ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Susun Rencana Tata Ruang Perkotaan, PUPR Gelar Konsultasi Publik, Petrus Yumte: Kota Timika Ditetapkan Sebagai Kawasan PKN

Kawasan perkotaan Timika mengalami peningkatan penggunaan lahan, khususnya di pusat kawasan sebagai pusat kegiatan permukiman dan perdagangan dan jasa, sehingga diperlukan perencanaan yang komprehensif.

17 Oktober 2024
0
Susun Rencana Tata Ruang Perkotaan, PUPR Gelar Konsultasi Publik, Petrus Yumte: Kota Timika Ditetapkan Sebagai Kawasan PKN

Foto bersama Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengadakan kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) Perkotaan Timika.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 17 Oktober 2024 diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik dan kepala kampung yang ada di Mimika.

ADVERTISEMENT

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011, kawasan perkotaan Timika ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kawasan perkotaan Timika merupakan pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala Internasional, Nasional, atau beberapa provinsi yang ditentukan berdasarkan beberapa kriteria,” ujar Petrus.

Baca Juga

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Petrus menjelaskan, kawasan perkotaan berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama kegiatan ekspor-impor atau pintu gerbang menuju kawasan Internasional.

Kawasan perkotaan juga berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa skala Nasional atau yang melayani beberapa provinsi.

Termasuk berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama transportasi skala Nasional atau melayani beberapa provinsi.

“Kawasan perkotaan yang berada di pesisir yang berfungsi atau berpotensi sebagai pelabuhan dan pintu gerbang ekspor hasil kegiatan kelautan dan perikanan,” papar Petrus.

Seiring dengan tujuan diatas, maka telah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Melalui undang-undang itu, menggariskan bahwa pelaksanaan pembangunan baik tingkat pusat maupun daerah, harus sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Kemudian diturunkan melalui Keputusan Menteri ATR/BPN No.11 Tahun 2021 sebagai rujukan dalam penyusunan RDTR.

“Dengan demikian pemanfaatan ruang berlangsung sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, sebagai payung hukum yang perlu untuk diimplementasikan,” ujar Petrus.

Dikatakan, saat ini kawasan perkotaan Timika telah berkembang sangat pesat, baik dari sisi pembangunan perumahan, perdagangan dan jasa maupun sarana dan prasarananya.

“Kawasan perkotaan Timika mengalami peningkatan penggunaan lahan, khususnya di pusat kawasan sebagai pusat kegiatan permukiman dan perdagangan dan jasa, sehingga diperlukan perencanaan yang komprehensif,” pungkasnya.

Petrus menambahkan, penyusunan RDTR adalah tahapan konsultasi publik yang merupakan penyempurnaan rumusan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Timika.

“Rencana tata ruang wilayah untuk mengatur kegiatan fungsional sesuai dengan rencana pola ruang yang dilengkapi dengan peraturan zonasi secara lebih detail,” tandasnya.

Petrus berharap, konsultasi publik ini dapat menjaring aspirasi serta usulan seluruh steakholder, baik dari pemerintah, swasta dan masyarakat sebagai penyempurnaan dokumen rencana detail.

Tata ruang kawasan perkotaan Timika tentunya sangat dibutuhkan dalam perencanaan. Dengan demikian pemanfaatan dan pengendalian ruang dan kemudahan perizinan berusaha, dapat digunakan secara berkelanjutan dan menjadi pedoman pembangunan hingga 20 tahun yang akan datang. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

30 April 2026
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Satresnarkoba Polres Mimika Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Timika

Satresnarkoba Polres Mimika Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Timika

Percepat Capaian Target 95 Persen PIN Polio, Dinkes Mimika Turunkan Tim Gerak Cepat Sweeping Door To Door

Percepat Capaian Target 95 Persen PIN Polio, Dinkes Mimika Turunkan Tim Gerak Cepat Sweeping Door To Door

Dinas Sosial Bekali 40 Kader untuk Pendampingan Anak Terlantar di Mimika

Dinas Sosial Bekali 40 Kader untuk Pendampingan Anak Terlantar di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id