TIMIKA, Koranpapua.id- Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 secara resmi dibuka, Selasa 27 Agustus 2024.
Sesuai jadwal yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pendaftaran bakal calon kepala daerah akan berakhir pada Kamis 29 Agustus 2024.
Menjelang H-1 pendaftaran ini, dua lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mimika yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan pendaftaran bisa berjalan lancar.
“Secara kelembagaan kami KPU Mimika sudah siap untuk melayani semua proses pendaftaran yang akan dimulai besok,” ujar Fransiskus Ama Bebe Bahy, Kordiv Teknis KPU Mimika kepada koranpapua.id, Senin 26 Agustus 2024.
Dikatakan Fransiskus, untuk kelancaran proses pendaftaran, KPU sudah melakukan koordinasi berjenjang dengan pihak keamanan dan Bawaslu, guna memastikan proses pendaftaran berjalan dengan aman dan tertib.
“KPU didukung stakeholder yang ada di Mimika. Jadi besok pembukan sampai pada tanggal 29 Agustus. Kami sudah disiapkan termasuk ruangan dan SDM,” pungkas Fransiskus.
Terkait pemeriksaan kesehatan, Fransiskus menyampaikan tim kesehatan dari RSUD Mimika juga sudah memastikan kesiapannya.
Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika yang ditemui terpisah mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan selama jadwal pendaftaran berlangsung.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu terkait dengan berkas pasangan bakal calon termasuk kriteria persyaratan.
“Pada intinya kami siap mengawasi semua proses pendaftaran sesuai dengan tugas dan wewenang Bawaslu. Mudahan tahapan ini bisa berjalan aman dan tertib,” harapnya.
Sementara untuk jadwal pendaftaran Paslon, dirinya belum memastikan siapa yang akan melakukan pendaftaran pada hari pertama, Selasa 27 Agustus 2024. (Redaksi)