ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Gakkumdu Polres Asmat Paparkan Langkah-Langkah Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bimtek KPU

Pentingnya pola hubungan kerja yang solid antara KPU, Bawaslu, Polri, dan instansi terkait lainnya, agar alur penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

13 November 2024
0
Gakkumdu Polres Asmat Paparkan Langkah-Langkah Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bimtek KPU

Gakkumdu Polres Asmat foto bersama PPD se- Kabupaten Asmat usai Bimtek yang dilaksanakan KPU, Selasa 11 November 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

AGATS, Koranpapua.id- Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Asmat, Provinsi Papua Selatan, turut berperan aktif mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Asmat.

Sejumlah langkah penting untuk penanganan pelanggaran Pemilu disampaikan Gakkumdu Polres Asmat di hadapan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Asmat, yang hadir dalam Bimtek tahapan pemungutan, penghitungan suara (tungsura), dan Sistem Rekapitulasi Elektronik (sirekap), Selasa 11 November 2024.

ADVERTISEMENT

Ipda Muh. Ilyas, S.H., M.M., selaku anggota Gakkumdu Polres Asmat dalam paparannya mengulas berbagai aspek penting terkait penegakan hukum dalam Pilkada 2024, dengan fokus pada potensi masalah yang dapat muncul selama tahapan pemungutan dan rekapitulasi suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ipda Ilyas menjelaskan beberapa potensi masalah yang perlu diwaspadai, termasuk kesalahan dalam proses pemungutan suara, manipulasi data dalam rekapitulasi suara.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Termasuk potensi pelanggaran seperti pemalsuan dokumen dan praktik money politic. Ia juga menguraikan langkah-langkah antisipasi yang harus diambil oleh pihak berwenang untuk mencegah dan menangani pelanggaran tersebut.

Selain itu, Ipda Ilyas mengingatkan peserta mengenai pentingnya memahami prosedur penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani pelanggaran pemilu.

Dijelaskan, jenis-jenis tindak pidana yang dapat terjadi selama Pilkada, serta pasal-pasal terkait, termasuk pasal yang mengatur tentang pemalsuan dan money politics.

Ia juga menekankan pentingnya pola hubungan kerja yang solid antara KPU, Bawaslu, Polri, dan instansi terkait lainnya, agar alur penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan adanya bimbingan teknis ini, Gakkumdu Polres Asmat berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 dapat memahami secara mendalam mengenai penegakan hukum dalam pemilu,” pesannya.

Dengan demikian maka pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Asmat dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Polri Implementasikan Program Ketahanan Pangan di Keerom, melalui Operasi Damai Cartenz 2024

Polri Implementasikan Program Ketahanan Pangan di Keerom, melalui Operasi Damai Cartenz 2024

Polri Akan Rekrut 2.600 Putra-Putri Papua, Dukung Program Polisi Mengajar

Polri Akan Rekrut 2.600 Putra-Putri Papua, Dukung Program Polisi Mengajar

Birokrasi Pendanaan RSMM dari Freeport Perlu Dipangkas, Pemkab akan Hibahkan Rp15 Miliar

Birokrasi Pendanaan RSMM dari Freeport Perlu Dipangkas, Pemkab akan Hibahkan Rp15 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id