ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dua Bulan Direnovasi Rumah Dinas Sekda Kebocoran, Petrus Yumte Ingatkan OPD Tidak Asal Menangkan Tender

"Jadi kalau pekerjaan kontraktor yang menang lelang asal-asalan, maka yang disalahkan bukan kontraktor melainkan pemerintah”.

23 September 2024
0
Dua Bulan Direnovasi Rumah Dinas Sekda Kebocoran, Petrus Yumte Ingatkan OPD Tidak Asal Menangkan Tender

Suasana apel di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Senin 23 September 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika menyampaikan rasa kecewanya, karena atap Rumah Dinas (Rumdis) Sekda yang beralamat di Jalan Cenderawasih, SP2 banyak yang bocor.

Hal itu mengakibatkan Rumdis yang baru dua bulan direnovasi dan baru ditempatinya, ketika hujan turun mengalami kebanjiran, akibat banyaknya air yang masuk melalui lubang atap yang bocor.

“Seperti rumah dinas Sekda, itu baru saja direnovasi namun baru dua bulan sudah bocor dimana-mana. Kalau hujan banjir satu rumah. Ini karena pekerjaan tender yang asal-asalan,” tegas Petrus ketika memimpin apel gabungan yang berlangsung di Pelataran Kantor Bupati, SP3, Senin 23 September 2024.

Petrus menegaskan, OPD harus benar-benar melakukan seleksi tender sesuai aturan, sehingga pekerjaan yang dihasilkan juga berkualitas.

Baca Juga

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Pada kesempatan itu, Petrus menyinggung pekerjaan pemenang tender dalam lelang pekerjaan fisik.

Dikatakan, pekerjaan fisik yang dilakukan seperti perbaikan dan pemeliharaan jalan dinilai kurang berkualitas.

Karena seharusnya hasil pekerjaan bisa bertahan lama, paling tidak tiga sampai empat tahun.

“Jadi harus pekerjaan itu bisa bertahan lama. Ini baru dua sampai enam enam bulan sudah rusak. Jangan menangkan tender jika kontraktornya mengerjakan asal-asalan. Ini pelayanan kita terhadap masyarakat,” tandasnya.

Pemerintah daerah memiliki tanggungjawab penuh atas kualitas pekerjaan yang ada. “Jadi kalau pekerjaan kontraktor yang menang lelang asal-asalan, maka yang disalahkan bukan kontraktor melainkan pemerintah,” pungkasnya.

Karena itu Petrus menyarankan agar Pemkab Mimika perlu melakukan perjanjian pakta integritas bersama kontraktor sebelum pekerjaan dilakukan.

Kepada semua OPD juga diingatkan untuk bekerjasama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) terkait pekerjaan lelang.

Dikarenakan saat ini sebagian pekerjaan masih tertahan di OPD yang disebabkan kurangnya Pokja di BPBJ.

“Kita kekurangan Pokja, jadi banyak pekerjaan tertumpuk di OPD. Saya berharap OPD bisa bantu Pokja,” sarannya.

Dan jika ada ASN yang mempunyai kemampuan dan keahlian di setiap OPD dapat diikutkan pelatihan sehingga bisa ada penambahan Pokja di BPBJ. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Konsumsi Alkohol Campur Kuku Bima, MSH Meninggal di Dunia, Temannya Dilarikan ke RSUD Mimika

Konsumsi Alkohol Campur Kuku Bima, MSH Meninggal di Dunia, Temannya Dilarikan ke RSUD Mimika

Puluhan Anggota Tagana Muda Mimika Diberi Pelatihan Dasar Penanganan Bencana

Puluhan Anggota Tagana Muda Mimika Diberi Pelatihan Dasar Penanganan Bencana

JOEL No 1, MP3 No 2, AIYE No 3, Berikut Makna Nomor Urut Menurut Ketiga Paslon

JOEL No 1, MP3 No 2, AIYE No 3, Berikut Makna Nomor Urut Menurut Ketiga Paslon

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id