ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dua Bulan Direnovasi Rumah Dinas Sekda Kebocoran, Petrus Yumte Ingatkan OPD Tidak Asal Menangkan Tender

"Jadi kalau pekerjaan kontraktor yang menang lelang asal-asalan, maka yang disalahkan bukan kontraktor melainkan pemerintah”.

23 September 2024
0
Dua Bulan Direnovasi Rumah Dinas Sekda Kebocoran, Petrus Yumte Ingatkan OPD Tidak Asal Menangkan Tender

Suasana apel di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Senin 23 September 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika menyampaikan rasa kecewanya, karena atap Rumah Dinas (Rumdis) Sekda yang beralamat di Jalan Cenderawasih, SP2 banyak yang bocor.

Hal itu mengakibatkan Rumdis yang baru dua bulan direnovasi dan baru ditempatinya, ketika hujan turun mengalami kebanjiran, akibat banyaknya air yang masuk melalui lubang atap yang bocor.

ADVERTISEMENT

“Seperti rumah dinas Sekda, itu baru saja direnovasi namun baru dua bulan sudah bocor dimana-mana. Kalau hujan banjir satu rumah. Ini karena pekerjaan tender yang asal-asalan,” tegas Petrus ketika memimpin apel gabungan yang berlangsung di Pelataran Kantor Bupati, SP3, Senin 23 September 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petrus menegaskan, OPD harus benar-benar melakukan seleksi tender sesuai aturan, sehingga pekerjaan yang dihasilkan juga berkualitas.

Baca Juga

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Pada kesempatan itu, Petrus menyinggung pekerjaan pemenang tender dalam lelang pekerjaan fisik.

Dikatakan, pekerjaan fisik yang dilakukan seperti perbaikan dan pemeliharaan jalan dinilai kurang berkualitas.

Karena seharusnya hasil pekerjaan bisa bertahan lama, paling tidak tiga sampai empat tahun.

“Jadi harus pekerjaan itu bisa bertahan lama. Ini baru dua sampai enam enam bulan sudah rusak. Jangan menangkan tender jika kontraktornya mengerjakan asal-asalan. Ini pelayanan kita terhadap masyarakat,” tandasnya.

Pemerintah daerah memiliki tanggungjawab penuh atas kualitas pekerjaan yang ada. “Jadi kalau pekerjaan kontraktor yang menang lelang asal-asalan, maka yang disalahkan bukan kontraktor melainkan pemerintah,” pungkasnya.

Karena itu Petrus menyarankan agar Pemkab Mimika perlu melakukan perjanjian pakta integritas bersama kontraktor sebelum pekerjaan dilakukan.

Kepada semua OPD juga diingatkan untuk bekerjasama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) terkait pekerjaan lelang.

Dikarenakan saat ini sebagian pekerjaan masih tertahan di OPD yang disebabkan kurangnya Pokja di BPBJ.

“Kita kekurangan Pokja, jadi banyak pekerjaan tertumpuk di OPD. Saya berharap OPD bisa bantu Pokja,” sarannya.

Dan jika ada ASN yang mempunyai kemampuan dan keahlian di setiap OPD dapat diikutkan pelatihan sehingga bisa ada penambahan Pokja di BPBJ. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

5 Oktober 2025
Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

4 Oktober 2025
Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

4 Oktober 2025
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

4 Oktober 2025
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

4 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    748 shares
    Bagikan 299 Tweet 187
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post
Konsumsi Alkohol Campur Kuku Bima, MSH Meninggal di Dunia, Temannya Dilarikan ke RSUD Mimika

Konsumsi Alkohol Campur Kuku Bima, MSH Meninggal di Dunia, Temannya Dilarikan ke RSUD Mimika

Puluhan Anggota Tagana Muda Mimika Diberi Pelatihan Dasar Penanganan Bencana

Puluhan Anggota Tagana Muda Mimika Diberi Pelatihan Dasar Penanganan Bencana

JOEL No 1, MP3 No 2, AIYE No 3, Berikut Makna Nomor Urut Menurut Ketiga Paslon

JOEL No 1, MP3 No 2, AIYE No 3, Berikut Makna Nomor Urut Menurut Ketiga Paslon

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id