ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua, Kejati Sita Rp10 Miliar dari Tangan Vendor

Dugaan korupsi dana PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa. Dimana setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.

25 Oktober 2024
0
Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua, Kejati Sita Rp10 Miliar dari Tangan Vendor

Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua menunjukan berita acara dan uang yang disita dari Vendor PON XIX Papua. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sepertinya tidak main-main menangani kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

Jika sebelumnya, Kejati Papua sudah menyita Rp6,4 miliar dari tangan AMS yang menjadi vendor Pemasaran Sub Bidang Venue PON, kini penyidik Kejati kembali menyita uang tunai senilai Rp 978 juta lebih.

ADVERTISEMENT

Uang sebesar itu disita dari salah seorang vendor berinisial A yang melakukan kerjasama dengan tersangka berinisial RL.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aspidsus Kajati Papua, Nixon Mahuse mengatakan uang ratusan juta itu disita dari salah seorang vendor berinisial A.

Baca Juga

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

“Uang itu hasil kong kalikong tersangka RL dengan vendor berinisial A,” ungkap Nixon Mahuse Aspidsus Kajati Papua, dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu 23 Oktober 2024.

Disampaikan, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut merupakan kelebihan pembayaran.

Pada nilai kontrak pembayaran sebesar Rp19 miliar, namun tersangka RL mengirim Rp24 miliar ke rekening vendor A.

Nixon menjelaskan, total uang yang berhasil diselamatkan dari dua vendor ini sudah mencapai Rp10 miliar lebih.

Selain uang, Penyidik Kejati Papua juga menyita laptop dan HP milik beberapa saksi.

“Meski kerugian negara telah dikembalikan, hal itu tidak menghapus tindak pidana yang telah dilakukan,” tegas Nixon.

Nixon mengingatkan kepada saksi untuk kooperatif.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak segan-segan melakukan jemput paksa jika dipanggil tidak datang.

Dedy Sawaki, Kasidik Pidsus mengatakan, sejak perkara dugaan PON berjalan hingga penetapan empat orang tersangka, pihaknya telah memeriksa 90 saksi.

Sawaki menyampaikan dugaan korupsi dana PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa. Dimana setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.

Pihaknya dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi, intinya adalah pemulihan atau pengembalian kerugian keuangan negara.

“Bukan kita memenjarakan orang sebanyak-banyaknya dalam penjara, tetapi bagaimana kerugian uang negara itu bisa dipulihkan,” tandasnya.

Sawaki menambahkan jika dalam dugaan korupsi PON XX Papua, dengan modus kelebihan bayar itu, kemungkinan dilakukan dengan vendor lainnya.

“Kelebihan bayar ini siapa yang nikmati. Kita cari siapa otaknya. Ini permainannya cantiknya, apalagi PPK-nya dari pusat semua. Kita di Papua hanya ikut PON saja,” bebernya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026
HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
25 Anggota DPR Kabupaten Biak Numfor Resmi Dilantik, PDIP Jumlah Terbanyak

25 Anggota DPR Kabupaten Biak Numfor Resmi Dilantik, PDIP Jumlah Terbanyak

Masyarakat Amungme dan Kamoro Antusias Ikut Seleksi DPRK Mimika, Dua Hari Dibuka Pendaftaran Sudah 70 Lebih yang Ambil Formulir

Masyarakat Amungme dan Kamoro Antusias Ikut Seleksi DPRK Mimika, Dua Hari Dibuka Pendaftaran Sudah 70 Lebih yang Ambil Formulir

Bawaslu Mimika Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah yang Melanggar Aturan

Bawaslu Mimika Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah yang Melanggar Aturan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id