ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pelestarian Naskah Kuno, Dinas Perpustakaan Mimika Hadirkan Koordinator Alih Media Perpustakaan RI

Semua pemerhati sejarah bersama masyarakat mari membangun kesadaran dengan saling berbagi informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang ada di Mimika.

29 Agustus 2024
0

Foto bersama Septinus Timang, dan peserta sosialisasi, Kamis 29 Agustus 2024(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Menyimpan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno.

Untuk memberikan pemahaman seputar naskah kuno dan bagaimana merawat dan melestarikannya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menghadirkan Wiratna Tritawirasta sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

Wiratna saat ini menjabat sebagai Koordinator Alih Media Bahan Perpustakaan Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (RI).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 29 Agustus 2024 juga menghadirkan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan sejumlah kepala kampung sebagai peserta.

Baca Juga

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Septinus Timang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemda Mimika ketika membuka sosialisasi mengatakan, naskah kuno merupakan sumber pengetahuan yang penting dalam meningkatkan SDM.

Melalui naskah kuno dapat diketahui latar belakang kehidupan masyarakat di masa lampau dari berbagai aspek, seperti pendidikan, agama, sosial budaya, ekonomi, politik dan lain-lain.

Menurutnya, naskah kuno merupakan semi dokumen langka yang ditulis tangan dan tidak dicetak atau diperbanyak.

Naskah kuno merupakan hasil karya, inovasi, serta buah pikir dari pendahulu-pendahulu yang memiliki pesan dan nilai-nilai penting.

Dikatakan Septinus, keberadaan naskah kuno suatu daerah sangat diperlukan untuk memberikan dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan suatu daerah.

Naskah kuno sebagai peninggalan warisan budaya dan bukti sejarah yang perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan dengan baik, sebagaimana diamanatkan dalam UUD Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017.

“Kita perlu lakukan penyelamatan naskah kuno agar tidak punah dan rusak dengan melakukan pendataan dan mendaftar ke Perpustakaan Nasional atau melalui Perpustakaan Provinsi,” jelas Septinus.

Ini bertujuan agar kekayaan naskah yang ada, nantinya dapat memberikan manfaat informasi dan pengetahuan bagi literasi anak-anak bangsa.

“Semua pemerhati sejarah bersama masyarakat mari membangun kesadaran dengan saling berbagi informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang ada di Mimika,” ajaknya.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan naskah-naskah kuno dapat melaporkan ke pemerintah sehingga dapat dilakukan pendataan.

Wiratna Tritawirasta pada kesempatan itu mengatakan, manfaat naskah kuno sebagai identitas suatu kaum atau bangsa.

Melalui naskah kuno dapat memberikan informasi rentetan sejarah atau kejadian di masa lampau dan memberikan informasi penting untuk diterapkan di masa sekarang.

“Ini ilmu pengetahuan warisan budaya leluhur, sumber inspirasi bagi karya-karya yang lebih spektakuler dan bukti otentik kepemilikan tanah, silsilah dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, naskah kuno perlu didaftarkan untuk mengetahui keberadaan, serta mengetahui kondisi naskah sebagai penanda kepemilikan naskah kuno tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

24 Juni 2026
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

24 Juni 2026
Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

24 Juni 2026
Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

24 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    676 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Buntut Persoalan Tambang di Wakia, Rumah Kepala Kampung dan Alat Berat Dibakar

Buntut Persoalan Tambang di Wakia, Rumah Kepala Kampung dan Alat Berat Dibakar

Terakhir Mendaftar, KPU Mimika Nyatakan Berkas Paslon Johannes Rettob-Emanuel Kemong Lengkap

Terakhir Mendaftar, KPU Mimika Nyatakan Berkas Paslon Johannes Rettob-Emanuel Kemong Lengkap

Bappeda Seminar Pengembangan Usaha Bagi Pelaku UMKM di Mimika, Yakobus: Perlu Juga Menyentuh Sektor Lain

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id