ADVERTISEMENT
Sabtu, November 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Kesehatan di Timika, Polisi Amankan 1.790 Butir Dextromethorpan

Polisi juga mengamankan satu buah plastik bening buble crap, satu buah tas putih bening bekas skincare, satu HP merek iPhone 11 warna putih dan satu HP Realme Note 10 warna biru.

4 Oktober 2024
0
Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Kesehatan di Timika, Polisi Amankan 1.790 Butir Dextromethorpan

Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika berhasil membekuk dua pelaku pengedar obat terlarang jenis Dextromethorpan, Kamis 3 Oktober 2024.

Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIT di Jalan Pendidikan Jalur 5 dan kemudian digiring ke Jalan Perintis sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

ADVERTISEMENT

Dari kedua pelaku, berinisial J alias Jaya (24) dan MS alias Sandi (21), polisi berhasil mengamankan 1.790 butir obat terlarang jenis Dextromethorpan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Resnarkoba Polres Mimika yang dikonfirmasi koranpapua.id, Jumat 4 Oktober 2024 mengatakan, penangkapan bermula adanya informasi, ada yang dicurigai memperjualbelikan obat terlarang jenis Dextromethorpan.

Baca Juga

Perkuat Layanan Kesehatan Tiga Kampung, Freeport Serahkan Dapur Mandiri dan Konsentrator Oksigen untuk RS Waa Banti

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

Dari informasi tersebut, polisi kemudian mendalaminya dan melakukan pemantauan di Jalan Pendidikan Jalur 5 Timika. Dan sekitar pukul 17.00 WIT tim berhasil menangkap keduanya.

Kepada polisi kedua pelaku mengaku bahwa obat-obatan tersebut disimpan di kos-kosan miliknya di Jalan Perintis Timika.

“Kedua pelaku kemudian dibawa ketempat penyimpanan, dan ternyata benar tim berhasil menemukan obat-obatan terlarang tersebut,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.790 butir obat-obatan jenis Dextromethorpan.

Seribuan butir obat-obatan itu tersimpan di satu paket plastik bening besar berisikan 1.100 butir, satu paket plastik bening sedang berisikan 270 butir, 31 paket plastik bening kecil berisikan 420 butir.

Polisi juga mengamankan satu buah plastik bening buble crap, satu buah tas putih bening bekas skincare, satu HP merek iPhone 11 warna putih dan satu HP Realme Note 10 warna biru.

Polisi kemudian membawa kedua pelaku beserta barang bukti menuju ke kantor Polres Mimika di Mile 32 guna diproses hukum lebih lanjut.

Keduanya terancam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1), atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Brimob yang Tergabung dalam Satgas ODC Diminta Tingkatkan Kemampuan Hadapi KKB di Papua

Brimob yang Tergabung dalam Satgas ODC Diminta Tingkatkan Kemampuan Hadapi KKB di Papua

14 November 2025
Perkuat Layanan Kesehatan Tiga Kampung, Freeport Serahkan Dapur Mandiri dan Konsentrator Oksigen untuk RS Waa Banti

Perkuat Layanan Kesehatan Tiga Kampung, Freeport Serahkan Dapur Mandiri dan Konsentrator Oksigen untuk RS Waa Banti

14 November 2025
FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

14 November 2025
Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

14 November 2025
Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

14 November 2025
Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

14 November 2025

POPULER

  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pemkab Mimika Kucurkan Hibah Rp15 Miliar Perkuat Layanan RS Mitra Masyarakat

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Dinsos Mimika Gandeng Puskesmas Karang Senang Gelar Kegiatan Pemberian Akses Kelayanan Kesehatan Dasar untuk Lansia

Dinsos Mimika Gandeng Puskesmas Karang Senang Gelar Kegiatan Pemberian Akses Kelayanan Kesehatan Dasar untuk Lansia

Tidak Pernah Surati Bawaslu, Salahudin: Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tabrak Aturan

Tidak Pernah Surati Bawaslu, Salahudin: Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tabrak Aturan

Danlanal Irup HUT TNI ke-79 di Mimika, Panglima Tekankan Lima Pesan Penting untuk Prajurit

Danlanal Irup HUT TNI ke-79 di Mimika, Panglima Tekankan Lima Pesan Penting untuk Prajurit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id