Nomor 18 Tahun 2024,” jelasnya.

Ia melanjutkan, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu dan rekapitulasi saat itu dibatalkan.

Rekapitulasi kemudian dijadwalkan ulang pada 2 Desember 2024 dan tim MP3 menemukan lima kotak suara tidak tersegel.

Atas penemuan itu, kemudian diajukan keberatan ke Panitia Pemilihan Distrik (PPD) namun pleno tetap dilanjutkan.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu dengan bukti lengkap. Tim kami menolak hasil rekapitulasi Distrik Agimuga,” tegasnya.

Menangapi itu, Salahudin Renyaan, Kordiv pencegahan Bawaslu Mimika menyatakan laporan keberatan terkait Distrik Agimuga masih dalam proses.

“Persoalan status laporan kami tidak menyampaikan dalam forum terbuka, karena ini adalah internal Bawaslu,” terang Salahudin.

Laporan itu hanya di ketahui oleh pelapor, jadi dalam forum seperti ini kami tidak bisa menyampaikan secara langsung.

Dikatakan, untuk laporan terkait Distrik Agimuga masih dalam proses tindak lanjut, karena laporannya baru masuk tanggal 3 Desember 2024.

Sementara itu dari Paslon AIYE, Valen Kei menduga di Distrik Agimuga terjadi sistem noken yang sesuai ketentuan tidak berlaku di Kabupaten Mimika.

Ia beralasan karena ada pernyataan tokoh agama yang menyebutkan bahwa suara di Agimuga sepenuhnya dikerahkan untuk Paslon nomor urut 1.

“Yang lebih aneh, saksi kami tidak tahu lokasi TPS, tapi nama mereka dicantumkan dalam berita acara. Kami juga punya video pernyataan tokoh agama yang menyebutkan bahwa suara di Agimuga diarahkan sepenuhnya untuk Paslon nomor urut 1,” katanya.

Menurutnya, kejadian ini jelas bertentangan dengan hukum termasuk aturan KPU. Dengan alasan itu, Valen meminta KPU Mimika menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Distrik Agimuga.

Menangapi permintaan itu, Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum KPU Mimika, menegaskan pada pleno saat ini difokuskan untuk perolehan suara, bukan prosedur. Sebab tidak ada form keberatan.

“Secara administrasi, keberatan tidak ada dilampirkan dalam form keberatan yang dibacakan PPD, jika nanti ada hasil dari Bawaslu, KPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme,” jelas Hiro.

Hasil Perolehan suara Distrik Agimuga akhirnya disepakti dengan catatan ada kejadian khusus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

7 Mei 2026
Musrenbang Otsus dan RKPD 2027: Gubernur Papua Barat Paparkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah

Musrenbang Otsus dan RKPD 2027: Gubernur Papua Barat Paparkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah

7 Mei 2026
Data Kemendikdasmen 38.732 Anak di Papua Selatan Tidak Mengenyam Pendidikan

Data Kemendikdasmen 38.732 Anak di Papua Selatan Tidak Mengenyam Pendidikan

7 Mei 2026
Jalan Putus di Distrik Tembagapura Sudah Bisa Dilalui, Pemkab Antisipasi Ancaman Abrasi di RS Waa Banti

Jalan Putus di Distrik Tembagapura Sudah Bisa Dilalui, Pemkab Antisipasi Ancaman Abrasi di RS Waa Banti

7 Mei 2026
16,9 Ton Kepiting Bakau Asal Timika Diekspor ke Malaysia dan Singapura

16,9 Ton Kepiting Bakau Asal Timika Diekspor ke Malaysia dan Singapura

7 Mei 2026
Prakiraan Cuaca untuk Provinsi Papua Satu Pekan Kedepan, Sebagian Besar Daerah Cerah

BMKG Prakirakan Hujan dan Angin Kencang Dua Hari Kedepan, Termasuk Papua Tengah

7 Mei 2026

POPULER

  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Freeport Futsal Series Regional 2024 Diikuti 16 Tim SMA-SMK, Juara Satu Wakili Mimika Bertanding di Tingkat Nasional

Freeport Futsal Series Regional 2024 Diikuti 16 Tim SMA-SMK, Juara Satu Wakili Mimika Bertanding di Tingkat Nasional

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Peluru Aparat TNI-Polri Tewaskan Dua Anggota KKB di Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id