ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Pemberlakuan kebijakan tersebut seharusnya melibatkan stakeholder terkait, termasuk DPRD Mimika untuk dibahas bersama sebelum diputuskan.

3 Desember 2024
0
Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Jania Basir, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemberlakuan kembali Jalan Budi Utomo, Timika secara resmi sudah dimulai, Minggu 1 Desember 2024.

Sesuai rencana pemberlakuan dua arah ini akan berlangsung selama satu bulan lima hari atau tepatnya sampai tanggal 5 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Jania Basir, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Mimika mengatakan, instansi yang dipimpinnya belum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis terkait pemberlakuan sementara dua arah di Jalan Budi Utomo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pemberitahuan yang dilayangkan Satlantas Polres Mimika hanya bersifat koordinasi dengan Kepala Seksi Dinas Perhubungan.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Menurutnya, seharusnya untuk pemberlakuan dua arah ini, Satlantas Polres Mimika harus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan melalui surat resmi.

“Yang terjadi sekarang ini hanya koordinasi dengan kepala seksi, terus turun lapangan dan eksekusi,” ujar Jania kepada awak media, Senin 30 November 2024.

Jania menuturkan, pemberlakuan kebijakan tersebut seharusnya melibatkan stakeholder terkait, termasuk DPRD Mimika untuk dibahas bersama sebelum diputuskan.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika menyebutkan, dibukanya dua jalur di Jalan Budi Utomo hanya bersifat sementara.

Menurut Boby, dibukanya dua arah ini bertujuan untuk mengurangi padatnya kendaraan yang melintas di Yos Sudarso, yang selama ini menjadi salah satu titik lokasi pengamanan perayaan Natal.

“Mendekati natal pasti aktivitas ibadah akan lebih banyak dan padat, sehingga kita melihat itu lalu berkoordinasi dengan Dishub, bagaimana caranya agar saudara kita dapat beribadah dengan lancar dan tertib,” katanya.

Boby menuturkan, pembukaan dua arah bukan permintaan masyarakat, namun berdasarkan analisa dan antisipasi di lapangan saat kegiatan natal dan tahun baru nanti. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Disnakkeswan Mimika Pastikan Stok Daging Tercukupi Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Disnakkeswan Mimika Pastikan Stok Daging Tercukupi Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Masuk Desember Realisasi Fisik Pemkab Mimika 71 Persen, Serapan Anggaran 53,43 Persen

Masuk Desember Realisasi Fisik Pemkab Mimika 71 Persen, Serapan Anggaran 53,43 Persen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id