ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Nabire

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

"Semoga hibah ini dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua Tengah”.

6 November 2024
0
Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Penandatangan naskah hibah oleh Anwar Harun Damanik, Pj Gubernur Papua Tengah. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Anwar H. Damanik, S.STP., MM, Pj Gubernur Papua Tengah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa 5 November 2024 melibatkan penerima hibah dari berbagai lembaga Pendidikan.

ADVERTISEMENT

Anwar Damanik dalam kesempatan itu mengatakan, penandatangan naskah hibah ini adalah bagian dari upaya untuk memajukan pembangunan di Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anwar menjelaskan, NPHD yang ditandatangani mengacu pada beberapa regulasi, diantaranya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga

Bupati Johannes Rettob Warning Kepala OPD yang Absen di Pembahasan LKPJ DPRK

10 Anggota Paskibraka Mimika Berangkat ke Nabire, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI

“Landasan hukum ini menjamin bahwa pelaksanaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk mendukung berbagai program yang diusulkan ke pemerintah,” ujar Anwar Damanik.

Ia menekankan bahwa rencana penggunaan dana hibah yang sudah disetujui menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari NPHD ini.

Ditegaskan, bahwa setiap penerima hibah bertanggung jawab untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya.

Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan dana tersebut.

Anwar Damanik memberikan apresiasi kepada Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-gereja Injili di Tanah Papua, yang menerima hibah untuk pembangunan sekolah YPPGI di Kepas Kopo, Kabupaten Paniai.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Pendidikan Kristen di Tanah Papua yang menerima dana hibah untuk pembangunan ruang kelas baru dan perabot di SD YPK Sion Nabire.

Ia berharap dengan pemberian hibah ini, pembangunan di bidang pendidikan, sosial, dan pertahanan di Papua Tengah dapat dipercepat.

Anwar juga mengajak semua pihak untuk menjadikan momen ini sebagai langkah awal dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Papua Tengah.

“Semoga hibah ini dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua Tengah,” pungkasnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Warning Kepala OPD yang Absen di Pembahasan LKPJ DPRK

Bupati Johannes Rettob Warning Kepala OPD yang Absen di Pembahasan LKPJ DPRK

4 Agustus 2026
10 Anggota Paskibraka Mimika Berangkat ke Nabire, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI

10 Anggota Paskibraka Mimika Berangkat ke Nabire, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI

4 Agustus 2026
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Timika Ikut Donor Darah, Bantu Penuhi Kebutuhan Stok Darah

Satgas Pamtas RI-PNG Pos Timika Ikut Donor Darah, Bantu Penuhi Kebutuhan Stok Darah

4 Agustus 2026
Buang Sampah di Jalan, Pemilik Usaha di Timika Terancam Sanksi hingga Penutupan

Buang Sampah di Jalan, Pemilik Usaha di Timika Terancam Sanksi hingga Penutupan

4 Agustus 2026
Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

4 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Minta Maaf, Janji Evaluasi Anggota usai Dugaan Intimidasi Wartawan

Kapolres Jayapura Minta Maaf, Janji Evaluasi Anggota usai Dugaan Intimidasi Wartawan

4 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    654 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Papua, 40 Anggota DPR Papua Tengah Bersumpah Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara

Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Papua, 40 Anggota DPR Papua Tengah Bersumpah Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara

Masyarakat Flobamora Mimika Turun ke Jalan, Galang Dana Bantu Korban Letusan Gunung Lewotobi di Flores Timur

Masyarakat Flobamora Mimika Turun ke Jalan, Galang Dana Bantu Korban Letusan Gunung Lewotobi di Flores Timur

Gandeng Kelurahan Pasar Sentral, Satresnarkoba Berencana Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Timika

Gandeng Kelurahan Pasar Sentral, Satresnarkoba Berencana Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id