ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah BAWASLU

Tidak Pernah Surati Bawaslu, Salahudin: Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tabrak Aturan

Bawaslu justru hanya menerima tembusan surat dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah yang akan melaksanakan kampanye di Kabupaten Mimika.

5 Oktober 2024
0
Tidak Pernah Surati Bawaslu, Salahudin: Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tabrak Aturan

Salahudin Renyaan. SH, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menilai pelaksanaan kampanye yang dilakukan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika telah menabrak aturan.

Pasalnya, sejauh ini Bawaslu Mimika belum pernah mendapatkan surat tembusan dari tiga Paslon terkait kegiatan kampanye.

ADVERTISEMENT

Tiga Paslon yang dinilai melanggar aturan itu yakni, pasangan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan pasangan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salahudin Renyaan, S.H, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 4 Oktober 2024 mengatakan, pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye, pihaknya berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

Dijelaskan, dalam pelaksanaan kampanye yang harus dipedomani oleh setiap Paslon dan timnya adalah prosedur yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024.

Dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024 Pasal 33 dan 34 mengikat tim kampanye dan Paslon, yakni setiap kegiatan kampanye yang dilakukan harus memberikan surat pemberitahuan kepada kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu Mimika.

“Namun dari hari pertama kampanye tanggal 25 sampai dengan 4 Oktober Bawaslu belum pernah menerima tembusan dari ketiga Paslon,” tegas Sahahudin.

Bawaslu justru hanya menerima tembusan surat dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah yang akan melaksanakan kampanye di Kabupaten Mimika.

“Untuk tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika belum ada sampai saat ini. Jadi dari sisi aturan ketiga Paslon dan tim kampanye sudah menabrak aturan dan tidak mematuhi aturan yang sudah dituangkan dalam PKPU Nomor 13,” timpalnya.

Kepada ketiga Paslon, tim kampanye dan penghubung, Salahadin berharap agar mempedomani PKPU Nomor 13, sehingga selama pelaksanaan kampanye tertutup tetap sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kami berharap agar ketiga Paslon jangan menabrak aturan, dan ini bentuk himbauan kepada agar dimulai pada hari ini,” harapnya.

Ia juga mengingatkan kepada ketiga Paslon agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk melakukan kampanye. Ini berlalu baik untuk kampanye tertutup maupun terbuka untuk umum.

“Tujuan penyampaian ini agar kampanye yang dijalankan ketiga Paslon dapat berlangsung tanpa ada hambatan dan tidak ada persoalan dengan Bawaslu selaku pengawas pada tahapan Pilkada 2024,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Danlanal Irup HUT TNI ke-79 di Mimika, Panglima Tekankan Lima Pesan Penting untuk Prajurit

Danlanal Irup HUT TNI ke-79 di Mimika, Panglima Tekankan Lima Pesan Penting untuk Prajurit

Lantik 27 Tim Pemenangan di Timika, JWW-AYO Ajak Satu Hati untuk Perubahan dan Kesejahteraan Papua Tengah

Lantik 27 Tim Pemenangan di Timika, JWW-AYO Ajak Satu Hati untuk Perubahan dan Kesejahteraan Papua Tengah

Romo Benny Susetyo, Aktivis Dialog Lintas Iman Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas BPIP

Romo Benny Susetyo, Aktivis Dialog Lintas Iman Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas BPIP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id