ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

PGRI dan Polres Asmat Tanda Tangan MoU Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan untuk Guru

Diharapkan para guru dapat merasa lebih aman dan terlindungi, sehingga dapat fokus pada tugas dalam mendidik generasi muda di Kabupaten Asmat.

27 September 2024
0
PGRI dan Polres Asmat Tanda Tangan MoU Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan untuk Guru

AKBP Samuel D Tatiratu, S.I.K bersama Barbalina Toisuta, Ketua PGRI Kabupaten Asmat usai penandatanganan MoU Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan untuk guru, Jumat 27 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

AGATS, Koranpapua.id- Polres Asmat, Polda Papua bersama organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Asmat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru dan Bantuan Pengamanan.

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Amat, Jumat 27 September 2024 dilakukan AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., Kapolres Asmat bersama Barbalina Toisuta, Plt. Ketua PGRI Asmat.

ADVERTISEMENT

Adapun naskah kerjasama teknis antara Polres Asmat dan PGRI Asmat tertuang dalam MoU Nomor:020/Um/PGRI/ AMT/XXIII /2024, Nomor:PK / 01 / IX / 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sejumlah tokoh penting juga hadir menyaksikan penandatanganan MoU itu. Diantaranya, Amos Rully, S.Pd, Plt. Kadis Pendidikan Asmat, Alpibert Hattu, S.P, Sekertaris PGRI Asmat.

Baca Juga

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Hadir juga sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Asmat, serta para kepala sekolah dan guru dari berbagai sekolah di wilayah Asmat.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Guru sehingga menambah suasana khidmat dalam penghormatan terhadap profesi guru.

Barbalina Toisuta, Ketua PGRI Asmat, dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengapresiasi kerjasama antara Polres Asmat dan PGRI.

Ia menekankan pentingnya peran Polri dalam memberikan perlindungan hukum kepada guru-guru yang sering menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Ia berharap kolaborasi ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman.

Kapolres Samuel Tatiratu pada kesempatan yang sama menyampaikan, Polres Asmat komitmen dalam mendukung penuh profesi guru, dengan memberikan perlindungan hukum dan bantuan pengamanan.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan pilar penting dalam pembangunan daerah, dan para guru adalah ujung tombaknya.

Karena itu, Polri bertekad untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mereka dalam menjalankan tugas.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan bangsa dan memastikan generasi muda di Asmat mendapatkan pendidikan yang layak.

Alpibert Hattu, S.P, Sekertaris PGRI Asmat menjelaskan, dengan MoU akan memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada guru-guru di Asmat.

Ia juga menyoroti peran guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan generasi muda di tengah tantangan yang semakin kompleks.

Sementara Ipda Ilyas, S.H, M.M, KBO Sat Reskrim Polres Asmat mengatakan, polisi akan memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik, termasuk tindakan preventif dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekolah.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara PGRI dan Polri dalam memberikan perlindungan hukum bagi profesi guru serta memastikan adanya bantuan pengamanan di lingkungan pendidikan.

Dengan kerjasama ini, diharapkan para guru dapat merasa lebih aman dan terlindungi, sehingga dapat fokus pada tugas dalam mendidik generasi muda di Kabupaten Asmat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

14 Juli 2026
Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

14 Juli 2026
Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

14 Juli 2026
Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

14 Juli 2026
Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

14 Juli 2026
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

14 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
Next Post
Polda Papua Lakukan Olah TKP Peristiwa Kebakaran yang Hanguskan Lima Ruko di Jayapura

Polda Papua Lakukan Olah TKP Peristiwa Kebakaran yang Hanguskan Lima Ruko di Jayapura

Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id