TIMIKA, Koranpapua.id– Birokrasi Pemerintahan di Kabupaten Mimika akan ditata kembali.
Ini setelah Valentinus S. Sumito mempelajari penempatan pejabat pasca dirinya dilantik menjadi Penjabat Bupati Mimika, tanggal 6 September 2024.
Menurutnya, dilakukan penataan birokrasi kepegawaian di Kabupaten Mimika yang ‘semrawut’ juga merupakan amanat dari Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk.
Hal ini disampaikan Valentinus kepada awak media usai Rapat Paripurna IV Masa Sidang III di Gedung DPRD Mimika, Rabu 2 Oktober 2024.
Meski tidak menyampaikan kapan dilakukan penataan ulang birokrasi itu, namun Valentinus memastikan bahwa, pada penataan birokrasi itu, pejabat yang dinonaktifkan akan diaktifkan kembali.
Pejabat yang menduduki jabatan di pemerintahan perlu ditata secara baik dan ditempatkan sesuai pangkat dan golongan.
“Pejabat yang dinonaktifkan akan kita kembalikan. Kita perlu lihat sesuai dengan golongan, bukan ditempatkan karena faktor kedekatan atau untuk kepentingan apapun,” ujar Valentinus.
Untuk melakukan penataan itu, Valentinus akan membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Melalui Baperjakat akan bekerja dan memberikan pertimbangan jabatan dan kepangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pj. Bupati untuk diangkat dalam jabatan struktural.
“Kita buat Baperjakat dan kita akan urut satu persatu sesuai dengan pangkat dan golongan. Kita pastikan semua yang menduduki jabatan sesuai pangkat dan golongan juga kompetensi bukan karena faktor lain,” ujarnya.
Terkait penataan birokrasi ini, Valentinus mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya sudah koordinasi dengan BKN dan kami akan tata ulang sesuai aturan. Saya lakukan ini tidak ada kepentingan apapun, saya lakukan ini semua untuk birokrasi Mimika yang sehat,” pungkasnya. (Redaksi)