AGATS, Koranpapua.id- Polres Asmat, Polda Papua bersama organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Asmat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru dan Bantuan Pengamanan.
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Amat, Jumat 27 September 2024 dilakukan AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., Kapolres Asmat bersama Barbalina Toisuta, Plt. Ketua PGRI Asmat.
Adapun naskah kerjasama teknis antara Polres Asmat dan PGRI Asmat tertuang dalam MoU Nomor:020/Um/PGRI/ AMT/XXIII /2024, Nomor:PK / 01 / IX / 2024.
Sejumlah tokoh penting juga hadir menyaksikan penandatanganan MoU itu. Diantaranya, Amos Rully, S.Pd, Plt. Kadis Pendidikan Asmat, Alpibert Hattu, S.P, Sekertaris PGRI Asmat.
Hadir juga sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Asmat, serta para kepala sekolah dan guru dari berbagai sekolah di wilayah Asmat.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Guru sehingga menambah suasana khidmat dalam penghormatan terhadap profesi guru.
Barbalina Toisuta, Ketua PGRI Asmat, dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengapresiasi kerjasama antara Polres Asmat dan PGRI.
Ia menekankan pentingnya peran Polri dalam memberikan perlindungan hukum kepada guru-guru yang sering menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Ia berharap kolaborasi ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman.
Kapolres Samuel Tatiratu pada kesempatan yang sama menyampaikan, Polres Asmat komitmen dalam mendukung penuh profesi guru, dengan memberikan perlindungan hukum dan bantuan pengamanan.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan pilar penting dalam pembangunan daerah, dan para guru adalah ujung tombaknya.
Karena itu, Polri bertekad untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mereka dalam menjalankan tugas.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan bangsa dan memastikan generasi muda di Asmat mendapatkan pendidikan yang layak.
Alpibert Hattu, S.P, Sekertaris PGRI Asmat menjelaskan, dengan MoU akan memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada guru-guru di Asmat.
Ia juga menyoroti peran guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan generasi muda di tengah tantangan yang semakin kompleks.
Sementara Ipda Ilyas, S.H, M.M, KBO Sat Reskrim Polres Asmat mengatakan, polisi akan memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik, termasuk tindakan preventif dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekolah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara PGRI dan Polri dalam memberikan perlindungan hukum bagi profesi guru serta memastikan adanya bantuan pengamanan di lingkungan pendidikan.
Dengan kerjasama ini, diharapkan para guru dapat merasa lebih aman dan terlindungi, sehingga dapat fokus pada tugas dalam mendidik generasi muda di Kabupaten Asmat. (Redaksi)