ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah BAWASLU

Tidak Pernah Surati Bawaslu, Salahudin: Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tabrak Aturan

Bawaslu justru hanya menerima tembusan surat dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah yang akan melaksanakan kampanye di Kabupaten Mimika.

5 Oktober 2024
0
Tidak Pernah Surati Bawaslu, Salahudin: Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tabrak Aturan

Salahudin Renyaan. SH, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menilai pelaksanaan kampanye yang dilakukan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika telah menabrak aturan.

Pasalnya, sejauh ini Bawaslu Mimika belum pernah mendapatkan surat tembusan dari tiga Paslon terkait kegiatan kampanye.

ADVERTISEMENT

Tiga Paslon yang dinilai melanggar aturan itu yakni, pasangan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan pasangan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salahudin Renyaan, S.H, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 4 Oktober 2024 mengatakan, pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye, pihaknya berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye.

Baca Juga

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Dijelaskan, dalam pelaksanaan kampanye yang harus dipedomani oleh setiap Paslon dan timnya adalah prosedur yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024.

Dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024 Pasal 33 dan 34 mengikat tim kampanye dan Paslon, yakni setiap kegiatan kampanye yang dilakukan harus memberikan surat pemberitahuan kepada kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu Mimika.

“Namun dari hari pertama kampanye tanggal 25 sampai dengan 4 Oktober Bawaslu belum pernah menerima tembusan dari ketiga Paslon,” tegas Sahahudin.

Bawaslu justru hanya menerima tembusan surat dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah yang akan melaksanakan kampanye di Kabupaten Mimika.

“Untuk tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika belum ada sampai saat ini. Jadi dari sisi aturan ketiga Paslon dan tim kampanye sudah menabrak aturan dan tidak mematuhi aturan yang sudah dituangkan dalam PKPU Nomor 13,” timpalnya.

Kepada ketiga Paslon, tim kampanye dan penghubung, Salahadin berharap agar mempedomani PKPU Nomor 13, sehingga selama pelaksanaan kampanye tertutup tetap sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kami berharap agar ketiga Paslon jangan menabrak aturan, dan ini bentuk himbauan kepada agar dimulai pada hari ini,” harapnya.

Ia juga mengingatkan kepada ketiga Paslon agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk melakukan kampanye. Ini berlalu baik untuk kampanye tertutup maupun terbuka untuk umum.

“Tujuan penyampaian ini agar kampanye yang dijalankan ketiga Paslon dapat berlangsung tanpa ada hambatan dan tidak ada persoalan dengan Bawaslu selaku pengawas pada tahapan Pilkada 2024,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

31 Juli 2026
Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

31 Juli 2026
Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

31 Juli 2026
Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

31 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

31 Juli 2026
Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Danlanal Irup HUT TNI ke-79 di Mimika, Panglima Tekankan Lima Pesan Penting untuk Prajurit

Danlanal Irup HUT TNI ke-79 di Mimika, Panglima Tekankan Lima Pesan Penting untuk Prajurit

Lantik 27 Tim Pemenangan di Timika, JWW-AYO Ajak Satu Hati untuk Perubahan dan Kesejahteraan Papua Tengah

Lantik 27 Tim Pemenangan di Timika, JWW-AYO Ajak Satu Hati untuk Perubahan dan Kesejahteraan Papua Tengah

Romo Benny Susetyo, Aktivis Dialog Lintas Iman Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas BPIP

Romo Benny Susetyo, Aktivis Dialog Lintas Iman Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas BPIP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id