ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Nabire

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

"Semoga hibah ini dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua Tengah”.

6 November 2024
0
Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Penandatangan naskah hibah oleh Anwar Harun Damanik, Pj Gubernur Papua Tengah. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Anwar H. Damanik, S.STP., MM, Pj Gubernur Papua Tengah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa 5 November 2024 melibatkan penerima hibah dari berbagai lembaga Pendidikan.

ADVERTISEMENT

Anwar Damanik dalam kesempatan itu mengatakan, penandatangan naskah hibah ini adalah bagian dari upaya untuk memajukan pembangunan di Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anwar menjelaskan, NPHD yang ditandatangani mengacu pada beberapa regulasi, diantaranya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

“Landasan hukum ini menjamin bahwa pelaksanaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk mendukung berbagai program yang diusulkan ke pemerintah,” ujar Anwar Damanik.

Ia menekankan bahwa rencana penggunaan dana hibah yang sudah disetujui menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari NPHD ini.

Ditegaskan, bahwa setiap penerima hibah bertanggung jawab untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya.

Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan dana tersebut.

Anwar Damanik memberikan apresiasi kepada Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-gereja Injili di Tanah Papua, yang menerima hibah untuk pembangunan sekolah YPPGI di Kepas Kopo, Kabupaten Paniai.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Pendidikan Kristen di Tanah Papua yang menerima dana hibah untuk pembangunan ruang kelas baru dan perabot di SD YPK Sion Nabire.

Ia berharap dengan pemberian hibah ini, pembangunan di bidang pendidikan, sosial, dan pertahanan di Papua Tengah dapat dipercepat.

Anwar juga mengajak semua pihak untuk menjadikan momen ini sebagai langkah awal dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Papua Tengah.

“Semoga hibah ini dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua Tengah,” pungkasnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

20 Maret 2026
Ketua Umum IKF Mimika: Flobamora Papua Tengah Krisis Legitimasi Saat Organisasi Dibentuk Tanpa Mandat

Ketua Umum IKF Mimika: Flobamora Papua Tengah Krisis Legitimasi Saat Organisasi Dibentuk Tanpa Mandat

20 Maret 2026
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

20 Maret 2026
Tiga Bintang Polri Jatuh di Tanah Papua

Tiga Bintang Polri Jatuh di Tanah Papua

20 Maret 2026
Satu Unit Rumah Ludes Dibakar Orang Tidak Dikenal

Satu Unit Rumah Ludes Dibakar Orang Tidak Dikenal

20 Maret 2026
Polri Masih Menjadi Pilihan Putra-Putri Mimika, 2026 Pendaftar Mencapai 383 Peserta

Polri Masih Menjadi Pilihan Putra-Putri Mimika, 2026 Pendaftar Mencapai 383 Peserta

20 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    788 shares
    Bagikan 315 Tweet 197
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post
Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Papua, 40 Anggota DPR Papua Tengah Bersumpah Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara

Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Papua, 40 Anggota DPR Papua Tengah Bersumpah Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara

Masyarakat Flobamora Mimika Turun ke Jalan, Galang Dana Bantu Korban Letusan Gunung Lewotobi di Flores Timur

Masyarakat Flobamora Mimika Turun ke Jalan, Galang Dana Bantu Korban Letusan Gunung Lewotobi di Flores Timur

Gandeng Kelurahan Pasar Sentral, Satresnarkoba Berencana Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Timika

Gandeng Kelurahan Pasar Sentral, Satresnarkoba Berencana Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id