TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Menyimpan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno.
Untuk memberikan pemahaman seputar naskah kuno dan bagaimana merawat dan melestarikannya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menghadirkan Wiratna Tritawirasta sebagai narasumber.
Wiratna saat ini menjabat sebagai Koordinator Alih Media Bahan Perpustakaan Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (RI).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 29 Agustus 2024 juga menghadirkan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan sejumlah kepala kampung sebagai peserta.
Septinus Timang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemda Mimika ketika membuka sosialisasi mengatakan, naskah kuno merupakan sumber pengetahuan yang penting dalam meningkatkan SDM.
Melalui naskah kuno dapat diketahui latar belakang kehidupan masyarakat di masa lampau dari berbagai aspek, seperti pendidikan, agama, sosial budaya, ekonomi, politik dan lain-lain.
Menurutnya, naskah kuno merupakan semi dokumen langka yang ditulis tangan dan tidak dicetak atau diperbanyak.
Naskah kuno merupakan hasil karya, inovasi, serta buah pikir dari pendahulu-pendahulu yang memiliki pesan dan nilai-nilai penting.
Dikatakan Septinus, keberadaan naskah kuno suatu daerah sangat diperlukan untuk memberikan dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan suatu daerah.
Naskah kuno sebagai peninggalan warisan budaya dan bukti sejarah yang perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan dengan baik, sebagaimana diamanatkan dalam UUD Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017.
“Kita perlu lakukan penyelamatan naskah kuno agar tidak punah dan rusak dengan melakukan pendataan dan mendaftar ke Perpustakaan Nasional atau melalui Perpustakaan Provinsi,” jelas Septinus.
Ini bertujuan agar kekayaan naskah yang ada, nantinya dapat memberikan manfaat informasi dan pengetahuan bagi literasi anak-anak bangsa.
“Semua pemerhati sejarah bersama masyarakat mari membangun kesadaran dengan saling berbagi informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang ada di Mimika,” ajaknya.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan naskah-naskah kuno dapat melaporkan ke pemerintah sehingga dapat dilakukan pendataan.
Wiratna Tritawirasta pada kesempatan itu mengatakan, manfaat naskah kuno sebagai identitas suatu kaum atau bangsa.
Melalui naskah kuno dapat memberikan informasi rentetan sejarah atau kejadian di masa lampau dan memberikan informasi penting untuk diterapkan di masa sekarang.
“Ini ilmu pengetahuan warisan budaya leluhur, sumber inspirasi bagi karya-karya yang lebih spektakuler dan bukti otentik kepemilikan tanah, silsilah dan sebagainya,” jelasnya.
Menurutnya, naskah kuno perlu didaftarkan untuk mengetahui keberadaan, serta mengetahui kondisi naskah sebagai penanda kepemilikan naskah kuno tersebut. (Redaksi)