ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Berkas Dua Tersangka Pencurian di Timika Diserahkan ke Kejari Mimika, Diancam 12 Tahun Penjara

Kedua tersangka yang berkasnya sudah dinyatakan P21 merupakan pelaku utama, sedangkan pelaku V yang saat ini dinyatakan DPO hanya sebatas turut membantu.

24 Oktober 2024
0

Berkas lengkap, Polisi limpahkan LM dan FW ke Kejaksaan Negeri Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Berkas perkara dua tersangka pelaku pencurian di dua lokasi berbeda di Kota Timika diserahkan Penyidik Polsek Mimika Baru, Polres Mimika kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penyerahan tersangka disertai barang bukti, setelah berkas perkara dua kasus tersebut dinyatakan lengkap.

ADVERTISEMENT

Penyerahan berkas tahap dua ini didasari dua Laporan Polisi (LP) masing-masing Nomor 87/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024 dengan lokasi pencurian di Jalan Pendidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan LP Nomor 89/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 yakni terkait kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di lorong MPCC Timika

Baca Juga

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

Untuk diketahui, pada kasus ini pelaku merupakan satu komplotan yang berjumlah tiga orang, masing-masing inisial LM Alias Lasa, FW Alias Al dan V.

Namun dalam pengembangannya, salah satu pelaku berinisial V dilaporkan kabur keluar kota Timika.

Dengan kaburnya V polisi menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP J Limbong, SH Kapolsek Mimika Baru yang dikonfirmasi menjelaskan, kedua tersangka yang berkasnya sudah dinyatakan P21 merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian di Jalan Pendidikan dan pencurian disertai kekerasan di lorong MPCC Timika.

“Untuk pelaku V yang saat ini dinyatakan DPO hanya sebatas turut membantu pada saat kedua pelaku melakukan aksinya,” jelas Limbong.

Kedua tersangka dipersangkakan dengan jeratan hukum maksimal selama 12 tahun penjara, sebagaimana diatur pada Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dan Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana.

“Sesuai perbuatannya untuk ancaman jeratan hukuman terhadap keduanya maksimal 12 tahun penjara diambil dari pasal yang memberatkan,” tutup Kapolsek. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026
Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

30 Juli 2026
Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

30 Juli 2026
12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

30 Juli 2026
Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Donorkan Darah, Bantu Penuhi Stok PMI Merauke

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Donorkan Darah, Bantu Penuhi Stok PMI Merauke

30 Juli 2026
Berlayar dari Timika Menuju Kaimana, Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Hilang Diduga Jatuh ke Laut

Berlayar dari Timika Menuju Kaimana, Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Hilang Diduga Jatuh ke Laut

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post

DLH Mimika Laksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen KLHS Tata Ruang untuk 20 Tahun Mendatang

Dari Peringati Hari Anak Kingmi ke-9, Nyatakan Stop Narkoba, Perang Suku dan Pergaulan Bebas

Dari Peringati Hari Anak Kingmi ke-9, Nyatakan Stop Narkoba, Perang Suku dan Pergaulan Bebas

Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua, Kejati Sita Rp10 Miliar dari Tangan Vendor

Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua, Kejati Sita Rp10 Miliar dari Tangan Vendor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id