TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mencatat realisasi pendapatan daerah 2024, baru mencapai angka Rp3.029.915.707.507,58 atau 45,91 persen dari target Rp6,6 triliun.
Jumlah pendapatan ini diperoleh dari pembayaran pajak, retribusi dan pendapatan lain terhitung sejak Januari hingga minggu pertama September 2024.
Demikian disampaikan Dwi Cholifah, Kepala Bapenda melalui Yulianus Amba Pabuntu, Sekretaris Bapenda Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Rabu 4 September 2024.
Yulianus menjelaskan target pendapatan daerah untuk tahun 2024 sebesar Rp7,5 triliun sepertinya agak berat tercapai.
Ini dikarenakan PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp500 miliar.
Pembayaran BPHTB ini berhubungan dengan lokasi tanah yang ada di wilayah Portsite yang saat ini dimanfaatkan Freeport sebagai tempat penampungan tailing. Luas lahannya hampir ratusan hektar.
Yulianus menuturkan, alasan Freeport belum membayar BPHTB, dikarenakan Badan Pertanahan Nasional belum memproses penerbitan sertifikat, yang dimungkinkan masih dalam tahap proses komunikasi dengan Kementerian Agraria.
“Jadi kita belum tahu apakah bisa diproses tahun ini atau tahun depan. Ini yang sangat mempengaruhi pendapatan daerah,” jelas Yulianus.
Berdasarkan laporan target dan realisasi yang diperoleh koranpapua.id, tertanggal 4 September 2024 tertera besaran realisasi tiga triliun lebih ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp251.549.859.467,58 atau 31,41 persen dari target Rp800.958.837.053,00.
Sumber pendapatan lainnya yakni, Pajak daerah Rp186.010.712.045,00 atau 27.58 persen dari yang ditargetkan Rp674.450.600.000,00.
Pajak hotel Rp8.667.132.317,00 atau 62.81 persen dari yang ditargetkan Rp13.800.000,000,00.
Pajak hotel terealisasi Rp8.599.487.417,00 atau 66,15 persen dari target Rp13.000.000.000,00.
Pajak losmen terealisasi Rp67.644.900,00 atau 8,46 persen dari target Rp800.000.000,00.
Pajak restoran terealisasi Rp56.270.791.057,00 atau 56,27 persen dari yang ditargetkan Rp100.000.000,000,00.
Pajak restoran dan sejenisnya terealisasi Rp13.324.825.782,00 atau 53,30 persen dari yang ditargetkan Rp25.000.000.000,00.
Pajak rumah makan dan sejenisnya baru terealisasi Rp 2.074.183.266,00.
Pajak kafetarian dan sejenisnya terealisasi Rp2.744.476.663,00.
Pajak jasa boga/katering dan sebagainya terealisasi Rp38.127.305.346,00 atau 50,84 persen dari yang ditargetkan Rp75.000.000.000,00.
Pajak hiburan terealisasi Rp2.718.560.768,00 atau 69,53 persen dari yang ditargetkan Rp3.910.000.000,00.
Pajak Diskotik, karoke, klub malam dan sejenisnya baru terealisasi Rp1.228.445.406,00 atau 58,50 persen dari yang ditargetkan Rp2.100.000.000
Pajak wahana rekreasi terealisasi Rp14.161.159,00.
Pajak permainan biliar dan bowling terealisasi Rp65.946.864,00.
Pajak pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan terealisasi Rp957.415.230,00 atau 119,68 persen dari yang ditargetkan Rp800.000.000,00.
Pajak panti pijat, refleksi, mandi uap atau spa dan pusat kebugaran terealisasi Rp2.248.953.064,00 atau 24,65 persen dari ditargetkan Rp1.010.000.000,00.
Pajak pertandingan olahraga terealisasi Rp203.639.045,00.
Pajak reklame baru teralisasi sebesar Rp1.832.526.813,00 atau 49,39 persen dari yang ditargetkan Rp3.710.000.000,00.
Dengan perincian target dan realisasinya sebagai berikut. Pajak reklame ditargetkan Rp2.500.000,00 baru terealisasi Rp1.558.953.325,00 atau 62,36 persen.
Pajak reklame kain ditargetkan Rp800.000.000,00 dan baru terealisasi Rp168.741.513,00 atau 21,09 persen.
Pajak reklame melekat atau stiker dengan target Rp200.000.000,00 baru terealisasi Rp48.065.475,00 atau 24,03 persen.
Pajak reklame selebaran ditargetkan sebesar Rp50.000.000,00 baru terealisasi Rp6.426.500,00 atau 12,85 persen.
Pajak reklame berjalan ditargetkan sebesar Rp150.000.000,00 baru terealisasi Rp50.340.000,00 atau 33,56 persen.
Pajak reklame udara ditargetkan Rp5.000.000 belum terealisasi.
Pajak reklame suara ditargetkan Rp5.000.000 belum terealisasi.
Pajak penerangan jalan ditargetkan secara keseluruhan Rp28.775.600.000,00 baru terealisasi Rp19.417.567.795 atau 67,48 persen.
Dengan rincian target dan realisasi yakni pajak penerangan jalan PLN ditargetkan Rp12.500.000.000,00 dan baru terealisasi Rp11.279.758.045,00 atau 90,24 persen.
Pajak penerangan jalan non PLN (IUPK PTFI) ditargetkan Rp16.275.600.000,00 baru terealisasi Rp8.137.809.750,00 atau 50 persen.
Pajak parkir ditargetkan sebesar Rp500.000.000,00 baru terealisasi Rp354.391.950,00 atau 70,88 persen.
Pajak air tanah ditargetkan sebesar Rp6.000.000.000,00 baru terealisasi Rp3.739.034.903,00 atau 62,32 persen.
Dengan rincian dan penargetan yakni pajak air tanah Rp200.000.000,00 baru terealisasi sebesar Rp152.467.703,00 atau 76,23 persen.
Pajak air tanah (IUPK PTFI) ditargetkan Rp5.800.000.000,00 baru terealisasi Rp3.586.567.200,00 atau 61,84 persen.
Pajak mineral bukan logam dan batuan ditargetkan sebesar Rp20.755.000.000,00 baru terealisasi Rp5.982.817.245,00 atau 28,83 persen.
Dengan rincian target dan realisasinya sebagai berikut yakni pajak mineral bukan logam dan batuan (kontraktor) ditargetkan Rp10.000.000.000,00 baru terealisasi sebesar Rp605.371.245,00 atau 6,05 persen.
Pajak mineral bukan logam dan batuan (IUPK PTFI) ditargetkan sebesar Rp10.755.000.000,00 dan baru terealisasi Rp5.377.500.000,00 atau 50 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) ditargetkan sebesar Rp142.000.000.000,00 baru direalisasi sebesar Rp75.192.704.947,00 atau 52,95 persen.
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan Rp355.000.000.000,00 baru terealisasi Rp11.835.184.250,00 atau 3,33 persen.
Pajak retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp13.840.000.000,00 baru terealisasi sebesar Rp5.629.550.542,00 atau 40,68 persen.
Besaran target dan realisasi ini terdiri dari retribusi jasa umum ditargetkan Rp4.400.000.000,00 namun baru teralisasi Rp1.656.066.500,00 atau 37,64 persen.
Retribusi jasa usaha ditargetkan Rp6.440.000.000,00 namun baru terealisasi Rp3.393.837.736,00 atau 52,70 persen.
Retribusi perijinan tertentu ditargetkan Rp3.000.000.000,00 baru terealisasi Rp579.646.306,00 atau 19,32 persen.
Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp6.000.000.000,00 namun realisasinya melebihi sebesar Rp6.871.425.661,00 atau 114,52 persen.
Lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp.106.668.237.053,00 terealisasi Rp53.038.171.219,00 atau 49,72 persen.
Hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan ditargetkan Rp1.505.000.000,00 baru terealisasi Rp237.971.582,00 atau 15,81 persen.
Hasil kerjasama pemanfaatan BMD ditargetkan Rp5.000.000.000 namun baru terealisasi Rp656.964.000,00 atau 13,14 persen.
Jasa Giro ditargetkan Rp5.000.000.000 sementara realisasinya masih nol.
Pendapatan bunga ditargetkan Rp10.000.000.000,00 namun baru terealisasi sebesar Rp7.240.647.348,00 atau 72,41 persen.
Pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan ditargetkan Rp10.000.000.000 namun belum ada realisasi.
Pendapatan denda pajak daerah ditargetkan Rp922.000.000,00 realisasinya melebihi target sebesar Rp1.087.108.504,00 atau 117,91 persen.
Pendapatan denda retribuso daerah ditargetkam Rp150.000.000,00 terealisasi sebesar Rp93.602.800,00 atau 62,40 persen.
Pendapatan dari pengembalian kelebihan pembayaran perjalanan dinas ditargetkan Rp900.000.000,00 sementara realisasinya masih nol.
Pendapatan dari pengembalian kelebihan pembayaran belanja gaji dan tunjangan ASN ditargetkan Rp1.000.000.000 sementara realisasinya masih nol.
Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah ditargetkan Rp72.126.237.053,00 namun baru terealisasi Rp43.721.876.985,00 atau 60,62 persen.
Pendapatan denda atas pelamggaran Peraturan Daerah ditargetkan Rp65.000.000 dan realisasinya masih nol.
Pendapatan transfer ditargetkan Rp3.901.882.873.806,00 namun realisasinya baru Rp1.380.539.385.842,00 atau 35,38 persen.
Pendapatan transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp3.780.872.530.000,00 namun terealisasi beru sebesar Rp1.306.234.243.821,00 atau 34,55 persen.
Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp3.386.465.946.000,00 sementara realisasinya sebesar Rp1.163.496.927.521,00 atau 34,36 persen.
Dana Otonomi Khusus dan dana tambahan infrastruktur ditargetkan Rp264.631.525.000,00 namun baru terealisasi Rp79.389.457.500,00 atau 30 persen.
Dana Desa ditargetkan sebesar Rp129.775.059.000,00 namun baru terealisasi Rp63.347.858.800,00 atau 48,81 persen.
Pendapatan transfer antar daerah ditargetkan Rp121.010.343.806,00 terealisasinya Rp74.305.142.021,00 atau 61,40 persen.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp1.897.158.289.141,00 namun baru terealisasi Rp1.397.826.462.198,00 atau 73,68 persen. (Redaksi)