TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang warga berinisial MSH ditemukan tidak bernyawa di rumah kontrakannya yang beralamat di Lorong Samping Kantor Samsat, Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah, Senin 23 September 2024.
Dugaan sementara MSH meninggal dunia setelah mengkonsumsi alkohol yang dicampur dengan Kuku Bima.
Korban bersama rekannya berinisial F yang saat ini sedang dirawat di RSUD Mimika itu, diketahui sudah mengkonsumsi alkohol sejak Minggu 22 September sekitar pukul 10.00 WIT.
AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru kepada awak media mengatakan, selain MSH yang meninggal dunia, teman minumnya juga saat ini sedang dalam perawatan medis di RSUD.
Dikatakan, berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), secara fisik tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun demikian polisi menemukan botol alkohol 70 persen dan satu botol aqua yang diduga sudah bercampur dengan Kuku Bima.
“Untuk penyebab atau dugaan kematian kita belum bisa katakan karena minum apa, karena kita juga bukan ahlinya. Namun yang jelas ada barang-barang itu yang kita temukan di TKP,” jelas Limbong.
Namun dari rangkaian cerita sebagaimana disampaikan saksi bahwa, mereka minum dengan mencampur alkohol 70 persen dengan Kuku Bima.
Saksi juga menyampaikan bahwa mereka sudah mengkonsumsi alkohol di suatu tempat sejak hari Minggu 22 September sekitar pukul 10.00 WIT.
Dan sekitar pukul 22.00 WIT mereka kembali ke kontrakan untuk istirahat. Korban diketahui sudah tidak bernyawa pada Senin 23 September sekitar pukul 08.30 WIT.
“Ketika dibangunkan temannya untuk kerja, saat itu saksi melihat korban sudah tidak bernyawa lagi,” ujar Limbong.
Peristiwa duka ini oleh pihak keluarga menerima secara iklas dan meminta agar korban tidak diotopsi. (Redaksi)