ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Berkas Dua Tersangka Pencurian di Timika Diserahkan ke Kejari Mimika, Diancam 12 Tahun Penjara

Kedua tersangka yang berkasnya sudah dinyatakan P21 merupakan pelaku utama, sedangkan pelaku V yang saat ini dinyatakan DPO hanya sebatas turut membantu.

24 Oktober 2024
0

Berkas lengkap, Polisi limpahkan LM dan FW ke Kejaksaan Negeri Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Berkas perkara dua tersangka pelaku pencurian di dua lokasi berbeda di Kota Timika diserahkan Penyidik Polsek Mimika Baru, Polres Mimika kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penyerahan tersangka disertai barang bukti, setelah berkas perkara dua kasus tersebut dinyatakan lengkap.

ADVERTISEMENT

Penyerahan berkas tahap dua ini didasari dua Laporan Polisi (LP) masing-masing Nomor 87/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024 dengan lokasi pencurian di Jalan Pendidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan LP Nomor 89/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 yakni terkait kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di lorong MPCC Timika

Baca Juga

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

Untuk diketahui, pada kasus ini pelaku merupakan satu komplotan yang berjumlah tiga orang, masing-masing inisial LM Alias Lasa, FW Alias Al dan V.

Namun dalam pengembangannya, salah satu pelaku berinisial V dilaporkan kabur keluar kota Timika.

Dengan kaburnya V polisi menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP J Limbong, SH Kapolsek Mimika Baru yang dikonfirmasi menjelaskan, kedua tersangka yang berkasnya sudah dinyatakan P21 merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian di Jalan Pendidikan dan pencurian disertai kekerasan di lorong MPCC Timika.

“Untuk pelaku V yang saat ini dinyatakan DPO hanya sebatas turut membantu pada saat kedua pelaku melakukan aksinya,” jelas Limbong.

Kedua tersangka dipersangkakan dengan jeratan hukum maksimal selama 12 tahun penjara, sebagaimana diatur pada Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dan Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana.

“Sesuai perbuatannya untuk ancaman jeratan hukuman terhadap keduanya maksimal 12 tahun penjara diambil dari pasal yang memberatkan,” tutup Kapolsek. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026
HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post

DLH Mimika Laksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen KLHS Tata Ruang untuk 20 Tahun Mendatang

Dari Peringati Hari Anak Kingmi ke-9, Nyatakan Stop Narkoba, Perang Suku dan Pergaulan Bebas

Dari Peringati Hari Anak Kingmi ke-9, Nyatakan Stop Narkoba, Perang Suku dan Pergaulan Bebas

Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua, Kejati Sita Rp10 Miliar dari Tangan Vendor

Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua, Kejati Sita Rp10 Miliar dari Tangan Vendor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id